LABUAN BAJO — Anggaran daerah semestinya menjadi motor penggerak pembangunan. Namun, di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, ceritanya tampak berbeda.
Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 kabupaten ini tengah menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, duit rakyat dalam struktur anggaran tersebut didominasi untuk membiayai operasional birokrasi, bukan pembangunan fisik.
Postur rancangan PPAS 2027 mencatat total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,24 triliun. Angka persisnya Rp1.246.422.905.167,57.
Dari bujet triliunan itu, porsi paling bengkak ada di pos belanja operasi. Angkanya menembus Rp1,03 triliun, atau menyedot sekitar 83 persen dari total belanja daerah.
Lalu, berapa jatah untuk belanja modal yang wujudnya berupa pembangunan infrastruktur dan aset daerah? Sangat minim.
Belanja modal cuma dialokasikan sebesar Rp76,38 miliar alias hanya 6,1 persen dari total belanja.
Sisa anggaran lainnya dibagi untuk belanja transfer sebesar Rp117,51 miliar dan belanja tak terduga Rp16,84 miliar.
Ketimpangan porsi anggaran ini memantik kritik. Pengamat kebijakan publik sekaligus jurnalis, Chelluz Pahun, menyebut ruang fiskal pemerintah daerah kian sesak.
Menurutnya, minimnya belanja modal akan berdampak langsung pada mandeknya pembangunan yang semestinya bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.
“Belanja operasi memang diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Namun ketika porsinya mencapai sekitar 83 persen, pemerintah perlu menjelaskan sejauh mana belanja itu benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Chelluz.
Ia mewanti-wanti agar APBD tidak sekadar habis untuk ongkos birokrasi tanpa kejelasan output.
“Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk birokrasi, sementara ruang bagi pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat makin kecil,” tegasnya.
Penulis buku Paradoks Pariwisata Labuan Bajo ini juga menggarisbawahi status Manggarai Barat sebagai destinasi wisata prioritas nasional. Ironis jika belanja modalnya hanya di angka 6 persen.
“Padahal daerah masih butuh investasi untuk jalan, air bersih, pengelolaan sampah, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan kawasan wisata di luar Taman Nasional Komodo,” tuturnya.
Ruang fiskal yang sempit, kata Chelluz, otomatis memangkas kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan investasi publik.
Kini, bola ada di tangan legislatif. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS 2027 masih bergulir antara Pemkab dan DPRD Manggarai Barat.
Chelluz mendesak DPRD Manggarai Barat menggunakan fungsi anggarannya secara kritis. Ia berharap dewan tak sekadar mengetok palu tanda setuju.
“KUA dan PPAS adalah arah kebijakan fiskal. Pembahasannya harus memastikan APBD bukan cuma instrumen administrasi, tapi alat pendorong ekonomi dan pelayan publik,” pungkasnya.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update







