Turis Jepang Dilecehkan di Spa Labuan Bajo, Kasus Berakhir Lewat Jalur Adat

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, mengatakan insiden ini bermula dari ketidaktahuan korban. (Dok. POLRES MABAR)

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, mengatakan insiden ini bermula dari ketidaktahuan korban. (Dok. POLRES MABAR)

LABUAN BAJO Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wisatawan perempuan asal Jepang di sebuah pusat layanan spa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, diselesaikan melalui jalur adat karena korban harus segera kembali ke negaranya.

Wisatawan asing berinisial Y (32) tersebut sebelumnya melaporkan AR (35), seorang staf laki-laki di pusat layanan spa dan pijat, ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat pada Rabu (06/05/2026).

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, mengatakan insiden ini bermula dari ketidaktahuan korban.

Saat sesi spa dimulai, korban tidak menyadari bahwa ia akan ditangani oleh terapis laki-laki. Terduga pelaku kemudian meminta korban melepaskan pakaian untuk memulai sesi terapi.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus IB vs EH: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan, Pelapor Tutup Pintu Damai

Sesi spa tersebut berlangsung selama 90 menit. Namun, menjelang akhir layanan, terduga pelaku diduga mulai menyentuh area sensitif korban secara sengaja dan berulang kali.

“Selama spa berlangsung sampai selesai, korban merasa ketakutan karena di bagian akhir, terduga pelaku mulai menyentuh area pribadi korban,” kata Fransiskus dalam keterangan pers, Kamis (07/05/2026).

Fransiskus menambahkan, tindakan tersebut menimbulkan intimidasi. Hal ini membuat korban terpaku, merasa tertekan, dan tidak berdaya untuk langsung memberikan perlawanan di dalam ruangan.

Baca Juga:  Krisis BBM Guncang Labuan Bajo, Harga Eceran Mencekik hingga Respons Cepat Pertamina

Segera setelah keluar dari ruang terapi, Y memprotes keras pihak pengelola. Ia menanyakan apakah menyentuh area pribadi merupakan prosedur standar layanan, yang kemudian memicu perdebatan di meja reservasi.

Merasa dilecehkan, Y langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada sore hari untuk melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut.

Merespons laporan itu, kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.

Meski demikian, kasus ini dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum formal di pengadilan. Proses penyelesaian dilakukan melalui mediasi antara kedua belah pihak di Markas Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:  Sengkarut Lahan Muara Nggoer: Pengacara Sebut Penetapan Tersangka H dan S Prematur!

“Korban memutuskan untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke proses hukum. Alasan utamanya karena korban harus segera kembali ke negaranya dalam waktu dekat,” jelas Fransiskus.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, AR mengakui kesalahannya dan menempuh jalur kekeluargaan. Ia menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui tradisi adat Manggarai.

Kesepakatan damai tersebut dikukuhkan dengan surat pernyataan tertulis. Surat itu ditandatangani oleh terduga pelaku, korban, serta manajer spa sebagai jaminan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui
Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih
Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat
Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga
Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan
Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH
Babak Baru Kasus IB vs EH: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan, Pelapor Tutup Pintu Damai
Misteri Kontraktor Jembatan Maut Cunca Wulang: Anggaran Rp900 Juta, Fasilitas Tanpa Perawatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:37

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:08

Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:41

Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat

Senin, 8 Juni 2026 - 20:37

Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:45

Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan

Berita Terbaru