Bukan Sekadar Prediksi: Mengapa Peta Bencana Manggarai Barat Harus Bersandar pada Data Historis?

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana periode 2026-2030.

Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana periode 2026-2030.

LABUAN BAJO Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menerbitkan aturan baru untuk merombak total sistem penanganan bencana yang selama ini kerap tumpang tindih antarsektor.

Langkah strategis ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana periode 2026-2030.

Aturan tersebut mulai disosialisasikan kepada berbagai pemangku kepentingan di Labuan Bajo, pada 12 hingga 13 Mei 2026.

Pemerintah daerah menegaskan, urusan mitigasi dan evakuasi tidak boleh lagi hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kalau berbicara soal bencana, bukan hanya milik BPBD. Dengan dokumen ini kita membagi peran; Basarnas tugasnya apa, TNI-Polri, mitra, hingga masyarakat tugasnya apa,” kata Liaison Officer Pemkab Manggarai Barat, Fransiska Dambu.

Baca Juga:  Incar Untung Tiga Kali Lipat, Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah ke Bima Digagalkan Polres Mabar

Pertemuan lintas sektor ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas terkait, rumah sakit, perguruan tinggi, hingga Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

Seluruh rangkaian acara difasilitasi oleh Siap Siaga, sebuah program kemitraan manajemen risiko bencana antara pemerintah Indonesia dan Australia.

Dokumen ini juga menyoroti masalah klasik keterbatasan anggaran di masing-masing dinas.

Sebagai solusi, pemerintah daerah akan memaksimalkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) saat kondisi darurat terjadi.
Di tingkat akar rumput, aturan ini dirancang untuk menjadi panduan teknis keselamatan yang konkret.

Baca Juga:  Buntut Tenggelamnya KLM Putri Sakinah, Kapten dan KKM Segera Disidang

“Misalnya di sebuah desa, masyarakat akan tahu persis di mana titik kumpul dan jalur evakuasi mereka,” tambah Fransiska.

Selain itu, setiap dinas kini diwajibkan menyebarkan informasi mitigasi kebencanaan sesuai sektornya, termasuk kepada puskesmas, petani, dan pelaku pariwisata.

Penyusunan peta risiko bencana ini diklaim memiliki akurasi tinggi karena memadukan perhitungan probabilitas ilmiah dengan rekam jejak peristiwa masa lalu.

Tim Penyusun dari Siap Siaga NTT, Yulius Suni, menyebut potensi bahaya diverifikasi menggunakan data historis lokasi bencana.
“Tingkat kecocokannya mencapai 70 hingga 90 persen,” jelas Yulius.

Baca Juga:  Di Balik Status Wisata Pemium, Warga Labuan Bajo Tercekik Harga LPJ Mahal

Meski demikian, dokumen ini baru berada pada tahap pemetaan wilayah secara rinci dan perumusan rekomendasi.

Aturan tersebut belum menyentuh rencana aksi teknis untuk dieksekusi langsung di lapangan.

Kris Nggelan, anggota tim penyusun lainnya, merekomendasikan penerapan sistem peringatan dini yang inklusif dan berbasis masyarakat.

“Nanti jika direalisasikan, sistem ini akan dikaitkan dengan informasi dari pemerintah dan BMKG,” kata Kris.

Implementasi Peraturan Bupati ini rencananya akan dievaluasi dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan keselarasan mitigasi bencana dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Manggarai Barat.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Tak Hanya “Satu Produk”, SMKN 3 Komodo Pamerkan Ragam Karya di Usia ke-6
Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok
Petaka Krisis Elpiji di Labuan Bajo, Politisi NasDem: Pusat Jangan Anggap Enteng!
BMKG Beberkan Dua Fenomena Alam Pemicu Hujan Deras di Manggarai Barat
Ribuan Tabung LPG Tiba di Labuan Bajo, Pengusaha Diminta Setor Data Kebutuhan
Didukung Pemprov Kaltim, IKAMBA Lantik Pengurus dan Luncurkan Program Subsidi Pendidikan
Jaga Kepercayaan Publik, KSP Obor Mas Tanggung Kerugian Anggota Akibat Ulah Staf
Lebih dari Separuh Kapal di Labuan Bajo Ilegal, DPRD: ‘Pemerintah Daerah Tak Dapat Apa-apa’

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:24

Tak Hanya “Satu Produk”, SMKN 3 Komodo Pamerkan Ragam Karya di Usia ke-6

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:20

Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:44

Petaka Krisis Elpiji di Labuan Bajo, Politisi NasDem: Pusat Jangan Anggap Enteng!

Senin, 18 Mei 2026 - 20:59

BMKG Beberkan Dua Fenomena Alam Pemicu Hujan Deras di Manggarai Barat

Senin, 18 Mei 2026 - 09:58

Ribuan Tabung LPG Tiba di Labuan Bajo, Pengusaha Diminta Setor Data Kebutuhan

Berita Terbaru

Saat relawan mengunjungi rumah Salmawati
di Dusun Nanga Na'e, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat,  Kabupaten Manggarai Senin 18 Mei 2026. Mereka membawa bantuan sembako.

Suara Warga

Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:39