Penyelundupan Satwa Terbongkar di Labuan Bajo: Ribuan Burung Endemik Nyaris Mati Lemas

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

LABUAN BAJO Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 ekor burung endemik Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Ribuan burung kicau lokal tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dikemas di dalam kotak-kotak tanpa ventilasi udara yang memadai.

Pengungkapan pada Jumat (08/05) ini dilakukan oleh Tim Khusus Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo, bersama Polres Manggarai Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Burung-burung yang hendak diselundupkan itu terdiri atas jenis Pleci (Zosterops), Samyong (Pachycephala nudigula), dan Decu Belang (Saxicola caprata).

Baca Juga:  Andhy Marpaung: Pariwisata Berkelanjutan Adalah Investasi Masa Depan Labuan Bajo

Penemuan bermula saat petugas menggelar operasi pemeriksaan rutin terhadap kendaraan logistik antarpulau.

Saat memeriksa truk ekspedisi Hino Fuso bernomor polisi L 9304 GA rute Flores–Jawa, aparat menemukan puluhan kotak berisi satwa liar hidup.

Pengiriman hewan endemik ini sama sekali tidak disertai dokumen resmi dari pihak karantina maupun izin pengangkutan satwa.

Dari hasil pemeriksaan awal, praktik ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga:  Teratai DeRie Libas Sahabat Putra 1 Menuju Final Idul Adha Cup Golo Mori

Pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Aan Harminanto, menyebut perairan NTT memang menjadi salah satu jalur rawan bagi praktik penyelundupan satwa liar.

“Kodaeral VII berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergitas antar-instansi guna menutup celah jalur penyelundupan ilegal di wilayah kerja kami,” tegas Aan Harminanto.

Baca Juga:  “Sonde, Bersih Murni”: Dalih Guru SD di Manggarai Bantah Bunga Pinjaman Usai Dipolisikan

“Perlindungan terhadap kekayaan hayati adalah prioritas nasional dan kami tidak akan memberi ruang bagi praktik illegal wildlife trade yang merusak ekosistem endemik NTT,” tambahnya.

Kini, seluruh barang bukti burung endemik tersebut telah diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Labuan Bajo untuk diselamatkan dan ditangani lebih lanjut.

Sementara itu, aparat gabungan masih terus melakukan investigasi mendalam.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap identitas pihak pengirim serta membongkar jaringan sindikat perdagangan satwa ilegal yang beroperasi di wilayah timur Indonesia.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih
Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat
Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga
Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan
Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH
Babak Baru Kasus IB vs EH: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan, Pelapor Tutup Pintu Damai
Misteri Kontraktor Jembatan Maut Cunca Wulang: Anggaran Rp900 Juta, Fasilitas Tanpa Perawatan
Kadispar Diperiksa, Ahli Sipil Dilibatkan: Babak Baru Investigasi Jembatan Jebol di Manggarai Barat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:08

Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:41

Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat

Senin, 8 Juni 2026 - 20:37

Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:45

Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35

Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH

Berita Terbaru