LABUAN BAJO — Kurang lebih 4 jam digeledah, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat akhirnya ditinggalkan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat dengan membawa sejumlah dokumen krusial.
Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (8/9/2026) ini berkaitan langsung dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini menyoroti tata kelola dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat kepada KPU setempat.
Dana tersebut sejatinya diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Tahun 2024.

Meski proses inti penggeledahan ruangan tercatat mulai pukul 14.00 hingga 17.20 WITA, penyidik secara maraton dan teliti menelusuri sudut-sudut kantor KPU.
Tim Jaksa Penyidik menyisir sejumlah ruangan penting di gedung penyelenggara pemilu tersebut. Ruangan yang digeledah meliputi ruang Komisioner KPU, ruang Sekretaris, ruang Bendahara, hingga ruang Administrasi dan ruang Arsip.
Kasus dugaan rasuah ini sebelumnya telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada akhir bulan lalu.
Peningkatan status perkara ini merujuk pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat tertanggal 31 Agustus 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, M. Ahega Wikantra, yang hadir melakukan pengamanan dan pengawalan, memastikan proses pencarian alat bukti telah mengantongi izin dari Ketua Pengadilan Negeri Labuan Bajo.
“Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperoleh serta mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan perkara,” kata Ahega Wikantra, Selasa malam (8/9/2026).
Ahega menambahkan, seluruh dokumen dan barang yang disita dari kantor KPU akan segera ditelaah lebih lanjut oleh timnya.
“Selanjutnya, dokumen, data, dan barang yang diperoleh akan dianalisis serta dievaluasi oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen korps Adhyaksa dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada ini tanpa pandang bulu.
“Kami tegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangannya akan terus kami sampaikan,” pungkas Ahega.
Hingga kegiatan berakhir, proses penggeledahan di Kantor KPU Manggarai Barat dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali di bawah pengawalan ketat Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajoupdate





