Penjelasan Polisi soal Meninggalnya Pemandu Lagu di Labuan Bajo Setelah 11 Jam Dirawat

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR Ilustrasi: SUMBER FOTO- Pixabay

GAMBAR Ilustrasi: SUMBER FOTO- Pixabay

LABUAN BAJO Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) menyatakan tengah menyelidiki penyebab pasti kematian seorang pemandu lagu asal Karawang, Jawa Barat, di Labuan Bajo.

Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan guna menepis dugaan tindak pidana, meski pihak keluarga telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.

Perempuan berinisial RR (24) tersebut diketahui bekerja di tempat hiburan malam “Le Dupar”, Kecamatan Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan RR meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama 11 jam di Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Labuan Bajo.

Baca Juga:  Pinjam Mobil Penjual Kelapa untuk Mencuri, Dua Pemuda di Labuan Bajo Dibekuk

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengalami sesak napas disertai kejang-kejang,” kata AKP Lufthi, Selasa (05/05).

Polisi mencatat, sebelum dilarikan ke rumah sakit, RR sempat mengeluh sakit di tempat tinggalnya hingga kondisinya terus menurun.

Rekan kerja dan manajemen tempat hiburan malam kemudian membawanya ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pertolongan.

“Menurut keterangan saksi, pada saat dibawa ke rumah sakit, kondisi korban masih dalam keadaan sadar,” ujar Lufthi.

Baca Juga:  Super Air Jet Buka Rute Langsung Jakarta Labuan Bajo Mulai 29 Maret

Untuk mengungkap tabir kematian ini, penyidik Satreskrim Polres Mabar telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi.
Para saksi yang diperiksa meliputi penanggung jawab tempat hiburan malam, pengemudi yang mengantar korban ke rumah sakit, serta rekan sejawat korban.

“Serangkaian tindakan penyelidikan sudah dilakukan, termasuk pengambilan keterangan dari orang-orang terdekatnya saat kejadian,” jelasnya.

Kendati demikian, Lufthi mengakui pihak kepolisian menemui hambatan teknis dalam proses penyelidikan.

Hambatan utama adalah jenazah RR telah dipulangkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga di kampung halamannya di Karawang.

Baca Juga:  Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah di Labuan Bajo: Pelaku Utama SI Kabur Saat Disergap

“Kendalanya adalah jenazah sudah dibawa ke kampung halaman, sehingga pemeriksaan fisik lebih lanjut atau autopsi mendalam terhadap kondisi jenazah sulit untuk dilakukan kembali di sini,” kata Lufthi.

Di sisi lain, Lufthi menyebut bahwa keluarga RR tidak mengajukan tuntutan hukum dan menganggap kematian tersebut sebagai musibah.

“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan yang isinya menerima dengan ikhlas kematian korban. Tidak ada komplain atau keberatan yang diajukan kepada kami sejauh ini,” pungkasnya.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17