Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Kolase— Mario Pranda (kiri) dan Anggota DPRD, Kanisius Jehabut (kanan).

FOTO Kolase— Mario Pranda (kiri) dan Anggota DPRD, Kanisius Jehabut (kanan).

LABUAN BAJO Debat terbuka terjadi antara tokoh muda Manggarai Barat, Mario Pranda, dan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut.

Keduanya bersilang pendapat mengenai siapa yang harus menanggung beban penyediaan lahan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Polemik bermula ketika Mario Pranda mengkritik tata kelola lahan KDMP yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Menurut Mario, pemerintah pusat memegang tanggung jawab penuh atas pengadaan lahan dan tidak seharusnya membebankan pemerintah desa atau masyarakat setempat.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah pusat. Oleh karena itu, jangan membebankan pemerintah desa atau masyarakat di kampung,” kata Mario dalam pernyataan resminya, Jumat 5 Juni 2026.

Baca Juga:  Ino Peni: Dari Juru Parkir ke Pucuk PAN

Mario mengingatkan agar agenda pembangunan nasional tidak berubah menjadi beban yang merugikan hak milik warga desa, guna mencegah potensi konflik sosial di masa depan.

Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan dari Kanisius Jehabut. Ia menilai kekhawatiran Mario tidak memiliki dasar normatif.

Merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, Kanisius menegaskan bahwa lahan KDMP murni memanfaatkan aset pemerintah yang siap bangun.

“Tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk menyerahkan tanahnya demi kepentingan program tersebut,” tulis Kanisius melalui akun Facebook pribadinya.

Menurut Kanisius, jika sebuah desa tidak memiliki lahan yang memadai, maka pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat wajib mencari solusi dari aset negara yang tersedia.

Baca Juga:  Rakyat Ogah Hak Suaranya Dirampas! 95% Warga Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Mendapat sanggahan tersebut, Mario Pranda kembali bersuara. Ia menantang Kanisius untuk lebih banyak turun ke lapangan guna melihat realitas yang tidak sejalan dengan teks aturan.

“Kakak kita kurang turun ke lapangan itu,” sindir Mario.

Mario mengungkap fakta survei di beberapa desa, seperti Desa Bangka Lewat. Di sana, lahan milik desa dianggap terlalu kecil dan miring.

Akibatnya, muncul permintaan agar warga di sekitar lokasi menyerahkan tanah mereka untuk memenuhi standar luasan program.

“Sekalipun ada ganti rugi, masyarakat belum tentu mau. Itu kan fakta yang terjadi di lapangan. Tanah siapa yang mau dikorbankan?” tegas Mario.

Baca Juga:  Petaka Krisis Elpiji di Labuan Bajo, Politisi NasDem: Pusat Jangan Anggap Enteng!

Menjawab tantangan tersebut, Kanisius mengirimkan respons balasan pada Sabtu (06/06).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang berteori dari balik meja.

“Justru hukum dan kebijakan negara dibuat untuk menjawab persoalan yang ada di lapangan,” tegas Kanisius kepada media ini.

Kanisius berpendapat, jika lahan desa tidak cukup, yang harus dikritisi adalah kinerja pemerintah kabupaten hingga pusat dalam menginventarisasi aset negara.

Ia mengkhawatirkan narasi penyitaan lahan warga yang digaungkan Mario justru akan menciptakan ketakutan dan penolakan publik terhadap program KDMP.

“Turun ke lapangan tanpa memahami regulasi berisiko menghasilkan kesimpulan yang keliru. Sebaliknya, membaca regulasi tanpa memahami kondisi lapangan juga tidak cukup,” pungkas Kanisius.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare
10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali
Dicari DPRD Soal ‘Bobroknya’ Wisata Mabar, Kadispar Ternyata Sedang Diperiksa Polisi
Kadis Absen Saat Rapat, Anggota DPRD Mabar Semprot Dinas Pariwisata
Film ‘Pesta Babi’ Tuai Perdebatan, Tokoh Adat Labuan Bajo Ingatkan Bahaya Provokasi di Media Sosial
Maju Pilkades Riung, Retno Nari: “Saya Bawa Niat Tulus, Bukan Janji Manis”
Bupati Manggarai Polisikan Pengamat Hukum Buntut Tudingan Aliran Dana ke Istri
Rawat Toleransi di NTT, Senator Stevi Harman Salurkan Kurban dari Manggarai hingga Lembata

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50

Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:31

BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52

10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:14

Dicari DPRD Soal ‘Bobroknya’ Wisata Mabar, Kadispar Ternyata Sedang Diperiksa Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:06

Kadis Absen Saat Rapat, Anggota DPRD Mabar Semprot Dinas Pariwisata

Berita Terbaru

Kuasa Hukum IB, Aldri didampingi oleh rekan sejawatnya, Silvianus Hardu dan Sirilus Ladur.

Hukum & Kriminal

Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:35