Resmob Komodo Sikat Pencuri, Tangis Haru Warga Orong Pecah Saat HP Kembali

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Labuan Bajo – Rasa cemas yang menghantui warga Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, akhirnya sirna.

Kehadiran aparat kepolisian berhasil memulihkan rasa aman setelah rentetan kasus pencurian meresahkan masyarakat setempat.

Pada Rabu (21/1/2026), suasana haru menyelimuti momen pengembalian barang bukti berupa telepon seluler (handphone) milik korban pencurian di asrama putri Kecamatan Welak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut keberhasilan Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat dalam membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Baca Juga:  Diperiksa Polisi, Pihak IB Klaim Utang Sudah Lunas dan Berlebih: "Logikanya Nol Kalau Disebut Menipu"

Kepala Desa Orong, Stefanus Hadur, hadir langsung memberikan apresiasi mendalam kepada korps baju cokelat tersebut.

“Atas nama masyarakat, saya berterima kasih kepada Tim Resmob. Mereka bekerja siang malam mengungkap kasus ini,” ujar Stefanus, Jumat (23/1).

Menurut Stefanus, tindakan polisi mengembalikan barang bukti memberikan dampak psikologis yang sangat positif bagi warga kecil.

Ia menilai hal tersebut sebagai wujud nyata keadilan dan perlindungan negara terhadap masyarakat di pelosok desa.

Baca Juga:  Bukan Cuma Komodo, Wisata Darat Labuan Bajo Kini Jadi Mesin Baru Ekonomi Warga

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, pengembalian barang bukti adalah bagian dari pelayanan prima Polri.

“Kepentingan masyarakat prioritas utama. Selama tidak mengganggu pembuktian di pengadilan, barang milik korban kami kembalikan,” tegas AKP Lufthi.

Ia memastikan seluruh proses pengembalian barang bukti dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun.

Warga cukup menunjukkan dokumen atau bukti kepemilikan yang sah untuk diverifikasi oleh penyidik.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Sertifikat Palsu di Labuan Bajo, Dua Pejabat BPN Dipanggil

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial HB (28), seorang residivis kambuhan di wilayah Kecamatan Mbeliling.

HB ditangkap pada Senin (12/1) siang di tempat persembunyiannya beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keberhasilan ini menjadi bukti profesionalisme Polres Manggarai Barat dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Penulis : Alfredo R. Ten

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui
Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih
Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat
Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga
Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan
Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH
Babak Baru Kasus IB vs EH: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan, Pelapor Tutup Pintu Damai
Misteri Kontraktor Jembatan Maut Cunca Wulang: Anggaran Rp900 Juta, Fasilitas Tanpa Perawatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:37

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:08

Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:41

Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat

Senin, 8 Juni 2026 - 20:37

Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:45

Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan

Berita Terbaru