Fatamorgana Kemajuan Labuan Bajo: Pariwisata Gemerlap, Hak Agraria Warga Terampas

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO — Direktur Firma Hukum Poros Selatan, Suaib, S.H., M.H.

FOTO — Direktur Firma Hukum Poros Selatan, Suaib, S.H., M.H.

LABUAN BAJO — Gemerlap Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas nasional rupanya menyimpan sisi gelap. Di balik deretan resor mewah dan proyek bernilai triliunan rupiah, warga lokal justru terancam oleh cengkeraman mafia tanah.

Pembangunan masif di ujung barat Pulau Flores ini tak hanya membawa kucuran investasi. Ia juga memicu sengkarut sengketa lahan yang kian meruncing di tengah masyarakat akar rumput.

Sorotan tajam datang dari kalangan praktisi hukum. Firma Hukum Poros Selatan mencium aroma ketidakadilan yang pekat dalam pusaran investasi tersebut.

Tanpa penegakan hukum yang rigid, arus modal yang masuk dinilai hanya akan melahirkan penjajahan gaya baru bagi penduduk asli.

“Kita tidak bisa menutup mata. Di lapangan, ada indikasi kuat praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” kata Direktur Firma Hukum Poros Selatan, Suaib, S.H., M.H.

Baca Juga:  Sidang KM Putri Sakinah, Andrea Ortuno: Kami Tidak Pernah Diberi Tahu Soal Cuaca Buruk

Praktik culas itu, kata Suaib, terentang dari penguasaan lahan yang minim transparansi hingga dugaan permainan kotor oknum tak bertanggung jawab.

Ia mengingatkan pemerintah agar tak sekadar terbuai oleh tingginya angka kunjungan turis.

“Jika ini dibiarkan, Labuan Bajo tak hanya berkembang, tapi juga menyimpan konflik yang sewaktu-waktu bisa meledak,” tegas Suaib.

Fakta di lapangan memang jamak memperlihatkan ketimpangan. Masyarakat lokal acap kali tak berdaya kala harus berhadapan dengan superioritas pemilik modal dan jejaring kekuasaan.

Mirisnya, hukum kerap berjalan tertatih-tatih. Proses penegakan hukum dinilai lamban dan tak jarang gagal menyentuh substansi sengketa.

Suaib menilai kondisi ini sebagai alarm bahaya bagi keadilan di Manggarai Barat.

Baca Juga:  Gema Takbir di Ujung Golo Mori: Menjaga Nadi Tradisi di Tengah Deru Modernisasi

“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau uang. Jika ada praktik mafia tanah atau penyalahgunaan kewenangan, maka harus diusut tuntas,” ujarnya.

Menurutnya, tidak boleh ada ruang kompromi sedikit pun bagi para perampas hak warga.

Situasi kian pelik lantaran minimnya literasi dan pendampingan hukum. Ketidaktahuan akan hak-hak agraria membuat masyarakat amat rentan diakali dalam transaksi maupun konflik lahan.

Menjawab karut-marut tersebut, Firma Hukum Poros Selatan mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan komitmennya untuk berada di garis terdepan gelanggang keadilan.

Tak sebatas memberi advis, lembaga advokasi ini bersiap mengambil langkah litigasi maupun non-litigasi yang terukur guna melawan pelbagai bentuk pelanggaran hukum.

“Kami tidak hadir untuk menjadi penonton. Kami hadir untuk bertindak,” ucap Suaib.

Baca Juga:  Kisah Warga dan TNI-Polri Swadaya Bangun Jembatan Demi Anak Sekolah di Mabar

Ia memastikan, setiap pelanggaran yang merugikan masyarakat luas akan dilawan secara frontal melalui instrumen hukum yang berlaku.

Transformasi wajah Labuan Bajo semestinya tak menumbalkan masyarakat lokal. Sebab, tanpa keadilan dan kepastian hukum, gemerlap pariwisata itu tak lebih dari sekadar fatamorgana kemajuan yang rapuh.

INFO LAYANAN & PENDAMPINGAN HUKUM

Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi, advokasi, dan pendampingan hukum terkait sengketa lahan maupun kasus lainnya di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya, dapat menghubungi:

Firma Hukum Poros Selatan

Telepon/WhatsApp: 0812-2069-3528

Alamat Kantor: Jln. ASEAN Summit (Labuan Bajo-Golo Mori), RT 001/RW 001, Labuan Bajo.

Media Sosial/Platform: @Firma Hukum Poros Selatan
-IG dan Faceboook

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Rumah Nyaris Roboh Ditopang Kayu: Nestapa Korban Gempa di Desa Wae Codi
Rumah Rusak Berat, Warga Desa Tengku Lese Belum Tersentuh Bantuan
Krisis Air Bersih di Warloka Pesisir, Warga Tagih Janji Manis PDAM Wae Mbeliling
Melawan Ancaman Iklim: Tanam Mangrove Mudah, Merawatnya yang Susah
Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur
Kisah Pilu Nelayan Golo Mori: Tangkap Berlimpah Ikan Tanpa Fasilitas Dermaga Layak
Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai
Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:16

Rumah Nyaris Roboh Ditopang Kayu: Nestapa Korban Gempa di Desa Wae Codi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:40

Rumah Rusak Berat, Warga Desa Tengku Lese Belum Tersentuh Bantuan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57

Krisis Air Bersih di Warloka Pesisir, Warga Tagih Janji Manis PDAM Wae Mbeliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:49

Melawan Ancaman Iklim: Tanam Mangrove Mudah, Merawatnya yang Susah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:39

Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur

Berita Terbaru