Cecilia Shelvy Beberkan Alasan Penolakan Kuota Wisata TNK

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

LABUAN BAJO — Kebijakan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) yang membatasi kunjungan hanya 1.000 orang per hari mulai Februari 2026 memicu gelombang protes keras dari pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Cecilia Shelvy, salah satu tokoh pelaku pariwisata setempat, secara blak-blakan mengungkap 12 alasan mendasar mengapa kebijakan tersebut harus dibatalkan.

Menurut Shelvy, kebijakan kuota “pukul rata” ini sangat tidak ilmiah karena mengabaikan karakteristik tiap titik wisata yang berbeda-beda.

“Menetapkan satu angka untuk seluruh kawasan tanpa membedakan zonasi darat dan laut adalah pendekatan administratif, bukan ekologis berbasis daya dukung riil,” tegas Shelvy dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin 16 Februari 2026.

Ia juga menyoroti investasi besar pemerintah di Pulau Rinca, seperti boardwalk elevated, yang seharusnya meningkatkan daya tampung tanpa merusak ekosistem.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Sektor: Labuan Bajo Kini Miliki Pusat Pengolahan Sampah Berbasis Larva

Shelvy menilai BTNK tidak transparan karena hingga kini belum ada peta detail mengenai zonasi aktivitas dan kapasitas per titik kunjungan yang jelas.

Selain itu, data kunjungan disebut tidak konsisten. Kuota statis dinilai tidak adaptif karena kunjungan wisatawan hanya melonjak saat peak season, sementara saat low season kuota akan terbuang sia-sia.

Kebijakan ini juga dinilai kontradiktif dengan status Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas yang telah menyedot anggaran triliunan untuk pengembangan bandara dan pelabuhan.

“Kuota statis berpotensi menciptakan pemubaziran infrastruktur negara dan memberi sinyal negatif bagi investor swasta,” lanjutnya.

Keabsahan data pendukung pun dipertanyakan. Shelvy heran mengapa kajian tahun 2018 baru dipaksakan berlaku delapan tahun kemudian tanpa pembaruan data aktual.

Baca Juga:  Lalai Saat Mundur Hingga Nyawa Balita Melayang, Sopir Xenia Resmi Ditahan

Secara ekonomi, pembatasan ini mengancam investasi hotel, kapal wisata, hingga UMKM yang baru merangkak naik dalam lima tahun terakhir.

“Konservasi tidak boleh menciptakan kemiskinan baru bagi masyarakat lokal,” cetusnya lagi.

Shelvy juga mengkritik minimnya pelibatan stakeholder. Ia menyebut sosialisasi yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas belaka tanpa menyerap aspirasi substantif pelaku industri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sejauh ini tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan kunjungan wisatawan mengganggu populasi komodo yang justru trennya stabil.

Transparansi kinerja BTNK pun digugat, mulai dari penanganan illegal fishing hingga alokasi retribusi wisata selama 10 tahun terakhir yang dinilai stagnan.

Baca Juga:  Dendam Ayah Dipaksa Berlutut, Dua Kakak Beradik Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku wisata juga menyayangkan ketiadaan strategi ekspansi atau pembukaan destinasi baru untuk mendistribusikan tekanan wisatawan.

Hal yang paling krusial, kebijakan ini diduga membuka ruang KKN. Dari 1.000 kuota, kabarnya hanya 700 slot yang dibuka untuk umum, sementara sisanya diduga disisakan untuk kepentingan tertentu.

“Sistem yang tidak transparan ini akan menciptakan spekulasi, nepotisme, hingga pasar gelap slot kunjungan,” ungkap Shelvy.

Sebagai solusi, para pelaku wisata menawarkan alternatif berupa kuota berbasis zonasi titik lokasi, sistem dinamis berbasis musim, dan sistem kuota digital yang transparan secara real-time.

Mereka mendesak pemerintah fokus pada penanganan sampah, pembuatan mooring buoy, dan penguatan pengamanan dari pencurian ikan daripada sekadar membatasi kunjungan.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bukan Cuma Komodo, Wisata Darat Labuan Bajo Kini Jadi Mesin Baru Ekonomi Warga
Meruorah Luncurkan Paket Jelajah Darat dan Bahari
BPOLBF Dukung Polisi Tindak Tegas Agen Wisata Nakal di Labuan Bajo
Polisi Gagalkan Dugaan Penipuan Travel di Labuan Bajo, 4 Turis Bali Lolos dari Kerugian
Tak Sekadar Lomba, Komodo Ocean Swim 2026 Bawa Misi Mulia untuk Disabilitas Timur Indonesia
Invasi Grab di Tanah Komodo, Sopir Lokal Teriak: “Kami Jadi Kuli di Negeri Sendiri”
DPR Sentil Kepentingan Pengusaha Jakarta di Balik Kisruh Kuota Seribu TN Komodo
Discover the Countryside Tour by Komodo Padar Tour–A Hidden Gem Near Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:29

Bukan Cuma Komodo, Wisata Darat Labuan Bajo Kini Jadi Mesin Baru Ekonomi Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22

Meruorah Luncurkan Paket Jelajah Darat dan Bahari

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26

BPOLBF Dukung Polisi Tindak Tegas Agen Wisata Nakal di Labuan Bajo

Senin, 4 Mei 2026 - 11:54

Polisi Gagalkan Dugaan Penipuan Travel di Labuan Bajo, 4 Turis Bali Lolos dari Kerugian

Selasa, 28 April 2026 - 18:56

Tak Sekadar Lomba, Komodo Ocean Swim 2026 Bawa Misi Mulia untuk Disabilitas Timur Indonesia

Berita Terbaru

Suasana ruang sidang saat sidang perkara tindak pidana kecelakaan KLM Putri Sakinah di Selat Pulau Padar dimulai pukul 11.49 Wita, Kamis 12 Maret 2026, di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. (FOTO—Fons Abun).

Hukum & Kriminal

Sidang Vonis Tragedi Kapal Putri Sakinah Digelar Pekan Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:18

Saat relawan mengunjungi rumah Salmawati
di Dusun Nanga Na'e, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat,  Kabupaten Manggarai Senin 18 Mei 2026. Mereka membawa bantuan sembako.

Suara Warga

Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:39