Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Kolase— Mario Pranda (kiri) dan Anggota DPRD, Kanisius Jehabut (kanan).

FOTO Kolase— Mario Pranda (kiri) dan Anggota DPRD, Kanisius Jehabut (kanan).

LABUAN BAJO Debat terbuka terjadi antara tokoh muda Manggarai Barat, Mario Pranda, dan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut.

Keduanya bersilang pendapat mengenai siapa yang harus menanggung beban penyediaan lahan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Polemik bermula ketika Mario Pranda mengkritik tata kelola lahan KDMP yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Menurut Mario, pemerintah pusat memegang tanggung jawab penuh atas pengadaan lahan dan tidak seharusnya membebankan pemerintah desa atau masyarakat setempat.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah pusat. Oleh karena itu, jangan membebankan pemerintah desa atau masyarakat di kampung,” kata Mario dalam pernyataan resminya, Jumat 5 Juni 2026.

Baca Juga:  Duka di Goreng Meni, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor Manggarai Timur

Mario mengingatkan agar agenda pembangunan nasional tidak berubah menjadi beban yang merugikan hak milik warga desa, guna mencegah potensi konflik sosial di masa depan.

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan dari Kanisius Jehabut. Ia menilai kekhawatiran Mario tidak memiliki dasar normatif.

Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, Kanisius menegaskan bahwa lahan KDMP murni memanfaatkan aset pemerintah yang siap bangun.

“Tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk menyerahkan tanahnya demi kepentingan program tersebut,” tulis Kanisius melalui akun Facebook pribadinya.

Menurut Kanisius, jika sebuah desa tidak memiliki lahan yang memadai, maka pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat wajib mencari solusi dari aset negara yang tersedia.

Baca Juga:  Kepala BTNK Bongkar Urgensi Pembatasan Wisatawan di TN Komodo

Mendapat sanggahan tersebut, Mario Pranda kembali bersuara. Ia menantang Kanisius untuk lebih banyak turun ke lapangan guna melihat realitas yang tidak sejalan dengan teks aturan.

“Kakak kita kurang turun ke lapangan itu,” sindir Mario.

Mario mengungkap fakta survei di beberapa desa, seperti Desa Bangka Lewat. Di sana, lahan milik desa dianggap terlalu kecil dan miring.

Akibatnya, muncul permintaan agar warga di sekitar lokasi menyerahkan tanah mereka untuk memenuhi standar luasan program.

“Sekalipun ada ganti rugi, masyarakat belum tentu mau. Itu kan fakta yang terjadi di lapangan. Tanah siapa yang mau dikorbankan?” tegas Mario.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Menjawab tantangan tersebut, Kanisius mengirimkan respons balasan pada Sabtu (06/06).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang berteori dari balik meja.

“Justru hukum dan kebijakan negara dibuat untuk menjawab persoalan yang ada di lapangan,” tegas Kanisius kepada media ini.

Kanisius berpendapat, jika lahan desa tidak cukup, yang harus dikritisi adalah kinerja pemerintah kabupaten hingga pusat dalam menginventarisasi aset negara.

Ia mengkhawatirkan narasi penyitaan lahan warga yang digaungkan Mario justru akan menciptakan ketakutan dan penolakan publik terhadap program KDMP.

“Turun ke lapangan tanpa memahami regulasi berisiko menghasilkan kesimpulan yang keliru. Sebaliknya, membaca regulasi tanpa memahami kondisi lapangan juga tidak cukup,” pungkas Kanisius.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Dua Tahun BERES KIS: Siasat Puskesmas Lawir Atasi Penundaan Berobat Warga di 11 Desa
PDAM Wae Mbeliling Pastikan Suplai Air Parapuar Penuhi Standar Pariwisata
Soal Skema PLN Tagih Utang Lewat Mati Meteran Listrik, DPRD Desak Bupati Segera Turun Tangan
APBD Habis untuk Birokrasi, DPRD Manggarai Barat Diminta Tak Asal Ketok Palu KUA-PPAS 2027
Dana PIP Siswa SMK Golo Mori Akhirnya Dikembalikan
Ultimatum Kadis PK NTT: Kembalikan Dana PIP Siswa Golo Mori yang Disunat Guru!
Pria 40 Tahun Nekat Terjun dari KM Lambelu di Laut Sikka
Dua WNA China Tewas Saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:04

Dua Tahun BERES KIS: Siasat Puskesmas Lawir Atasi Penundaan Berobat Warga di 11 Desa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:51

PDAM Wae Mbeliling Pastikan Suplai Air Parapuar Penuhi Standar Pariwisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:07

Soal Skema PLN Tagih Utang Lewat Mati Meteran Listrik, DPRD Desak Bupati Segera Turun Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:50

APBD Habis untuk Birokrasi, DPRD Manggarai Barat Diminta Tak Asal Ketok Palu KUA-PPAS 2027

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:50

Dana PIP Siswa SMK Golo Mori Akhirnya Dikembalikan

Berita Terbaru

ITDC menggelar skrining kesehatan untuk 100 siswa sekolah dasar (SD) di Desa Golo Mori, Kamis (23/7/2026).

Pendidikan & Kesehatan

Hari Anak Nasional, ITDC Periksa Kesehatan 100 Siswa Golo Mori

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:34