Cecilia Shelvy Beberkan Alasan Penolakan Kuota Wisata TNK

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

LABUAN BAJO — Kebijakan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) yang membatasi kunjungan hanya 1.000 orang per hari mulai Februari 2026 memicu gelombang protes keras dari pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Cecilia Shelvy, salah satu tokoh pelaku pariwisata setempat, secara blak-blakan mengungkap 12 alasan mendasar mengapa kebijakan tersebut harus dibatalkan.

Menurut Shelvy, kebijakan kuota “pukul rata” ini sangat tidak ilmiah karena mengabaikan karakteristik tiap titik wisata yang berbeda-beda.

“Menetapkan satu angka untuk seluruh kawasan tanpa membedakan zonasi darat dan laut adalah pendekatan administratif, bukan ekologis berbasis daya dukung riil,” tegas Shelvy dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin 16 Februari 2026.

Ia juga menyoroti investasi besar pemerintah di Pulau Rinca, seperti boardwalk elevated, yang seharusnya meningkatkan daya tampung tanpa merusak ekosistem.

Baca Juga:  Investasi Manggarai Barat 2025 Tembus Rp1,8 Triliun, Sektor Hotel Tetap Merajai

Shelvy menilai BTNK tidak transparan karena hingga kini belum ada peta detail mengenai zonasi aktivitas dan kapasitas per titik kunjungan yang jelas.

Selain itu, data kunjungan disebut tidak konsisten. Kuota statis dinilai tidak adaptif karena kunjungan wisatawan hanya melonjak saat peak season, sementara saat low season kuota akan terbuang sia-sia.

Kebijakan ini juga dinilai kontradiktif dengan status Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas yang telah menyedot anggaran triliunan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan.

“Kuota statis berpotensi menciptakan pemubaziran infrastruktur negara dan memberi sinyal negatif bagi investor swasta,” lanjutnya.

Keabsahan data pendukung pun dipertanyakan. Shelvy heran mengapa kajian tahun 2018 baru dipaksakan berlaku delapan tahun kemudian tanpa pembaruan data aktual.

Baca Juga:  Atasi Ketergantungan Pangan dari Luar, BPOLBF Genjot Pengusaha Lokal Lewat Floratama Academy

Secara ekonomi, pembatasan ini mengancam investasi hotel, kapal wisata, hingga UMKM yang baru merangkak naik dalam lima tahun terakhir.

“Konservasi tidak boleh menciptakan kemiskinan baru bagi masyarakat lokal,” cetusnya lagi.

Shelvy juga mengkritik minimnya pelibatan stakeholder. Ia menyebut sosialisasi yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas belaka tanpa menyerap aspirasi substantif pelaku industri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sejauh ini tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan kunjungan wisatawan mengganggu populasi komodo yang justru trennya stabil.

Transparansi kinerja BTNK pun digugat, mulai dari penanganan illegal fishing hingga alokasi retribusi wisata selama 10 tahun terakhir yang dinilai stagnan.

Baca Juga:  Rute Ekstrem Berbalut Sunset: Tantangan Tersendiri di Golo Mori Run 2026

Pelaku wisata juga menyayangkan ketiadaan strategi ekspansi atau pembukaan destinasi baru untuk mendistribusikan tekanan wisatawan.

Hal yang paling krusial, kebijakan ini diduga membuka ruang KKN. Dari 1.000 kuota, kabarnya hanya 700 slot yang dibuka untuk umum, sementara sisanya diduga disisakan untuk kepentingan tertentu.

“Sistem yang tidak transparan ini akan menciptakan spekulasi, nepotisme, hingga pasar gelap slot kunjungan,” ungkap Shelvy.

Sebagai solusi, para pelaku wisata menawarkan alternatif berupa kuota berbasis zonasi titik lokasi, sistem dinamis berbasis musim, dan sistem kuota digital yang transparan secara real-time.

Mereka mendesak pemerintah fokus pada penanganan sampah, pembuatan mooring buoy, dan penguatan pengamanan dari pencurian ikan daripada sekadar membatasi kunjungan.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BKH Pimpin Penyaluran Bantuan Demokrat untuk Korban Gempa Flores
Evakuasi Berlanjut, Korban Tewas Gempa Nagekeo Capai 40 Orang
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo
Menpar Widiyanti: Warga Harus Jadi Aktor Utama Pariwisata Labuan Bajo
Festival Golo Koe 2026 Digelar, Labuan Bajo Dorong Wisata Religi dan Ekologi
Rute Ekstrem Berbalut Sunset: Tantangan Tersendiri di Golo Mori Run 2026
Agen Travel Labuan Bajo ‘Bungkam’ Usai Batal Berlayar, Uang Rp 14 Juta Turis Asing Nyaris Raib

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:23

BKH Pimpin Penyaluran Bantuan Demokrat untuk Korban Gempa Flores

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:17

Evakuasi Berlanjut, Korban Tewas Gempa Nagekeo Capai 40 Orang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:33

Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:44

Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:02

Menpar Widiyanti: Warga Harus Jadi Aktor Utama Pariwisata Labuan Bajo

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17