Resmob Komodo Sikat Pencuri, Tangis Haru Warga Orong Pecah Saat HP Kembali

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Labuan Bajo – Rasa cemas yang menghantui warga Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, akhirnya sirna.

Kehadiran aparat kepolisian berhasil memulihkan rasa aman setelah rentetan kasus pencurian meresahkan masyarakat setempat.

Pada Rabu (21/1/2026), suasana haru menyelimuti momen pengembalian barang bukti berupa telepon seluler (handphone) milik korban pencurian di asrama putri Kecamatan Welak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut keberhasilan Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat dalam membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Baca Juga:  Dituduh Condong ke Warga Rareng, Kapolres Mabar: Kami Tak Ingin Hukum Terintervensi Opini

Kepala Desa Orong, Stefanus Hadur, hadir langsung memberikan apresiasi mendalam kepada korps baju cokelat tersebut.

“Atas nama masyarakat, saya berterima kasih kepada Tim Resmob. Mereka bekerja siang malam mengungkap kasus ini,” ujar Stefanus, Jumat (23/1).

Menurut Stefanus, tindakan polisi mengembalikan barang bukti memberikan dampak psikologis yang sangat positif bagi warga kecil.

Ia menilai hal tersebut sebagai wujud nyata keadilan dan perlindungan negara terhadap masyarakat di pelosok desa.

Baca Juga:  Bungkamnya Pimpinan Bank NTT Labuan Bajo Usai Terbitnya SPDP Pemalsuan Surat

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, pengembalian barang bukti adalah bagian dari pelayanan prima Polri.

“Kepentingan masyarakat prioritas utama. Selama tidak mengganggu pembuktian di pengadilan, barang milik korban kami kembalikan,” tegas AKP Lufthi.

Ia memastikan seluruh proses pengembalian barang bukti dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun.

Warga cukup menunjukkan dokumen atau bukti kepemilikan yang sah untuk diverifikasi oleh penyidik.

Baca Juga:  Kontroversi ‘Siap Viral’ ala EH: Mengaku Tak Ada Bunga, Mantan Nasabah Sebut Itu Tipu-Tipu

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial HB (28), seorang residivis kambuhan di wilayah Kecamatan Mbeliling.

HB ditangkap pada Senin (12/1) siang di tempat persembunyiannya beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keberhasilan ini menjadi bukti profesionalisme Polres Manggarai Barat dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Penulis : Alfredo R. Ten

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17