BORONG — UPTD Puskesmas Lawir di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), konsisten menjalankan program BERES KIS (Bantu Urus Kartu Indonesia Sehat) selama dua tahun terakhir. Program ini dirancang untuk memutus hambatan administratif yang kerap membuat warga enggan mengakses layanan kesehatan.
Inovasi yang digagas pada 2024 ini menyasar masyarakat kurang mampu, terutama ibu hamil, yang kepesertaan BPJS Kesehatan miliknya terblokir atau tidak aktif.
Kepala UPTD Puskesmas Lawir, Irvansensia Dafrosa Mutiara, menyebut kelancaran administrasi tak boleh lagi menghalangi tindakan medis. Kualitas kesehatan warga, menurutnya, berbanding lurus dengan kemudahan akses terhadap jaminan sosial.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, tanpa terhambat persoalan administrasi BPJS,” kata Irvansensia di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).
Menghapus Hambatan Administrasi di 11 Desa
Wilayah kerja Puskesmas Lawir mencakup 11 desa di Kecamatan Lamba Leda Timur. Untuk mengoptimalkan jangkauan program, pihak puskesmas secara intensif menggandeng pemerintah desa, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat.
Sosialisasi terus digencarkan, terutama bagi warga Desa Rengkam dan wilayah sekitarnya. Irvansensia mengimbau seluruh aparatur desa untuk proaktif menyebarkan informasi layanan ini kepada warga.
Ia menekankan agar tidak ada lagi ibu hamil atau kelompok rentan yang menunda pemeriksaan secara berkala. Kesalahan asumsi bahwa kartu BPJS mati tidak bisa digunakan lagi harus segera diluruskan.
Mekanisme Pengurusan: Berbekal SKTM dan Kartu Keluarga
Pihak puskesmas meminta masyarakat mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan atau KIS secara mandiri melalui Pos Pelayanan (Pospel) terdekat.
Jika kartu terbukti tidak aktif, warga cukup menyiapkan dua dokumen utama. Dokumen tersebut adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa dan salinan Kartu Keluarga (KK).
Berkas fisik kemudian diserahkan ke loket pendaftaran Puskesmas Lawir pada jam kerja, paling lambat tanggal 11 setiap bulannya. Proses pengurusan ini dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.
Petugas puskesmas selanjutnya akan melakukan verifikasi data. Berkas tersebut kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mendukung Perluasan JKN dan Menekan Angka Kematian
Bagi Irvansensia, program BERES KIS melampaui urusan pemangkasan birokrasi semata. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Manggarai Timur.
Lebih jauh, kemudahan akses jaminan kesehatan ditargetkan mampu mendukung percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di wilayah tersebut.
Optimalisasi pelayanan puskesmas saat ini juga ditunjang oleh kehadiran gedung fasilitas kesehatan baru di Pandang Arus. Infrastruktur ini diharapkan sejalan dengan peningkatan mutu layanan masyarakat.
Respons Positif dari Masyarakat
Kehadiran program BERES KIS mendapat sambutan baik dari warga setempat. Paul (24), warga Desa Rengkam, merasa sangat diuntungkan oleh penyederhanaan birokrasi di tingkat puskesmas.
“Kami tidak lagi kebingungan mengurus BPJS yang tidak aktif. Petugas membantu mengurus semuanya secara langsung,” ujar Paul.
Manfaat serupa dirasakan oleh Tiani, seorang ibu hamil dari desa yang sama. Ia kini bisa lebih fokus menjalani masa kehamilan tanpa memikirkan beban biaya atau rumitnya dokumen jaminan.
“Proses pengurusan BPJS menjadi lebih mudah dan gratis. Kami berharap program ini terus berlanjut agar manfaatnya makin meluas,” kata Tiani.
Melalui inovasi ini, Puskesmas Lawir membuktikan bahwa peningkatan kualitas layanan publik tidak sekadar berfokus pada ranah medis.
Layanan kesehatan yang inklusif juga menuntut terobosan birokrasi yang mempermudah masyarakat di tingkat akar rumput.
Penulis : Nalljehaut
Editor : Fons Abun







