‘Kami Tak Ingin Kecolongan’: Detik-detik Polisi Bekuk Pembawa Sabu di Pelabuhan Labuan Bajo

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Manggarai Barat menangkap seorang penumpang kapal asal Jakarta Utara yang kedapatan membawa sabu ke kawasan wisata premium Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Kepolisian Resor Manggarai Barat menangkap seorang penumpang kapal asal Jakarta Utara yang kedapatan membawa sabu ke kawasan wisata premium Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

LABUAN BAJO — Kepolisian Resor Manggarai Barat menangkap seorang penumpang kapal asal Jakarta Utara yang kedapatan membawa sabu ke kawasan wisata premium Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Pria berinisial ADW (30) itu disergap sesaat setelah turun dari KM Binaiya yang berlayar dari Pelabuhan Benoa, Bali, pada Kamis (23/4) dini hari waktu setempat.

Dalam penyergapan di pintu keluar Pelabuhan Marina Labuan Bajo tersebut, polisi menyita dua paket sabu seberat 0,31 gram dan 0,52 gram.

Narkotika itu disembunyikan pelaku di dalam saku celana dan di dalam wadah kain kacamata berwarna hitam untuk mengelabui petugas.

Baca Juga:  Carrying Capacity TNK Dipertanyakan, DPRD Mabar: Kebijakan Kok Lentur?

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok, mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya penumpang yang membawa barang terlarang.

Berdasarkan laporan tersebut, tim berpakaian sipil langsung melakukan pengintaian di pelabuhan sejak Rabu (22/4) siang, jauh sebelum kapal bersandar.

“Kami tidak ingin kecolongan. Tim sudah bersiaga sejak kapal bersandar untuk memastikan target tidak lepas dari pengawasan,” kata Matheos dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5).

Penangkapan yang dilakukan dengan cepat pada pukul 02:30 WITA itu sempat mengejutkan warga sipil dan petugas keamanan di sekitar dermaga.

Marselinus Jenudin (42), salah satu saksi mata di lokasi, mendeskripsikan situasi penyergapan yang terjadi secara tiba-tiba tersebut.

Baca Juga:  Tolak Upah Murah di Kota Mahal, Buruh Labuan Bajo Tuntut Regulasi UMK Sendiri

“Kejadiannya cepat sekali. Polisi langsung memeriksa tas dan saku celananya di depan kami sebagai saksi. Kami cukup terkejut karena suasananya langsung ramai,” ungkap Marselinus.

Selain paket sabu, polisi juga menyita telepon pintar, pipet kaca, dan alat isap (bong) dari tangan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, ADW bukanlah pengguna baru. Ia mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak tahun 2014.

“Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu,” ujar Matheos menambahkan.

Baca Juga:  BPOLBF Perkenalkan Model Desa Wisata Berkelanjutan Flores di Meru Eco Tourism Week

Kini, ADW ditahan di Markas Polres Manggarai Barat dan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

Pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk melacak asal-usul barang terlarang tersebut serta memburu jaringan di baliknya.

Matheos menegaskan, operasi ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata dunia.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” tegasnya.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Jerat Ganda Sengketa Utang: Pensiunan Guru Tersangka ITE, ASN Dibidik Penipuan
Kejari Mabar Buka Suara soal Alotnya Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Rp 28 M
Korban Diinjak hingga Pingsan, Keluarga Desak Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan di Golo Sepang
Pengacara Ivon Burhan Pastikan EH Telah Tersangka
Babak Baru Kasus Rangko: Tak Cuma Oknum TNI, 4 Warga Sipil Turut Dilaporkan ke Polda NTT
Polisi Bidik Tersangka Perusakan Kendaraan di Lengkong Warang Lewat Pasal Berlapis
Polisi Naikkan Status Kasus Pegawai KSOP Labuan Bajo Pukul Petugas Parkir
Kejari Mabar Buka Suara Usai Didesak ‘Buka Terang’ Korupsi KPU Rp28 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:49

Jerat Ganda Sengketa Utang: Pensiunan Guru Tersangka ITE, ASN Dibidik Penipuan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25

Kejari Mabar Buka Suara soal Alotnya Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Rp 28 M

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:40

Korban Diinjak hingga Pingsan, Keluarga Desak Polisi Tetapkan Tersangka Pengeroyokan di Golo Sepang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:55

Pengacara Ivon Burhan Pastikan EH Telah Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:53

Babak Baru Kasus Rangko: Tak Cuma Oknum TNI, 4 Warga Sipil Turut Dilaporkan ke Polda NTT

Berita Terbaru