Penyelundupan Satwa Terbongkar di Labuan Bajo: Ribuan Burung Endemik Nyaris Mati Lemas

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

LABUAN BAJO Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ribuan burung kicau lokal tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dikemas di dalam kotak-kotak tanpa ventilasi udara yang memadai.

Pengungkapan pada Jumat (08/05) ini dilakukan oleh Tim Khusus Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, bersama Polres Manggarai Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Burung-burung yang hendak diselundupkan itu terdiri atas jenis Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata).

Baca Juga:  Polres Mabar Limpahkan Berkas Kasus Kecelakaan KLM Putri Sakinah ke Kejari

Penemuan bermula saat petugas menggelar operasi pemeriksaan rutin terhadap kendaraan logistik antarpulau.

Saat memeriksa truk ekspedisi Hino Fuso bernomor polisi L 9304 GA rute Flores–Jawa, aparat menemukan puluhan kotak berisi satwa liar hidup.

Pengiriman hewan endemik ini sama sekali tidak disertai dokumen resmi dari pihak karantina maupun izin pengangkutan satwa.

Dari hasil pemeriksaan awal, praktik ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga:  Resmob Komodo Sikat Pencuri, Tangis Haru Warga Orong Pecah Saat HP Kembali

Pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Aan Harminanto, menyebut perairan NTT memang menjadi salah satu jalur rawan bagi praktik penyelundupan satwa liar.

“Kodaeral VII berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergitas antar-instansi guna menutup celah jalur penyelundupan ilegal di wilayah kerja kami,” tegas Aan Harminanto.

Baca Juga:  Jadwal, Rute, dan Harga Tiket Pelni Labuan Bajo Januari-Februari 2026

“Perlindungan terhadap kekayaan hayati adalah prioritas nasional dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal wildlife trade yang merusak ekosistem endemik NTT,” tambahnya.

Kini, seluruh barang bukti burung endemik tersebut telah diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk diselamatkan dan ditangani lebih lanjut.

Sementara itu, aparat gabungan masih terus melakukan investigasi mendalam.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap identitas pihak pengirim serta membongkar jaringan sindikat perdagangan satwa ilegal yang beroperasi di wilayah timur Indonesia.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

‘Kami Tak Ingin Kecolongan’: Detik-detik Polisi Bekuk Pembawa Sabu di Pelabuhan Labuan Bajo
Turis Jepang Dilecehkan di Spa Labuan Bajo, Kasus Berakhir Lewat Jalur Adat
Penjelasan Polisi soal Meninggalnya Pemandu Lagu di Labuan Bajo Setelah 11 Jam Dirawat
Drama Surat Keberatan Lahan Nggoer: Kasus Dihentikan, Hasanudin Fokus Ngantor
Misteri 13 Hektare Lahan Siluman di Kerangan, Kuasa Hukum Ibrahim: “Sisanya di Laut atau Tanah Pemda?”
Polemik Lahan Kerangan: Legitimasi Surat Adat 1990 Dipertanyakan, Pelapor Tantang Uji Bukti Fisik di Bareskrim
Pria 53 Tahun di Mabar Jadikan Mie Instan Umpan Cabuli Bocah 10 Tahun
Tak Cukup Bukti, Polda NTT Gugurkan Status Tersangka Kasus Lahan Nggoer Golo Mori

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:26

‘Kami Tak Ingin Kecolongan’: Detik-detik Polisi Bekuk Pembawa Sabu di Pelabuhan Labuan Bajo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:55

Penyelundupan Satwa Terbongkar di Labuan Bajo: Ribuan Burung Endemik Nyaris Mati Lemas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39

Turis Jepang Dilecehkan di Spa Labuan Bajo, Kasus Berakhir Lewat Jalur Adat

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00

Penjelasan Polisi soal Meninggalnya Pemandu Lagu di Labuan Bajo Setelah 11 Jam Dirawat

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19

Drama Surat Keberatan Lahan Nggoer: Kasus Dihentikan, Hasanudin Fokus Ngantor

Berita Terbaru