LABUAN BAJO — Anggota DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah menyeimbangkan langkah konservasi Taman Nasional Komodo dengan ekonomi warga lokal. Permintaan ini menyusul kebijakan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) yang membatasi kuota wisatawan sebanyak 1.000 orang per hari sejak 1 April 2026.
Pria yang akrab disapa Ayo ini menegaskan, langkah konservasi di Labuan Bajo harus disepakati secara sungguh-sungguh demi keberlanjutan masa depan.
Ia membeberkan kondisi TN Komodo saat ini sudah sangat mengkhawatirkan akibat tingginya jumlah kunjungan wisatawan.
“Data yang kami peroleh, saat peak season ada seribuan lebih kapal yang mondar-mandir. Itu pasti merusak terumbu karang dan membuat tidak nyaman ekosistem di situ,” kata Ahmad Yohan, usai menghadiri Muscab PAN Mabar, Sabtu (25/4/2026).

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan pemerintah agar nasib TN Komodo tidak berujung suram. Ia merujuk pada kerusakan yang terjadi di kawasan wisata lainnya.
“Kita tidak mau keberadaan Taman Nasional Komodo ini akan sama dengan Bunaken di Manado. Dulu luar biasa, sekarang sudah tidak punya apa-apa,” ujar Ahmad.
Terkait maraknya penolakan dari asosiasi pelaku pariwisata mengenai pembatasan pengunjung, Ahmad meminta pemerintah daerah dan pusat untuk lebih cermat.
Ia mempertanyakan apakah aspirasi penolakan tersebut murni suara masyarakat akar rumput di Labuan Bajo, atau sekadar titipan kepentingan bisnis pemodal.
“Kita harus cermati dengan jeli. Apakah ini benar-benar masyarakat Labuan Bajo atau hanya untuk pengusaha-pengusaha besar dari Jakarta?” tegasnya.
Ia meminta ada pemisahan yang jelas antara kepentingan pariwisata kelas mewah (deluxe) dengan kepentingan ekonomi warga lokal. Jangan sampai kebijakan negara justru tidak menguntungkan masyarakat setempat.
Ahmad justru mengungkapkan fakta yang sebaliknya. Kebijakan pembatasan pengunjung TN Komodo yang berlaku sejak 1 April lalu dinilai membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Faktanya dengan pembatasan seribu kunjungan ini, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Manggarai Barat justru naik 17 persen. Itu berdasarkan laporan Bupati,” katanya.
Merespons dinamika di lapangan, Ahmad memastikan DPR RI terus menyerap aspirasi masyarakat. Pihaknya telah mendesak kementerian terkait untuk kembali berdialog.
Ia meminta kementerian duduk bersama asosiasi pariwisata, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan ulang kebijakan secara jujur dan transparan.
“Intinya kita ingin menjaga konservasi, tapi juga terus mendorong ekonomi di Manggarai Barat. Bukan untuk pengusaha-pengusaha besar,” ucapnya.
Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa kebijakan pembatasan yang ada saat ini akan tetap berjalan seperti biasa karena merupakan keputusan resmi negara.
DPR tidak bisa membatalkan sebuah keputusan menteri secara sepihak dan instan tanpa melalui proses tata negara yang benar.
“Ini kan keputusan negara, tidak mungkin diomongin lalu langsung berubah. Kami akan bertemu Pak Menteri dulu untuk mengevaluasi agar ada revisi,” kata Ahmad menutup pernyataannya.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi







