Turis Jepang Dilecehkan di Spa Labuan Bajo, Kasus Berakhir Lewat Jalur Adat

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, mengatakan insiden ini bermula dari ketidaktahuan korban. (Dok. POLRES MABAR)

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, mengatakan insiden ini bermula dari ketidaktahuan korban. (Dok. POLRES MABAR)

LABUAN BAJO Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang wisatawan perempuan asal Jepang di sebuah pusat layanan spa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, diselesaikan melalui jalur adat karena korban harus segera kembali ke negaranya.

Wisatawan asing berinisial Y (32) tersebut sebelumnya melaporkan AR (35), seorang staf laki-laki di pusat layanan spa dan pijat, ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat pada Rabu (06/05/2026).

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, mengatakan insiden ini bermula dari ketidaktahuan korban.

Saat sesi spa dimulai, korban tidak menyadari bahwa ia akan ditangani oleh terapis laki-laki. Terduga pelaku kemudian meminta korban melepaskan pakaian untuk memulai sesi terapi.

Baca Juga:  WNA Asal Kanada Ditemukan Tewas Terjerat Tali di Hotel Labuan Bajo, Ada Surat Wasiat

Sesi spa tersebut berlangsung selama 90 menit. Namun, menjelang akhir layanan, terduga pelaku diduga mulai menyentuh area sensitif korban secara sengaja dan berulang kali.

“Selama spa berlangsung sampai selesai, korban merasa ketakutan karena di bagian akhir, terduga pelaku mulai menyentuh area pribadi korban,” kata Fransiskus dalam keterangan pers, Kamis (07/05/2026).

Fransiskus menambahkan, tindakan tersebut menimbulkan intimidasi. Hal ini membuat korban terpaku, merasa tertekan, dan tidak berdaya untuk langsung memberikan perlawanan di dalam ruangan.

Baca Juga:  Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Segera setelah keluar dari ruang terapi, Y memprotes keras pihak pengelola. Ia menanyakan apakah menyentuh area pribadi merupakan prosedur standar layanan, yang kemudian memicu perdebatan di meja reservasi.

Merasa dilecehkan, Y langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada sore hari untuk melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut.

Merespons laporan itu, kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal.

Meski demikian, kasus ini dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum formal di pengadilan. Proses penyelesaian dilakukan melalui mediasi antara kedua belah pihak di Markas Polres Manggarai Barat.

Baca Juga:  Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

“Korban memutuskan untuk tidak melanjutkan persoalan ini ke proses hukum. Alasan utamanya karena korban harus segera kembali ke negaranya dalam waktu dekat,” jelas Fransiskus.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, AR mengakui kesalahannya dan menempuh jalur kekeluargaan. Ia menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui tradisi adat Manggarai.

Kesepakatan damai tersebut dikukuhkan dengan surat pernyataan tertulis. Surat itu ditandatangani oleh terduga pelaku, korban, serta manajer spa sebagai jaminan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17