LABUAN BAJO — Polisi menegaskan kebakaran rumah yang terjadi di Kampung Rejing, Desa Compang Kules, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, tidak berkaitan dengan keributan yang sempat terjadi di sebuah pesta sekolah di wilayah yang sama.
Penegasan itu disampaikan Kapolsek Kuwus IPTU Arsilinus Lentar menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan kedua peristiwa tersebut.
“Kami memastikan informasi yang menghubungkan kebakaran dengan keributan di pesta sekolah tidak benar dan tidak saling berkaitan,” kata IPTU Arsilinus, Senin (15/6).
Kebakaran terjadi pada Minggu (14/6) sekitar pukul 15.00 Wita.
Api menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik Margaretha Alus (65), seorang petani yang tinggal di Kampung Rejing.
Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah diketahui sedang menghadiri kegiatan pesta sekolah di lokasi lain.
Menurut keterangan saksi, api sudah membesar ketika pertama kali diketahui warga.
Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat kobaran api cepat menyebar ke seluruh bagian rumah.
Warga sempat berupaya memadamkan api secara manual.
Namun keterbatasan peralatan membuat rumah tidak berhasil diselamatkan.
Polsek Kuwus menerima laporan warga sekitar pukul 15.00 Wita.
Anggota kepolisian bersama personel TNI dari Koramil 1630-03/Macang Pacar kemudian menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan area.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Namun seluruh isi rumah dilaporkan hangus terbakar.
Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp300 juta.
Sejumlah barang berharga yang ikut terbakar antara lain uang tunai sebesar Rp15 juta, dokumen keluarga, akta kelahiran, serta ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Hasil pertanian milik keluarga korban juga tidak dapat diselamatkan.
Di antaranya sekitar 150 kilogram beras, lima karung padi, dan sekitar 200 kilogram cengkeh kering.
Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Menurut IPTU Arsilinus, belum ada saksi yang melihat secara langsung titik awal munculnya api.
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pendalaman di lokasi kejadian.
Terkait rumor yang beredar, polisi menyebut tidak ditemukan fakta yang menunjukkan adanya hubungan antara kebakaran dan keributan di pesta sekolah.
Menurut polisi, kedua peristiwa terjadi di lokasi yang berbeda dan berlangsung pada waktu yang tidak bersamaan.
Keributan yang sempat terjadi di pesta sekolah, kata IPTU Arsilinus, juga telah berhasil diredam sebelum kebakaran rumah terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Warga juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri berdasarkan dugaan atau spekulasi yang belum terbukti.
Polsek Kuwus saat ini turut menggalang bantuan bagi korban kebakaran.
Bantuan yang diprioritaskan berupa kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk makanan dan pakaian layak pakai.
Masyarakat yang ingin membantu dapat menyalurkan bantuan langsung kepada korban, pemerintah desa, maupun Polsek Kuwus.
Penulis : Tim Bajo Update
Editor : Fons Abun
Sumber Berita : Humas Polres Mabar






