LABUAN BAJO — Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan kekerasan fisik yang melibatkan pegawainya terhadap seorang pekerja di area pelabuhan setempat.
Stephanus menyebut insiden tersebut bermula dari sebuah kesalahpahaman dan berjanji akan menjatuhkan sanksi apabila terbukti ada pelanggaran disiplin.
“Kami menyampaikan rasa prihatin atas kejadian kesalahpahaman antara pegawai dan karyawan yang kemudian berlanjut pada peristiwa kekerasan fisik,” kata Stephanus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/08).
Pihak KSOP memastikan akan menggelar pemeriksaan internal secara objektif terhadap kedua belah pihak dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Stephanus juga menegaskan bahwa KSOP menghormati sepenuhnya proses hukum yang kini bergulir di kepolisian dan akan bersikap kooperatif.
Namun di sisi lain, pihak korban yang diketahui berinisial EA, menolak dengan tegas penyelesaian masalah di luar jalur hukum.
Keluarga EA mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku.
Sikap keras ini ditunjukkan setelah utusan Kepala KSOP Labuan Bajo, Markus Makur, mendatangi keluarga korban dengan membawa sebotol bir, dua bungkus rokok, dan uang tunai Rp100 ribu.
Barang-barang tersebut diberikan sebagai bentuk tata cara adat Manggarai untuk meminta maaf dan meredam masalah secara kekeluargaan.
Perwakilan keluarga korban menyatakan menerima kedatangan utusan tersebut sebagai bentuk penghormatan budaya, namun menolak upaya damai.
“Kami menerima baik kedatangan sebagai bentuk adat dan penghormatan. Tetapi untuk persoalan ini, kami tetap memilih jalur hukum,” tegas salah satu perwakilan keluarga korban di Mapolres Manggarai Barat.
Mereka menilai tindakan kekerasan fisik yang menimpa EA adalah tindak pidana serius dan menolak penyelesaian via jalur kekeluargaan.
“Kalau memang sudah ada bukti dan laporan, kami berharap pelaku segera diamankan. Bagi kami, tindakan seperti ini sudah tidak manusiawi,” tambahnya.
Dugaan penganiayaan ini terjadi di pintu masuk tempat pembayaran karcis kawasan Pelabuhan Labuan Bajo pada Jumat (14/08) sekitar pukul 03.00 WITA.
Menurut penuturan korban, EA, insiden bermula saat sebuah truk milik Pertamina keluar dari area pelabuhan ketika ia sedang berjaga di portal.
“Setelah mobil Pertamina keluar, tiba-tiba pegawai KSOP datang dan mengatakan, ‘Kenapa izin keluar mobil Pertamina itu?’. Tidak lama kemudian dia langsung memukul saya,” tutur EA di hadapan awak media.
EA mengaku terkejut dan tidak memahami akar persoalan yang membuat rekan kerjanya tersebut marah besar dan main tangan.
Buntut dari kejadian yang rekaman videonya sempat viral di media sosial ini, EA yang didampingi puluhan anggota keluarganya telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat.
Korban kini telah merampungkan pemeriksaan medis atau visum et repertum dengan pendampingan pihak kepolisian.
Merespons memanasnya situasi, Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang telah menemui keluarga korban secara langsung guna meminta semua pihak menahan diri.
“Percayakan kami untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan main hakim sendiri,” imbau Christian.
Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melahirkan masalah hukum baru dan meminta penyidik diberi ruang untuk mengusut kasus ini secara profesional.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update








