Polres Mabar Limpahkan Berkas Kasus Kecelakaan KLM Putri Sakinah ke Kejari

- Redaksi

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat (Mabar) resmi melimpahkan berkas perkara (Tahap I) kasus kecelakaan KLM Putri Sakinah ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Selasa (27/1/2026). (Dok. Polres Mabar)

Penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat (Mabar) resmi melimpahkan berkas perkara (Tahap I) kasus kecelakaan KLM Putri Sakinah ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Selasa (27/1/2026). (Dok. Polres Mabar)

LABUAN BAJO — Penyidik Satreskrim dan Satpolairud Polres Manggarai Barat (Mabar) resmi melimpahkan berkas perkara (Tahap I) kasus kecelakaan KLM Putri Sakinah ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Selasa (27/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menyatakan pelimpahan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap dugaan kelalaian dalam insiden tersebut selesai.

“Langkah hukum ini diambil setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” kata AKP Lufthi, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:  Turis Jepang Dilecehkan di Spa Labuan Bajo, Kasus Berakhir Lewat Jalur Adat

Dalam berkas perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni L (56) yang merupakan kapten kapal dan MD (23) selaku Kepala Kamar Mesin (KKM).

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal 359 KUHP lama juncto Pasal 474 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Penyidik juga menyertakan Pasal 20 huruf c serta Pasal 330 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait kelalaian yang menyebabkan kapal hancur atau tidak dapat dioperasikan hingga mengakibatkan kematian.

Baca Juga:  "Terlambat Satu Menit Siap Viral": Pengakuan EH, Guru SD di Balik Grup Nasabah 'Momang'

Saat ini, pihak kepolisian menunggu hasil penelitian berkas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kelengkapan unsur materiil dan formil (P-21).

“Kami berkoordinasi berkala dengan JPU. Jika dinyatakan lengkap, proses akan berlanjut ke Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti,” tambah AKP Lufthi.

Peristiwa tenggelamnya KLM Putri Sakinah terjadi pada 26 Desember 2025 di Selat Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Baca Juga:  AWSTAR Minta Restorative Justice, Sesalkan Laporan Pidana Driver Grab

Kapal berukuran 27 GT tersebut mengangkut 11 orang, yang terdiri dari 6 wisatawan asal Spanyol, satu pemandu wisata, dan 4 kru kapal.

Dampak dari kecelakaan tersebut, 3 orang ditemukan meninggal dunia, 7 orang selamat, dan 1 orang dinyatakan hilang hingga operasi pencarian ditutup.

Lokasi tenggelamnya kapal berada di koordinat 08°36’35.26″S – 119°36’42.84″E, atau sekitar 23 mil laut arah barat dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.

Penulis : Alfredo R. Ten

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

‘Jangan Kelabui Masyarakat’, Teguran Keras Advokat atas Penangkapan Kurir Solar oleh Polres Manggarai Barat
Polisi Sita 525 Liter Solar Ilegal di Boleng
Kedok Agen Travel Nakal di Labuan Bajo Terbongkar, Rp85 Juta Uang Turis Raib
‘Kami Tak Ingin Kecolongan’: Detik-detik Polisi Bekuk Pembawa Sabu di Pelabuhan Labuan Bajo
Penyelundupan Satwa Terbongkar di Labuan Bajo: Ribuan Burung Endemik Nyaris Mati Lemas
Turis Jepang Dilecehkan di Spa Labuan Bajo, Kasus Berakhir Lewat Jalur Adat
Penjelasan Polisi soal Meninggalnya Pemandu Lagu di Labuan Bajo Setelah 11 Jam Dirawat
Drama Surat Keberatan Lahan Nggoer: Kasus Dihentikan, Hasanudin Fokus Ngantor

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:10

‘Jangan Kelabui Masyarakat’, Teguran Keras Advokat atas Penangkapan Kurir Solar oleh Polres Manggarai Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:49

Polisi Sita 525 Liter Solar Ilegal di Boleng

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:34

Kedok Agen Travel Nakal di Labuan Bajo Terbongkar, Rp85 Juta Uang Turis Raib

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:26

‘Kami Tak Ingin Kecolongan’: Detik-detik Polisi Bekuk Pembawa Sabu di Pelabuhan Labuan Bajo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:55

Penyelundupan Satwa Terbongkar di Labuan Bajo: Ribuan Burung Endemik Nyaris Mati Lemas

Berita Terbaru

Saat relawan mengunjungi rumah Salmawati
di Dusun Nanga Na'e, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat,  Kabupaten Manggarai Senin 18 Mei 2026. Mereka membawa bantuan sembako.

Suara Warga

Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:39