LABUAN BAJO — Seorang tokoh pemuda melayangkan surat permohonan kepada Uskup Labuan Bajo, Mgr. Dr. Maksimus Regus.
Ia mendesak pihak Gereja mengambil sikap pastoral yang tegas menentang kebijakan mutasi pegawai pemerintah daerah yang dinilai telah memisahkan ratusan keluarga.
Surat tersebut ditulis oleh tokoh pemuda bernama Mario Franda. Ia menyoroti dampak sosial yang masif akibat proses mutasi pegawai di wilayah Kabupaten Manggarai Barat selama satu setengah tahun terakhir.
Dalam suratnya, Mario menyebut situasi masyarakat di Manggarai Barat saat ini bagaikan menyimpan “ketenangan semu”.
“Terdapat jeritan dan air mata tersembunyi dari sekian banyak keluarga yang sedang mengalami keretakan fondasi sosial akibat kebijakan administratif,” tulis Mario, dikutip media ini, Jumat 22 Mei 2026.
Kebijakan mutasi tersebut, menurutnya, telah memaksa ratusan pegawai menghadapi kenyataan pahit berpisah dari keluarga inti mereka.
Mario merinci bahwa banyak suami kini terpisah dari istrinya, dan orang tua terpaksa tinggal berjauhan dengan anak-anak mereka.
“Kenyataan ini sungguh miris dan mencederai esensi dasar dari sebuah keluarga Katolik yang utuh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa pelaksanaan kebijakan mutasi ini berbenturan langsung dengan nilai-nilai luhur agama.
Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan Hukum Gereja (Kanonik) yang sangat menjunjung tinggi kesucian, keutuhan, dan persatuan lembaga perkawinan.
Oleh karena itu, ia memohon agar Gereja Katolik, sebagai institusi yang dianggap sebagai “tiang kebenaran dan keadilan”, tidak tinggal diam melihat situasi ini.
Mario secara spesifik meminta Uskup Labuan Bajo untuk secara resmi menyampaikan teguran atau sikap pastoral kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Ia berharap Gereja dapat menggunakan pengaruhnya untuk menghentikan kebijakan yang dianggap merusak tatanan keluarga tersebut.
“Suara Gereja adalah suara kenabian yang sangat dinantikan untuk mengingatkan para pembuat kebijakan,” tegas Mario dalam suratnya.
Ia memungkas surat tersebut dengan harapan agar pemerintah daerah senantiasa menempatkan aspek kemanusiaan dan keutuhan keluarga di atas kepentingan regulasi semata.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update






