Rumah Ludes Terbakar, Polisi Tegaskan Bukan Imbas Keributan Pesta Sekolah

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menegaskan kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Rejing, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tidak berkaitan dengan keributan yang sempat terjadi di sebuah pesta sekolah di wilayah yang sama.

Polisi menegaskan kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Rejing, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tidak berkaitan dengan keributan yang sempat terjadi di sebuah pesta sekolah di wilayah yang sama.

LABUAN BAJO — Polisi menegaskan kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Rejing, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tidak berkaitan dengan keributan yang sempat terjadi di sebuah pesta sekolah di wilayah yang sama.

Penegasan itu disampaikan Kapolsek Kuwus IPTU Arsilinus Lentar menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan kedua peristiwa tersebut.

“Kami memastikan informasi yang menghubungkan kebakaran dengan keributan di pesta sekolah tidak benar dan tidak saling berkaitan,” kata IPTU Arsilinus, Senin (15/6).

Kebakaran terjadi pada Minggu (14/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Api menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Margaretha Alus (65), seorang petani yang tinggal di Kampung Rejing.

Baca Juga:  Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah diketahui sedang menghadiri kegiatan pesta sekolah di lokasi lain.

Menurut keterangan saksi, api sudah membesar ketika pertama kali diketahui warga.

Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat kobaran api cepat menyebar ke seluruh bagian rumah.

Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual.

Namun keterbatasan peralatan membuat rumah tidak berhasil diselamatkan.

Polsek Kuwus menerima laporan warga sekitar pukul 15.00 Wita.

Anggota kepolisian bersama personel TNI dari Koramil 1630-03/Macang Pacar kemudian menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan area.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Namun seluruh isi rumah dilaporkan hangus terbakar.

Baca Juga:  Jelang Coblosan Pilkades Mabar: 524 Aparat Turun, Penggunaan Senpi Dibatasi

Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp300 juta.

Sejumlah barang berharga yang ikut terbakar antara lain uang tunai sebesar Rp15 juta, dokumen keluarga, akta kelahiran, serta ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Hasil pertanian milik keluarga korban juga tidak dapat diselamatkan.

Di antaranya sekitar 150 kilogram beras, lima karung padi, dan sekitar 200 kilogram cengkeh kering.

Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Menurut IPTU Arsilinus, belum ada saksi yang melihat secara langsung titik awal munculnya api.

Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pendalaman di lokasi kejadian.

Terkait rumor yang beredar, polisi menyebut tidak ditemukan fakta yang menunjukkan adanya hubungan antara kebakaran dan keributan di pesta sekolah.

Baca Juga:  Gerak Cepat! PLN dan Damkar Ende Padamkan Kebakaran di Gudang Logistik Tanpa Gangguan Listrik

Menurut polisi, kedua peristiwa terjadi di lokasi yang berbeda dan berlangsung pada waktu yang tidak bersamaan.

Keributan yang sempat terjadi di pesta sekolah, kata IPTU Arsilinus, juga telah berhasil diredam sebelum kebakaran rumah terjadi.

Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Warga juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri berdasarkan dugaan atau spekulasi yang belum terbukti.

Polsek Kuwus saat ini turut menggalang bantuan bagi korban kebakaran.

Bantuan yang diprioritaskan berupa kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk makanan dan pakaian layak pakai.

Masyarakat yang ingin membantu dapat menyalurkan bantuan langsung kepada korban, pemerintah desa, maupun Polsek Kuwus.

Penulis : Tim Bajo Update

Editor : Fons Abun

Sumber Berita : Humas Polres Mabar

Berita Terkait

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor
Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja
Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang
Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!
Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai
Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori
Wabup Matim Pantau Pengerjaan Lapen Simpang Nantal-Kawit- Laing Rana Mese, Ingatkan Soal Kualitas
Kawal Hak Suara Warga Sakit, Panitia Pilkades Desa Gorontalo Mabar Datangi Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31

Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

Rabu, 30 September 2026 - 11:55

Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori

Berita Terbaru