LABUAN BAJO — Desakan agar proses hukum dipercepat menggema di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), Labuan Bajo, Jumat (11/9/2026).
Lembaga Pengkajian & Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) dan Aliansi Masyarakat Peduli Manggarai turun ke jalan. Mereka menuntut kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp28 miliar.
Sebelum merangsek ke kantor kejaksaan pada pukul 10.00 WITA, massa mengawali titik kumpul di Sekretariat LPPDM, Jalan Hj. Ishaka, Desa Gorontalo.
Dalam surat pemberitahuan aksinya, tuntutan massa mengerucut pada satu hal krusial: Kejari Manggarai Barat harus segera menetapkan tersangka.
Sorotan utama LPPDM diarahkan pada sejumlah pejabat strategis yang mengendalikan keran anggaran.
Nama-nama seperti Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris KPU yang merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) diminta untuk diperiksa secara transparan.
“Posisi-posisi tersebut penting untuk ditelusuri karena berkaitan langsung dengan pengucuran, pengawasan, dan pengelolaan anggaran penyelenggaraan Pilkada,” sebut LPPDM dalam tuntutannya.
Kasus ini bermula dari guyuran dana hibah APBD senilai Rp28 miliar untuk perhelatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat 2024.
Dalam perjalanannya, KPU Manggarai Barat tercatat mengembalikan sisa dana sekitar Rp6 miliar ke kas daerah pada 5 Mei 2025.
Tak hanya dari APBD, KPU setempat juga menerima suntikan dana Rp12 miliar dari KPU Provinsi NTT. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5 miliar dilaporkan telah terpakai.
Menurut catatan kejaksaan, pos anggaran yang dikelola KPU meliputi honorarium penyelenggara ad hoc, distribusi logistik, hingga pembiayaan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Saat ini, status penanganan perkara dipastikan tidak lagi jalan di tempat. Kasus telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-316/N.3.24/Fd.2/08/2026 yang diteken pada 31 Agustus 2026.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, M. Ahega Wikantra, telah membenarkan peningkatan status perkara tersebut pada awal pekan ini (9/9).
Sebelum statusnya naik, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari jajaran komisioner hingga staf sekretariat KPU Manggarai Barat.
Selain itu, pada Selasa (8/9/2026) siang, tim dari Kejari menggeledah Kantor KPU Manggarai Barat dan menyita sejumlah dokumen krusial.
Dokumen tersebut kini tengah dianalisis untuk memetakan arah pertanggungjawaban hukum secara pidana.
Meski proses hukum berjalan cepat, kejaksaan belum membeberkan nominal pasti kerugian keuangan negara. Penghitungan awal baru dilakukan di ranah internal oleh Inspektorat Daerah.
Di sisi lain, Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman merespons penyidikan tersebut dengan sikap terbuka.
“Kami kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ferdiano sebelumnya. Ia menyambut baik pemeriksaan guna memastikan dana hibah dikelola sesuai regulasi.
Namun, bagi LPPDM, sikap kooperatif saja tidak cukup. Mereka menilai persoalan ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas uang rakyat yang harus dibongkar secara terang-benderang.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajoupdate





