Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI

Gambar Ilustrasi AI

LABUAN BAJO Keberadaan kafe dan tempat karaoke di tengah kawasan permukiman penduduk di Labuan Bajo menuai protes. Warga mengeluhkan suara berupa dentuman musik keras hingga larut malam yang merampas hak istirahat masyarakat sekitar.

Keluhan tersebut mencuat ke ruang publik melalui unggahan akun ‘Tanpa Nama‘ di grup Facebook LABUAN BAJO INFO. Warga menegaskan, protes ini bukan bertujuan untuk mematikan roda ekonomi atau menghalangi orang mencari nafkah.

Kendati unggahan itu tidak merincikan nama-nama kafe yang dimaksud, mereka menuntut adanya keseimbangan antara hak berusaha dan hak warga sipil untuk mendapatkan ketenangan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.

“Hampir setiap malam suara musik terdengar sangat keras hingga larut malam. Anak-anak sulit tidur, orang tua tidak bisa beristirahat dengan nyaman, dan warga yang harus bekerja pagi hari sering merasa kelelahan karena kurang tidur,” tulis warga dalam unggahan tersebut, dikutip media ini Senin 27 Juli 2026.

Baca Juga:  Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai

Warga berharap para pengusaha hiburan malam memiliki kesadaran kolektif. Langkah sederhana yang dituntut warga meliputi pengurangan volume musik, kepatuhan terhadap jam operasional, dan menjaga ketertiban lingkungan.

Mereka meyakini, dengan komunikasi yang baik, kepentingan ekonomi dan kenyamanan warga dapat berjalan berdampingan tanpa memicu keresahan sosial.

Unggahan tersebut memantik reaksi dan simpati dari warganet.

Banyak pihak menilai masalah ini berakar pada absennya standar operasional bangunan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah setempat.

Postingan ini memantik reaksi pengguna media sosial lainnya untuk berkomentar. (Gambar screenshot akun FB ‘Tanpa Nama’ buka tautan https://www.facebook.com/share/p/1EBKrzBBg1/).

Pengguna akun Idrus Idrus, misalnya, menyoroti pentingnya infrastruktur bangunan yang memadai sebelum izin usaha di permukiman diterbitkan.

“Kalau mau buka kafe di sekitar permukiman warga, pastikan bangunan dibuat seperti gedung dengan sistem tembok keliling dan disertakan peredam suara. Cari nafkah itu penting, menjaga ketenangan orang lain juga penting,” jelasnya.

Baca Juga:  Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Hal senada diungkapkan akun Jampi Jampi. Ia menegaskan bahwa penggunaan peredam suara adalah syarat mutlak bagi tempat hiburan yang berdekatan dengan rumah warga.

Sementara itu, warganet lain menuntut adanya intervensi langsung dari instansi terkait. Akun Ompeck Kalenta mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera turun tangan menertibkan tempat-tempat hiburan yang membandel.

“Pemda harus evaluasi kembali semua kafe yang ada di tengah masyarakat di Labuan Bajo. Pastikan suara musiknya hanya terdengar di dalam ruang kafe. Menciptakan keamanan itu hal nomor satu yang harus dilaksanakan oleh Pemda,” tulisnya.

Kritik tajam mengenai tata ruang dan keadilan sosial bagi warga lokal juga dilontarkan oleh akun Brian Manek.

Baca Juga:  Polres Mabar Limpahkan Berkas Kasus Kecelakaan KLM Putri Sakinah ke Kejari

Ia menolak narasi bahwa warga sekitar harus selalu mengalah demi alasan investasi dan pariwisata.

“Jangan sampai ketika warga menyampaikan keluhan soal suara musik yang keras hingga larut malam, justru warga yang disuruh pergi atau dianggap tidak menghargai usaha orang lain,” tegas Brian.

Menurutnya, warga yang sudah lebih dulu menetap memiliki hak fundamental atas lingkungan yang sehat dan tenang. Hak mencari nafkah, kata Brian, tidak berarti memberikan kebebasan untuk mengganggu ketertiban umum.

“Mencari nafkah itu hak, tetapi menjaga kenyamanan dan menghormati tetangga juga kewajiban. Usaha tetap berjalan, tetapi ketenangan warga juga jangan dikorbankan. Labuan Bajo tempat kita bersama, bukan milik satu kelompok atau satu jenis usaha saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, perdebatan mengenai regulasi kebisingan dan perizinan tempat hiburan malam di permukiman Labuan Bajo masih terus bergulir di media sosial. Warga menanti langkah nyata dari pemerintah setempat.

Penulis : Tim Bajo Update

Editor : Fons Abun

Sumber Berita : https://www.facebook.com/share/p/1EBKrzBBg1/

Berita Terkait

Kisah Pilu Nelayan Golo Mori: Tangkap Berlimpah Ikan Tanpa Fasilitas Dermaga Layak
Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai
Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok
Ancam Keselamatan Siswa SD, Warga Tando Gotong Royong Perbaiki Jalan Curam dan Licin
Fatamorgana Kemajuan Labuan Bajo: Pariwisata Gemerlap, Hak Agraria Warga Terampas
Di Bawah Ketiak Labuan Bajo, Anak-Anak Boleng Bertaruh Nyawa pada Sebilah Bambu
Gema Takbir di Ujung Golo Mori: Menjaga Nadi Tradisi di Tengah Deru Modernisasi
“Kalau Pemerintah Ingat, Saya Terima”: Kepasrahan Mama Kornelia yang Luput dari Keadilan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:39

Jerit Warga Labuan Bajo Dikepung Bising Karaoke: Kami Punya Hak untuk Tidur

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:29

Kisah Pilu Nelayan Golo Mori: Tangkap Berlimpah Ikan Tanpa Fasilitas Dermaga Layak

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:39

Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:20

Jembatan Vital di Boleng Putus, Wakil Rakyat Akui Anggaran Infrastruktur Anjlok

Senin, 18 Mei 2026 - 12:10

Ancam Keselamatan Siswa SD, Warga Tando Gotong Royong Perbaiki Jalan Curam dan Licin

Berita Terbaru