Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAMBAR Screenshot—Peristiwa penganiayaan itu terjadi di area pintu masuk tempat pembayaran karcis perkir kawasan Pelabuhan Labuan Bajo, pada Jumat (14/08/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA. -Sumber video dari media sosial.

GAMBAR Screenshot—Peristiwa penganiayaan itu terjadi di area pintu masuk tempat pembayaran karcis perkir kawasan Pelabuhan Labuan Bajo, pada Jumat (14/08/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA. -Sumber video dari media sosial.

LABUAN BAJO Keluarga EA, korban dugaan penganiayaan oleh oknum pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, menolak penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

Mereka mendesak aparat Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku.

Sikap tegas ini disampaikan setelah keluarga korban didatangi oleh Markus Makur, utusan Kepala KSOP Labuan Bajo, di Mapolres Manggarai Barat.

Markus datang membawa sebotol bir, dua bungkus rokok, dan uang tunai Rp100 ribu. Barang-barang ini disebut sebagai bentuk tata cara adat Manggarai untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Polemik Utang Piutang EH vs IB: Pengacara EH Sebut Kliennya Tak Miliki Mens Rea

Keluarga korban menerima kedatangan itu sebagai bentuk penghormatan budaya adat. Namun, mereka memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Kami menerima baik kedatangan sebagai bentuk adat dan penghormatan. Tetapi untuk persoalan ini, kami tetap memilih jalur hukum,” tegas salah satu perwakilan keluarga korban.

Keluarga menilai tindakan kekerasan fisik yang dialami EA adalah persoalan serius. Mereka menolak pendekatan kekeluargaan untuk kasus yang memuat unsur pidana.
Keluarga juga mendesak penyidik Polres Manggarai Barat tidak berhenti pada pemeriksaan awal.

“Kalau memang sudah ada bukti dan laporan, kami berharap pelaku segera diamankan. Bagi kami, tindakan seperti ini sudah tidak manusiawi,” kata perwakilan keluarga korban.

Baca Juga:  Lawan Tuduhan Rentenir, Pengacara EH: Ibu IB Berutang Rp50 Juta, Bukan Bunga Tinggi!

Dugaan penganiayaan terhadap EA, warga asal Wewak, Kabupaten Manggarai Barat, terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Insiden itu terjadi di pintu masuk tempat pembayaran karcis kawasan pelabuhan. Kasus ini mencuat setelah video rekaman kekerasan tersebut viral di media sosial.

Merespons memanasnya situasi, Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang langsung menemui keluarga korban. Ia meminta semua pihak menahan diri.

“Percayakan kami untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan main hakim sendiri,” tegas Christian.

Christian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi menimbulkan masalah hukum baru. Ia meminta penyidik diberi ruang untuk bekerja secara profesional.

Baca Juga:  Misteri Kontraktor Jembatan Maut Cunca Wulang: Anggaran Rp900 Juta, Fasilitas Tanpa Perawatan

Pihak keluarga sepakat untuk tidak mengambil tindakan di luar hukum. Namun, mereka menuntut kerja cepat dan kepastian hukum dari kepolisian.

Saat ini, korban telah menyerahkan penanganan perkara kepada kuasa hukum. EA juga sudah merampungkan pemeriksaan medis dan visum yang didampingi oleh polisi.

Pelaporan resmi telah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami barang bukti dan rekaman video. Publik menanti langkah konkret polisi untuk menetapkan status hukum terlapor dari pihak KSOP Labuan Bajo.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo
Buntut Video Viral Bakar Burung Hantu, Tiga Warga NTT Diciduk Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17