Bukan Sekadar Prediksi: Mengapa Peta Bencana Manggarai Barat Harus Bersandar pada Data Historis?

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana periode 2026-2030.

Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana periode 2026-2030.

LABUAN BAJO Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menerbitkan aturan baru untuk merombak total sistem penanganan bencana yang selama ini kerap tumpang tindih antarsektor.

Langkah strategis ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana periode 2026-2030.

Aturan tersebut mulai disosialisasikan kepada berbagai pemangku kepentingan di Labuan Bajo, pada 12 hingga 13 Mei 2026.

Pemerintah daerah menegaskan, urusan mitigasi dan evakuasi tidak boleh lagi hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kalau berbicara soal bencana, bukan hanya milik BPBD. Dengan dokumen ini kita membagi peran; Basarnas tugasnya apa, TNI-Polri, mitra, hingga masyarakat tugasnya apa,” kata Liaison Officer Pemkab Manggarai Barat, Fransiska Dambu.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Pertemuan lintas sektor ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas terkait, rumah sakit, perguruan tinggi, hingga Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).

Seluruh rangkaian acara difasilitasi oleh Siap Siaga, sebuah program kemitraan manajemen risiko bencana antara pemerintah Indonesia dan Australia.

Dokumen ini juga menyoroti masalah klasik keterbatasan anggaran di masing-masing dinas.

Sebagai solusi, pemerintah daerah akan memaksimalkan pos Belanja Tidak Terduga (BTT) saat kondisi darurat terjadi.
Di tingkat akar rumput, aturan ini dirancang untuk menjadi panduan teknis keselamatan yang konkret.

Baca Juga:  Kakek 80 Tahun di Manggarai Barat Cabuli Dua Bocah

“Misalnya di sebuah desa, masyarakat akan tahu persis di mana titik kumpul dan jalur evakuasi mereka,” tambah Fransiska.

Selain itu, setiap dinas kini diwajibkan menyebarkan informasi mitigasi kebencanaan sesuai sektornya, termasuk kepada puskesmas, petani, dan pelaku pariwisata.

Penyusunan peta risiko bencana ini diklaim memiliki akurasi tinggi karena memadukan perhitungan probabilitas ilmiah dengan rekam jejak peristiwa masa lalu.

Tim Penyusun dari Siap Siaga NTT, Yulius Suni, menyebut potensi bahaya diverifikasi menggunakan data historis lokasi bencana.
“Tingkat kecocokannya mencapai 70 hingga 90 persen,” jelas Yulius.

Baca Juga:  Program MBG Jadi Angin Segar, Peternak Ayam di Manggarai Barat Kian Berdaya

Meski demikian, dokumen ini baru berada pada tahap pemetaan wilayah secara rinci dan perumusan rekomendasi.

Aturan tersebut belum menyentuh rencana aksi teknis untuk dieksekusi langsung di lapangan.

Kris Nggelan, anggota tim penyusun lainnya, merekomendasikan penerapan sistem peringatan dini yang inklusif dan berbasis masyarakat.

“Nanti jika direalisasikan, sistem ini akan dikaitkan dengan informasi dari pemerintah dan BMKG,” kata Kris.

Implementasi Peraturan Bupati ini rencananya akan dievaluasi dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Evaluasi tersebut bertujuan memastikan keselarasan mitigasi bencana dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Manggarai Barat.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar
Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang
Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek
Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat
Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku
WTID dan IN-FLORES Perkuat Kapasitas Pelaku Pariwisata Wujudkan Destinasi Inklusif
MotoGP Mandalika 2026 Siap Digelar, Indonesia Bidik Sorotan Dunia
500 Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Komodo, Polres Manggarai Barat Curi Perhatian Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:57

Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:30

Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07

Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:48

Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:10

Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku

Berita Terbaru