DPR Sentil Kepentingan Pengusaha Jakarta di Balik Kisruh Kuota Seribu TN Komodo

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Ahmad Yohan, saat menghadiri agenda Muscab PAN Mabar, di Hotel Pelangi, Labuan Bajo, Sabtu 25 April 2026. (Foto/Fons Abun).

Anggota DPR RI Ahmad Yohan, saat menghadiri agenda Muscab PAN Mabar, di Hotel Pelangi, Labuan Bajo, Sabtu 25 April 2026. (Foto/Fons Abun).

LABUAN BAJO — Anggota DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah menyeimbangkan langkah konservasi Taman Nasional Komodo dengan ekonomi warga lokal. Permintaan ini menyusul kebijakan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) yang membatasi kuota wisatawan sebanyak 1.000 orang per hari sejak 1 April 2026.

Pria yang akrab disapa Ayo ini menegaskan, langkah konservasi di Labuan Bajo harus disepakati secara sungguh-sungguh demi keberlanjutan masa depan.

Ia membeberkan kondisi TN Komodo saat ini sudah sangat mengkhawatirkan akibat tingginya jumlah kunjungan wisatawan.

“Data yang kami peroleh, saat peak season ada seribuan lebih kapal yang mondar-mandir. Itu pasti merusak terumbu karang dan membuat tidak nyaman ekosistem di situ,” kata Ahmad Yohan, usai menghadiri Muscab PAN Mabar, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga:  “Jangan Keluar!”, Teriak Sopir Fuso Sebelum Pelajar Asal Ngada Tewas Mengenaskan di Mbeliling

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan pemerintah agar nasib TN Komodo tidak berujung suram. Ia merujuk pada kerusakan yang terjadi di kawasan wisata lainnya.

“Kita tidak mau keberadaan Taman Nasional Komodo ini akan sama dengan Bunaken di Manado. Dulu luar biasa, sekarang sudah tidak punya apa-apa,” ujar Ahmad.

Terkait maraknya penolakan dari asosiasi pelaku pariwisata mengenai pembatasan pengunjung, Ahmad meminta pemerintah daerah dan pusat untuk lebih cermat.

Ia mempertanyakan apakah aspirasi penolakan tersebut murni suara masyarakat akar rumput di Labuan Bajo, atau sekadar titipan kepentingan bisnis pemodal.

“Kita harus cermati dengan jeli. Apakah ini benar-benar masyarakat Labuan Bajo atau hanya untuk pengusaha-pengusaha besar dari Jakarta?” tegasnya.

Baca Juga:  Tak Perlu Naik Kapal, Ini Daftar Wisata Darat Labuan Bajo yang Sedang Hits

Ia meminta ada pemisahan yang jelas antara kepentingan pariwisata kelas mewah (deluxe) dengan kepentingan ekonomi warga lokal. Jangan sampai kebijakan negara justru tidak menguntungkan masyarakat setempat.

Ahmad justru mengungkapkan fakta yang sebaliknya. Kebijakan pembatasan pengunjung TN Komodo yang berlaku sejak 1 April lalu dinilai membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Faktanya dengan pembatasan seribu kunjungan ini, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Manggarai Barat justru naik 17 persen. Itu berdasarkan laporan Bupati,” katanya.

Merespons dinamika di lapangan, Ahmad memastikan DPR RI terus menyerap aspirasi masyarakat. Pihaknya telah mendesak kementerian terkait untuk kembali berdialog.

Baca Juga:  5 Nama Berebut Kursi Panas PKB Mabar, Siapa Bakal Terpental di Ujian Kelayakan?

Ia meminta kementerian duduk bersama asosiasi pariwisata, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan ulang kebijakan secara jujur dan transparan.

“Intinya kita ingin menjaga konservasi, tapi juga terus mendorong ekonomi di Manggarai Barat. Bukan untuk pengusaha-pengusaha besar,” ucapnya.

Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa kebijakan pembatasan yang ada saat ini akan tetap berjalan seperti biasa karena merupakan keputusan resmi negara.

DPR tidak bisa membatalkan sebuah keputusan menteri secara sepihak dan instan tanpa melalui proses tata negara yang benar.

“Ini kan keputusan negara, tidak mungkin diomongin lalu langsung berubah. Kami akan bertemu Pak Menteri dulu untuk mengevaluasi agar ada revisi,” kata Ahmad menutup pernyataannya.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bawaslu NTT Tuntut Perubahan Nyata Pengawasan Pemilu
Tingkatkan Kapasitas Mitigasi, Tiga Kecamatan Manggarai Barat Resmi Terdaftar Sistem KENCANA Nasional
“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius
KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut
Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’
BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare
Tampilkan Justy Aldrin, BPOLBF Gelar Festival Musik di Parapuar Labuan Bajo
10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:05

Deklarasikan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bawaslu NTT Tuntut Perubahan Nyata Pengawasan Pemilu

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38

Tingkatkan Kapasitas Mitigasi, Tiga Kecamatan Manggarai Barat Resmi Terdaftar Sistem KENCANA Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:08

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50

Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:31

BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare

Berita Terbaru