AWSTAR Minta Restorative Justice, Sesalkan Laporan Pidana Driver Grab

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Sintus Jemali, akhirnya buka suara terkait insiden dengan ojek online Grab beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Sintus Jemali, akhirnya buka suara terkait insiden dengan ojek online Grab beberapa waktu lalu.

LABUAN BAJO Kuasa hukum Asosiasi Angkutan Wisata Darat (AWSTAR) Labuan Bajo, Sintus Jemali, akhirnya buka suara terkait insiden dengan ojek online Grab beberapa waktu lalu.

Sintus menegaskan kasus yang terjadi bukan penganiayaan seperti yang beredar di luar.

“Terkait isu yang beredar di luar terkait penganiayaan itu kita bantah keras, tidak terjadi penganiayaan,” kata Sintus usai dampingi kliennya di Polres Manggarai Barat, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, yang terjadi adalah perdebatan karena salah paham pembatasan zonasi.

“Yang terjadi adalah permasalahan perdebatan terkait salah paham pembatasan zonasi,” tegasnya.

Sintus menyampaikan hal itu usai memenuhi undangan klarifikasi penyidik Polres Manggarai Barat.

“Kita hadir di Polres Manggarai Barat hari ini untuk memenuhi undangan dari penyidik terkait laporan dari saudara DD terkait peristiwa tanggal 13 April 2026, antara Grab dan AWSTAR,” ujarnya.

Ia menyebut kliennya kooperatif selama proses pemeriksaan.

Baca Juga:  Polemik Utang Piutang EH vs IB: Pengacara EH Sebut Kliennya Tak Miliki Mens Rea

“Klien jelas koperatif, undangan pertama undangan klarifikasi hari ini kita koperatif, bahkan kita tadi jam 1 jadwal pemeriksaan kita sudah datang jam 12,” kata Sintus.

Terkait langkah hukum selanjutnya, pihaknya akan membahas secara internal.

Namun, AWSTAR menyayangkan pelapor menempuh jalur pidana.

“Kita sayang sekali pihak pelapor ini mengambil langkah hukum pidana,” ungkapnya. Sintus menilai masih ada jalur lain yang bisa ditempuh, seperti restorative justice.

“Padahal sebenarnya masih ada jalur yang lain dimana di sini kita kedepankan restorative justice sebenarnya, tapi sayang sekali sudah terlanjur lapor di sini,” katanya.

Ia berharap ada kesepakatan dengan mengedepankan asas kekeluargaan.

“Harapan kita saudara Apong dan pelapor ini bisa terjadi suatu kesepakatan mengedepankan asas kekeluargaan,” ujar Sintus.

Jika kasus berlanjut, AWSTAR tetap akan menunjukkan itikad baik.

“Jelas, itu niat kita. Kita harus tunjukkan itikad baik sebagai manusia Manggarai yang menjunjung tinggi adab kemanusiaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bungkamnya Pimpinan Bank NTT Labuan Bajo Usai Terbitnya SPDP Pemalsuan Surat

Menanggapi video yang beredar, Sintus kembali membantah ada penganiayaan.

“Murni bukan kasus penganiayaan, tapi yang terjadi di situ adalah perdebatan pembatasan zonasi,” katanya.

Ia menyebut persoalan zonasi AWSTAR dan Grab sudah selesai secara damai.

“Pembatasan terkait zonasi ini sudah selesai secara damai yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan, sehingga kita juga kaget persoalan apa lagi, padahal soal AWSTAR dan GRAB ini sudah clear and clean,” ujarnya.

Sintus berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Saya harap bahwa kedua belah pihak harus taat kepada kesepakatan yang sudah dibuat sebagai fakta sursevanda,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah serius menata kelola pariwisata.

“Pemerintah harus melihat persoalan ini menjadi persoalan serius soal pariwisata kita, jangan dianggap sepele,” tegas Sintus.

Menurutnya, kegagalan manajemen tata kelola bisa memicu tindakan anarkis.

“Ketika pemerintah gagal manajemen tata kelola pariwisata kita maka terjadilah anarkis, dan itu fakta seperti yang kita alami sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:  Resmob Komodo Sikat Pencuri, Tangis Haru Warga Orong Pecah Saat HP Kembali

Dalam waktu dekat, AWSTAR berencana RDP dengan DPRD Manggarai Barat. “Bahkan dalam waktu dekat kita teman-teman AWSTAR untuk melakukan RDP dengan DPRD, sehingga pemerintah buka mata beri jalan terbaik,” kata Sintus.

Sebelumnya, mitra pengemudi Grab bernama Donatus Darso melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polres Manggarai Barat.

Peristiwa itu terjadi pada 13 April 2026 saat Donatus menjemput turis asing di kawasan bandara.

Donatus mengaku dipukul dan ditendang oleh tujuh hingga sembilan orang hingga terjatuh di aspal.

“Saya dipukul dan saya ditendang, jatuh di tengah aspal, untung tidak ada mobil lewat,” kata Donatus di Polres Manggarai Barat.

“Saya bangun dari aspal itu naik motor lagi dia pukul lagi saya,” ujarnya.

Ia juga menyebut lehernya sempat dicekik hingga memerah.

Kasus tersebut telah dilaporkan dengan nomor LP/B/47/IV/2026/SPKT.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Mabar Buka Suara Usai Didesak ‘Buka Terang’ Korupsi KPU Rp28 Miliar
LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar
Niat Hati Lapor Pengeroyokan, Karolina Malah Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik
Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari
Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?
Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat
Ruang Komisioner KPU Mabar Digeledah Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pilkada 2024
Ketua PSSI Mabar Dukung Pelatih Komodo United Dipidana

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:26

LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

Jumat, 11 September 2026 - 17:41

Niat Hati Lapor Pengeroyokan, Karolina Malah Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 10 September 2026 - 13:04

Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari

Selasa, 8 September 2026 - 22:02

Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?

Selasa, 8 September 2026 - 21:22

Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat

Berita Terbaru

Syamsudin Kadir

Opini

Membayangkan Pemilu 2029 Dari Titik Kunci

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:44

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menutup Operasi SAR Gempa Flores bermagnitudo 7,7 pada Sabtu (12/9/2026) pukul 18.00 WITA.

Nasional

28 Hari Operasi, SAR Gempa Flores Resmi Ditutup

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:07