Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mencari Itok Aman, seorang agen perjalanan yang diduga menipu tiga wisatawan asal Italia hingga mereka telantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Polisi mencari Itok Aman, seorang agen perjalanan yang diduga menipu tiga wisatawan asal Italia hingga mereka telantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

LABUAN BAJO Polisi mencari Itok Aman, seorang agen perjalanan yang diduga menipu tiga wisatawan asal Italia hingga mereka telantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Ketiga wisatawan tersebut tidak bisa menaiki kapal liveaboard yang telah dibayar lunas lantaran uang sewanya digelapkan oleh agen perjalanan itu.

Ketiga wisatawan yang masing-masing berinisial SS (48), CG (39), dan RG (57) tersebut ditaksir mengalami kerugian finansial mencapai Rp79,8 juta atau setara €3.875,58.

Peristiwa ini bermula ketika rombongan turis asing tersebut memesan paket pelayaran empat hari tiga malam untuk mengelilingi Taman Nasional Komodo (TNK).

Mereka menggunakan jasa KA (32) alias Itok Aman, agen perjalanan yang berasal dari Manggarai Timur tersebut. Para korban telah menyelesaikan pembayaran secara bertahap.

Baca Juga:  Gurita Bisnis Hotel di Labuan Bajo: Investasi Satu Hotel Tembus Rp 1,2 Triliun

Pembayaran dimulai dari uang muka sebesar Rp25 juta pada 24 Juni, diikuti dua kali cicilan pada awal Juli, hingga pelunasan akhir sebesar Rp45 juta pada Sabtu (08/08/2026).

Namun, saat rombongan tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada Minggu (09/08) sore, pihak pengelola Kapal Thalassa 2 menolak memberikan layanan.

Pengelola berdalih belum menerima pembayaran uang sewa sama sekali dari agen perjalanan terkait.

“Kami sangat terkejut dan kecewa saat pengelola kapal memberi tahu bahwa sewa kapal belum dibayar sama sekali oleh pihak agen. Padahal kami sudah melunasi seluruh biaya,” tutur SS, salah satu korban, dalam keterangannya kepada polisi.

Menurut SS, rombongannya sudah berupaya menghubungi Itok Aman secara intensif. Karena agen tersebut terus menghindar dan tidak menunjukkan iktikad baik untuk mengembalikan dana, para korban akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada Kamis (13/08) dini hari.

Baca Juga:  Bareskrim Usut Dugaan Sertifikat Palsu di Labuan Bajo, Dua Pejabat BPN Dipanggil

Merespons laporan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, segera menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal untuk memburu pelaku.

“Kami mengutuk keras ulah oknum agen travel yang melakukan perbuatan curang terhadap wisatawan asing ini. Saya telah memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan melacak terlapor,” tegas AKBP Christian pada Kamis malam.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap berbagai tindak kriminal yang berpotensi merusak reputasi Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta bahwa ini bukanlah kali pertama Itok Aman berurusan dengan hukum terkait penipuan pariwisata.

Baca Juga:  Dilaporkan UU ITE, EH Ngaku Tanpa Bunga, Pengacara IB: Buktinya 50%!

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa pelaku pernah dijerat kasus serupa pada Mei 2026.

Namun, kasus terdahulu diselesaikan di luar pengadilan (restorative justice) setelah pelaku mengembalikan seluruh kerugian korban dan laporan dicabut.

“Untuk kasus kali ini, kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan tidak ada celah bagi pelaku,” ungkap AKP Lufthi.

Saat ini, tim operasional kepolisian tengah melacak keberadaan Itok Aman dan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pihak pengelola kapal.

Jika tertangkap, pelaku terancam jeratan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) tentang tindak pidana penipuan.

Polisi juga mengimbau agar para wisatawan selalu memverifikasi legalitas operasional agen perjalanan melalui saluran resmi pemerintah atau asosiasi pariwisata sebelum mentransfer uang.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser
Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
BKH Pimpin Penyaluran Bantuan Demokrat untuk Korban Gempa Flores
Evakuasi Berlanjut, Korban Tewas Gempa Nagekeo Capai 40 Orang
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:23

BKH Pimpin Penyaluran Bantuan Demokrat untuk Korban Gempa Flores

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:17

Evakuasi Berlanjut, Korban Tewas Gempa Nagekeo Capai 40 Orang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17