Fatamorgana Kemajuan Labuan Bajo: Pariwisata Gemerlap, Hak Agraria Warga Terampas

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO — Direktur Firma Hukum Poros Selatan, Suaib, S.H., M.H.

FOTO — Direktur Firma Hukum Poros Selatan, Suaib, S.H., M.H.

LABUAN BAJO — Gemerlap Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas nasional rupanya menyimpan sisi gelap. Di balik deretan resor mewah dan proyek bernilai triliunan rupiah, warga lokal justru terancam oleh cengkeraman mafia tanah.

Pembangunan masif di ujung barat Pulau Flores ini tak hanya membawa kucuran investasi. Ia juga memicu sengkarut sengketa lahan yang kian meruncing di tengah masyarakat akar rumput.

Sorotan tajam datang dari kalangan praktisi hukum. Firma Hukum Poros Selatan mencium aroma ketidakadilan yang pekat dalam pusaran investasi tersebut.

Tanpa penegakan hukum yang rigid, arus modal yang masuk dinilai hanya akan melahirkan penjajahan gaya baru bagi penduduk asli.

“Kita tidak bisa menutup mata. Di lapangan, ada indikasi kuat praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Direktur Firma Hukum Poros Selatan, Suaib, S.H., M.H.

Baca Juga:  Ancam Keselamatan Siswa SD, Warga Tando Gotong Royong Perbaiki Jalan Curam dan Licin

Praktik culas itu, kata Suaib, terentang dari penguasaan lahan yang minim transparansi hingga dugaan permainan kotor oknum tak bertanggung jawab.

Ia mengingatkan pemerintah agar tak sekadar terbuai oleh tingginya angka kunjungan turis.

“Jika ini dibiarkan, Labuan Bajo tak hanya berkembang, tapi juga menyimpan konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak,” tegas Suaib.

Fakta di lapangan memang jamak memperlihatkan ketimpangan. Masyarakat lokal acap kali tak berdaya kala harus berhadapan dengan superioritas pemilik modal dan jejaring kekuasaan.

Mirisnya, hukum kerap berjalan tertatih-tatih. Proses penegakan hukum dinilai lamban dan tak jarang gagal menyentuh substansi sengketa.

Suaib menilai kondisi ini sebagai alarm bahaya bagi keadilan di Manggarai Barat.

Baca Juga:  Kisah Warga dan TNI-Polri Swadaya Bangun Jembatan Demi Anak Sekolah di Mabar

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau uang. Jika ada praktik mafia tanah atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus diusut tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, tidak boleh ada ruang kompromi sedikit pun bagi para perampas hak warga.

Situasi kian pelik lantaran minimnya literasi dan pendampingan hukum. Ketidaktahuan akan hak-hak agraria membuat masyarakat amat rentan diakali dalam transaksi maupun konflik lahan.

Menjawab karut-marut tersebut, Firma Hukum Poros Selatan mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan komitmennya untuk berada di garis terdepan gelanggang keadilan.

Tak sebatas memberi advis, lembaga advokasi ini bersiap mengambil langkah litigasi maupun non-litigasi yang terukur guna melawan pelbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami tidak hadir untuk menjadi penonton. Kami hadir untuk bertindak,” ucap Suaib.

Baca Juga:  DPRD Mabar Gelar RDP Soal Listrik Dusun Pau, Warga Merasa Tertipu Vendor, PLN Diminta Bertanggung Jawab

Ia memastikan, setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat luas akan dilawan secara frontal melalui instrumen hukum yang berlaku.

Transformasi wajah Labuan Bajo semestinya tak menumbalkan masyarakat lokal. Sebab, tanpa keadilan dan kepastian hukum, gemerlap pariwisata itu tak lebih dari sekadar fatamorgana kemajuan yang rapuh.

INFO LAYANAN & PENDAMPINGAN HUKUM

Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum terkait sengketa lahan maupun kasus lainnya di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya, dapat menghubungi:

Firma Hukum Poros Selatan

Telepon/WhatsApp: 0812-2069-3528

Alamat Kantor: Jln. ASEAN Summit (Labuan Bajo-Golo Mori), RT 001/RW 001, Labuan Bajo.

Media Sosial/Platform: @Firma Hukum Poros Selatan
-IG dan Faceboook

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rumah Rusak Berat, Warga Desa Tengku Lese Belum Tersentuh Bantuan
Krisis Air Bersih di Warloka Pesisir, Warga Tagih Janji Manis PDAM Wae Mbeliling
Melawan Ancaman Iklim: Tanam Mangrove Mudah, Merawatnya yang Susah
Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur
Kisah Pilu Nelayan Golo Mori: Tangkap Berlimpah Ikan Tanpa Fasilitas Dermaga Layak
Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai
Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok
Ancam Keselamatan Siswa SD, Warga Tando Gotong Royong Perbaiki Jalan Curam dan Licin

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:40

Rumah Rusak Berat, Warga Desa Tengku Lese Belum Tersentuh Bantuan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57

Krisis Air Bersih di Warloka Pesisir, Warga Tagih Janji Manis PDAM Wae Mbeliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:49

Melawan Ancaman Iklim: Tanam Mangrove Mudah, Merawatnya yang Susah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:39

Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29

Kisah Pilu Nelayan Golo Mori: Tangkap Berlimpah Ikan Tanpa Fasilitas Dermaga Layak

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17