LABUAN BAJO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat masih menutup rapat informasi mengenai jumlah maupun identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp28 miliar di tubuh KPU setempat.
Saat ditanya wartawan mengenai bocoran berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manggarai Barat, M. Ahega Wikantra, enggan memberikan kepastian.
“Itu kewenangan dari tim penyidik. Kebetulan, ya, itu kewenangan dari tim penyidik, belum bisa kami sampaikan,” kata pria yang akrab disapa Hega tersebut di Kantor Kejari Manggarai Barat, Selasa (8/9/2026) malam.
Meskipun belum ada nama tersangka yang diumumkan, Hega menegaskan bahwa kasus ini telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara ini tertuang dalam Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor Print 316/N.3.24/Fd.2/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
“Di tahap penyidikan tujuannya itu jelas, mencari. Kita mencari dari bukti-bukti untuk menentukan dugaan ini mengarah siapa atau menentukan tersangkanya,” tegas Hega.
Sebagai tindak lanjut dari naiknya status perkara, tim penyidik Kejari Manggarai Barat telah melakukan penggeledahan di kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Tindakan koersif yang telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Labuan Bajo tersebut menyasar sejumlah ruangan krusial. Ruangan yang digeledah meliputi ruang komisioner, ruang sekretaris, ruang bendahara, ruang administrasi, hingga ruang arsip.
Dari operasi tersebut, jaksa menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan erat dengan proses pelaksanaan dana hibah.
“Dari dokumen-dokumen yang diamankan tersebut tentu perlu dipelajari serta dianalisa lebih lanjut,” tambah Hega.
Kasus dugaan rasuah ini bermula dari adanya laporan indikasi penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat kepada KPU.
Dana hibah senilai kurang lebih Rp28 miliar tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2024.
Pada tahap penyelidikan sebelumnya, kejaksaan setidaknya telah meminta keterangan dari sekitar 76 orang saksi.
Mereka yang diperiksa termasuk jajaran komisioner dan staf sekretariat KPU Manggarai Barat.
Hega memastikan, para saksi dan pihak-pihak terkait tersebut akan kembali dipanggil untuk diperiksa lebih mendalam di tahap penyidikan.
Tim jaksa meyakini telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana puluhan miliar tersebut.
Sementara itu, terkait kepastian nominal kerugian keuangan negara, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit penghitungan dari instansi yang berwenang.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajoupdate





