LABUAN BAJO — Keberadaan kafe dan tempat karaoke di tengah kawasan permukiman penduduk di Labuan Bajo menuai protes. Warga mengeluhkan suara berupa dentuman musik keras hingga larut malam yang merampas hak istirahat masyarakat sekitar.
Keluhan tersebut mencuat ke ruang publik melalui unggahan akun ‘Tanpa Nama‘ di grup Facebook LABUAN BAJO INFO. Warga menegaskan, protes ini bukan bertujuan untuk mematikan roda ekonomi atau menghalangi orang mencari nafkah.
Kendati unggahan itu tidak merincikan nama-nama kafe yang dimaksud, mereka menuntut adanya keseimbangan antara hak berusaha dan hak warga sipil untuk mendapatkan ketenangan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
“Hampir setiap malam suara musik terdengar sangat keras hingga larut malam. Anak-anak sulit tidur, orang tua tidak bisa beristirahat dengan nyaman, dan warga yang harus bekerja pagi hari sering merasa kelelahan karena kurang tidur,” tulis warga dalam unggahan tersebut, dikutip media ini Senin 27 Juli 2026.
Warga berharap para pengusaha hiburan malam memiliki kesadaran kolektif. Langkah sederhana yang dituntut warga meliputi pengurangan volume musik, kepatuhan terhadap jam operasional, dan menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka meyakini, dengan komunikasi yang baik, kepentingan ekonomi dan kenyamanan warga dapat berjalan berdampingan tanpa memicu keresahan sosial.
Unggahan tersebut memantik reaksi dan simpati dari warganet.
Banyak pihak menilai masalah ini berakar pada absennya standar operasional bangunan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat.

Pengguna akun Idrus Idrus, misalnya, menyoroti pentingnya infrastruktur bangunan yang memadai sebelum izin usaha di permukiman diterbitkan.
“Kalau mau buka kafe di sekitar permukiman warga, pastikan bangunan dibuat seperti gedung dengan sistem tembok keliling dan disertakan peredam suara. Cari nafkah itu penting, menjaga ketenangan orang lain juga penting,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan akun Jampi Jampi. Ia menegaskan bahwa penggunaan peredam suara adalah syarat mutlak bagi tempat hiburan yang berdekatan dengan rumah warga.
Sementara itu, warganet lain menuntut adanya intervensi langsung dari instansi terkait. Akun Ompeck Kalenta mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera turun tangan menertibkan tempat-tempat hiburan yang membandel.
“Pemda harus evaluasi kembali semua kafe yang ada di tengah masyarakat di Labuan Bajo. Pastikan suara musiknya hanya terdengar di dalam ruang kafe. Menciptakan keamanan itu hal nomor satu yang harus dilaksanakan oleh Pemda,” tulisnya.
Kritik tajam mengenai tata ruang dan keadilan sosial bagi warga lokal juga dilontarkan oleh akun Brian Manek.
Ia menolak narasi bahwa warga sekitar harus selalu mengalah demi alasan investasi dan pariwisata.
“Jangan sampai ketika warga menyampaikan keluhan soal suara musik yang keras hingga larut malam, justru warga yang disuruh pergi atau dianggap tidak menghargai usaha orang lain,” tegas Brian.
Menurutnya, warga yang sudah lebih dulu menetap memiliki hak fundamental atas lingkungan yang sehat dan tenang. Hak mencari nafkah, kata Brian, tidak berarti memberikan kebebasan untuk mengganggu ketertiban umum.
“Mencari nafkah itu hak, tetapi menjaga kenyamanan dan menghormati tetangga juga kewajiban. Usaha tetap berjalan, tetapi ketenangan warga juga jangan dikorbankan. Labuan Bajo tempat kita bersama, bukan milik satu kelompok atau satu jenis usaha saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, perdebatan mengenai regulasi kebisingan dan perizinan tempat hiburan malam di permukiman Labuan Bajo masih terus bergulir di media sosial. Warga menanti langkah nyata dari pemerintah setempat.
Penulis : Tim Bajo Update
Editor : Fons Abun
Sumber Berita : https://www.facebook.com/share/p/1EBKrzBBg1/







