Resmob Komodo Sikat Pencuri, Tangis Haru Warga Orong Pecah Saat HP Kembali

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Labuan Bajo – Rasa cemas yang menghantui warga Desa Orong, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, akhirnya sirna.

Kehadiran aparat kepolisian berhasil memulihkan rasa aman setelah rentetan kasus pencurian meresahkan masyarakat setempat.

Pada Rabu (21/1/2026), suasana haru menyelimuti momen pengembalian barang bukti berupa telepon seluler (handphone) milik korban pencurian di asrama putri Kecamatan Welak.

Langkah ini merupakan tindak lanjut keberhasilan Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat dalam membongkar sindikat pencurian motor dan handphone.

Baca Juga:  Rotary Club Labuan Bajo Komodo Resmi Dikukuhkan, Langsung Action Sasar Literasi Anak

Kepala Desa Orong, Stefanus Hadur, hadir langsung memberikan apresiasi mendalam kepada korps baju cokelat tersebut.

“Atas nama masyarakat, saya berterima kasih kepada Tim Resmob. Mereka bekerja siang malam mengungkap kasus ini,” ujar Stefanus, Jumat (23/1).

Menurut Stefanus, tindakan polisi mengembalikan barang bukti memberikan dampak psikologis yang sangat positif bagi warga kecil.

Ia menilai hal tersebut sebagai wujud nyata keadilan dan perlindungan negara terhadap masyarakat di pelosok desa.

Baca Juga:  Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Cabuli Dua Bocah

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan, pengembalian barang bukti adalah bagian dari pelayanan prima Polri.

“Kepentingan masyarakat prioritas utama. Selama tidak mengganggu pembuktian di pengadilan, barang milik korban kami kembalikan,” tegas AKP Lufthi.

Ia memastikan seluruh proses pengembalian barang bukti dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun.

Warga cukup menunjukkan dokumen atau bukti kepemilikan yang sah untuk diverifikasi oleh penyidik.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial HB (28), seorang residivis kambuhan di wilayah Kecamatan Mbeliling.

HB ditangkap pada Senin (12/1) siang di tempat persembunyiannya beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kini, pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keberhasilan ini menjadi bukti profesionalisme Polres Manggarai Barat dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Penulis : Alfredo R. Ten

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Jerat Ganda Sengketa Utang: Pensiunan Guru Tersangka ITE, ASN Dibidik Penipuan
Kejari Mabar Buka Suara soal Alotnya Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Rp 28 M
Korban Diinjak hingga Pingsan, Keluarga Desak Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan di Golo Sepang
Pengacara Ivon Burhan Pastikan EH Telah Tersangka
Babak Baru Kasus Rangko: Tak Cuma Oknum TNI, 4 Warga Sipil Turut Dilaporkan ke Polda NTT
Polisi Bidik Tersangka Perusakan Kendaraan di Lengkong Warang Lewat Pasal Berlapis
Polisi Naikkan Status Kasus Pegawai KSOP Labuan Bajo Pukul Petugas Parkir
Kejari Mabar Buka Suara Usai Didesak ‘Buka Terang’ Korupsi KPU Rp28 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:49

Jerat Ganda Sengketa Utang: Pensiunan Guru Tersangka ITE, ASN Dibidik Penipuan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25

Kejari Mabar Buka Suara soal Alotnya Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Rp 28 M

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:40

Korban Diinjak hingga Pingsan, Keluarga Desak Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan di Golo Sepang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:55

Pengacara Ivon Burhan Pastikan EH Telah Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:53

Babak Baru Kasus Rangko: Tak Cuma Oknum TNI, 4 Warga Sipil Turut Dilaporkan ke Polda NTT

Berita Terbaru