Penyelundupan Satwa Terbongkar di Labuan Bajo: Ribuan Burung Endemik Nyaris Mati Lemas

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

LABUAN BAJO Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ribuan burung kicau lokal tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dikemas di dalam kotak-kotak tanpa ventilasi udara yang memadai.

Pengungkapan pada Jumat (08/05) ini dilakukan oleh Tim Khusus Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, bersama Polres Manggarai Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Burung-burung yang hendak diselundupkan itu terdiri atas jenis Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata).

Baca Juga:  Dituding Timbun BBM Subsidi, Pengusaha Jimi Laksmono: Saya Beli dari Pemenang Lelang

Penemuan bermula saat petugas menggelar operasi pemeriksaan rutin terhadap kendaraan logistik antarpulau.

Saat memeriksa truk ekspedisi Hino Fuso bernomor polisi L 9304 GA rute Flores–Jawa, aparat menemukan puluhan kotak berisi satwa liar hidup.

Pengiriman hewan endemik ini sama sekali tidak disertai dokumen resmi dari pihak karantina maupun izin pengangkutan satwa.

Dari hasil pemeriksaan awal, praktik ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga:  Skandal Dana Desa Sewar: Kades Dilaporkan Tilep Rp800 Juta hingga Sunat BLT

Pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Aan Harminanto, menyebut perairan NTT memang menjadi salah satu jalur rawan bagi praktik penyelundupan satwa liar.

“Kodaeral VII berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergitas antar-instansi guna menutup celah jalur penyelundupan ilegal di wilayah kerja kami,” tegas Aan Harminanto.

Baca Juga:  Pertamina Bongkar Alasan Kenapa Pasokan LPG NTT Rentan Terganggu

“Perlindungan terhadap kekayaan hayati adalah prioritas nasional dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal wildlife trade yang merusak ekosistem endemik NTT,” tambahnya.

Kini, seluruh barang bukti burung endemik tersebut telah diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk diselamatkan dan ditangani lebih lanjut.

Sementara itu, aparat gabungan masih terus melakukan investigasi mendalam.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap identitas pihak pengirim serta membongkar jaringan sindikat perdagangan satwa ilegal yang beroperasi di wilayah timur Indonesia.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17