LABUAN BAJO — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mengembalikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik 32 siswa SMK Muhammadiyah Golo Mori.
Pengembalian dana ini sekaligus mengakhiri polemik pemotongan bantuan pendidikan yang sebelumnya dialihkan secara sepihak untuk pembayaran iuran sekolah (SPP).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat penyelesaian masalah yang digelar di SMK Muhammadiyah Golo Mori, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh 32 orang tua murid, Ketua Komite Sekolah, serta Koordinator Pengawas SMA/SMK/SLB Wilayah VI Manggarai Barat, Albertus Kabung.
Perwakilan PDM Manggarai Barat, Hajenang, menyatakan pemotongan dana PIP yang dilakukan pihak sekolah menyalahi aturan hukum atau inprosedural.
“Pemotongan itu bermula dari adanya kesepakatan orang tua pada rapat 13 Juni 2026. Tetapi setelah kami menelaah dan menilai, sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah, kami merasa kesepakatan itu inprosedural,” kata Hajenang di Labuan Bajo, Kamis (16/7/2026).
Oleh karena itu, PDM mengambil sikap tegas agar uang tersebut dikembalikan seutuhnya kepada siswa dan orang tua. Keputusan ini diambil terlepas dari adanya kesepakatan awal pada bulan lalu.
Sebelumnya, dana PIP dicairkan melalui Bank BNI Cabang Labuan Bajo pada 29 Juni 2026. Uang milik 32 siswa kelas XII tersebut sempat disetor langsung kepada Bendahara Komite Sekolah.
Kini, dana tersebut dipastikan sudah kembali ke tangan siswa sesuai dengan besaran nominal hak mereka.
Proses penyerahan uang disaksikan langsung oleh jajaran PDM, perwakilan Dinas Pendidikan, Ketua Komite, dan Dewan Guru SMK Muhammadiyah Golo Mori.
Kedua belah pihak juga telah menandatangani kesepakatan bahwa persoalan ini diselesaikan secara musyawarah tanpa paksaan, dan tidak akan diperkarakan di kemudian hari.
Hajenang menambahkan, langkah pengembalian dana ini tidak lepas dari intervensi dan teguran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
“Keputusan itu atas saran dari pemerintah Provinsi NTT, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Hajenang.
Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang merespons cepat polemik tersebut demi menjamin hak pendidikan siswa.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih karena telah memberikan masukan yang positif kepada kami,” pungkasnya.
Penulis : Siprianus Robi
Editor : Fons Abun







