LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO — Saat Lembaga Pengkajian & Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendatangi Kejari Mabar, Jumat (11/9/2026).

FOTO — Saat Lembaga Pengkajian & Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendatangi Kejari Mabar, Jumat (11/9/2026).

LABUAN BAJO — Desakan agar proses hukum dipercepat menggema di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), Labuan Bajo, Jumat (11/9/2026).

Lembaga Pengkajian & Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) dan Aliansi Masyarakat Peduli Manggarai turun ke jalan. Mereka menuntut kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp28 miliar.

Sebelum merangsek ke kantor kejaksaan pada pukul 10.00 WITA, massa mengawali titik kumpul di Sekretariat LPPDM, Jalan Hj. Ishaka, Desa Gorontalo.

Dalam surat pemberitahuan aksinya, tuntutan massa mengerucut pada satu hal krusial: Kejari Manggarai Barat harus segera menetapkan tersangka.

Sorotan utama LPPDM diarahkan pada sejumlah pejabat strategis yang mengendalikan keran anggaran.

Nama-nama seperti Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris KPU yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) diminta untuk diperiksa secara transparan.

Baca Juga:  Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari

“Posisi-posisi tersebut penting untuk ditelusuri karena berkaitan langsung dengan pengucuran, pengawasan, dan pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilkada,” sebut LPPDM dalam tuntutannya.

Kasus ini bermula dari guyuran dana hibah APBD senilai Rp28 miliar untuk perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat 2024.

Dalam perjalanannya, KPU Manggarai Barat tercatat mengembalikan sisa dana sekitar Rp6 miliar ke kas daerah pada 5 Mei 2025.
Tak hanya dari APBD, KPU setempat juga menerima suntikan dana Rp12 miliar dari KPU Provinsi NTT. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5 miliar dilaporkan telah terpakai.

Baca Juga:  Wajah dan Mata Wakil Koordinator KontraS Jadi Sasaran Siraman Air Keras OTK

Menurut catatan kejaksaan, pos anggaran yang dikelola KPU meliputi honorarium penyelenggara ad hoc, distribusi logistik, hingga pembiayaan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Saat ini, status penanganan perkara dipastikan tidak lagi jalan di tempat. Kasus telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-316/N.3.24/Fd.2/08/2026 yang diteken pada 31 Agustus 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, M. Ahega Wikantra, telah membenarkan peningkatan status perkara tersebut pada awal pekan ini (9/9).

Sebelum statusnya naik, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari jajaran komisioner hingga staf sekretariat KPU Manggarai Barat.

Selain itu, pada Selasa (8/9/2026) siang, tim dari Kejari menggeledah Kantor KPU Manggarai Barat dan menyita sejumlah dokumen krusial.

Baca Juga:  Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat

Dokumen tersebut kini tengah dianalisis untuk memetakan arah pertanggungjawaban hukum secara pidana.

Meski proses hukum berjalan cepat, kejaksaan belum membeberkan nominal pasti kerugian keuangan negara. Penghitungan awal baru dilakukan di ranah internal oleh Inspektorat Daerah.

Di sisi lain, Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman merespons penyidikan tersebut dengan sikap terbuka.

“Kami kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ferdiano sebelumnya. Ia menyambut baik pemeriksaan guna memastikan dana hibah dikelola sesuai regulasi.

Namun, bagi LPPDM, sikap kooperatif saja tidak cukup. Mereka menilai persoalan ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas uang rakyat yang harus dibongkar secara terang-benderang.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajoupdate

Berita Terkait

Niat Hati Lapor Pengeroyokan, Karolina Malah Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik
Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari
Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?
Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat
Ruang Komisioner KPU Mabar Digeledah Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pilkada 2024
Viral Warga Manggarai Timur Injak Bantuan Gempa, Kades Kecewa
Cara Wisudawan UKWMS Bantu Warga Terdampak Gempa di Desa Tehong Manggarai Barat
Solidaritas Gempa Flores: Saat Pengepul Hasil Bumi dan Jejaring Medis Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:26

LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

Jumat, 11 September 2026 - 17:41

Niat Hati Lapor Pengeroyokan, Karolina Malah Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik

Kamis, 10 September 2026 - 13:04

Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari

Selasa, 8 September 2026 - 22:02

Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?

Selasa, 8 September 2026 - 19:15

Ruang Komisioner KPU Mabar Digeledah Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pilkada 2024

Berita Terbaru

FOTO — Saat Lembaga Pengkajian & Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendatangi Kejari Mabar, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:26