LABUAN BAJO — Mengenai proyek awal jembatan gantung di wisata Cunca Wulang yang menewaskan dua turis asal Austria, fakta baru kini terungkap. Pada tahun 2017, dokumen awal menunjukkan pagu anggaran pembangunan jembatan tersebut mencapai sekitar Rp900 juta.
“Yang tertera di dokumen itu kurang lebih sembilan ratusan juta,” ujar Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, di sela-sela pemeriksaan kepolisian pada Selasa (02/06).
Pemeriksaan ini adalah buntut dari tragedi jebolnya papan jembatan kayu di kawasan Air Terjun Cunca Wulang pada Minggu (24/05).
Insiden itu menewaskan sepasang suami istri asal Austria berinisial J (54) dan A (56) yang terperosok dari ketinggian 10 meter.
Kepada penyidik, Petrus diminta memberikan klarifikasi dan menyerahkan sejumlah dokumen terkait sejarah pembangunan infrastruktur tersebut.
“Materi terkait dengan pembangunan jembatan mulai dari tahun 2017, 2020, dan juga 2023,” kata Petrus.
Namun, ia mengaku tidak mengingat nama perusahaan yang mengerjakan proyek bernilai ratusan juta tersebut.
“Itu dilaksanakan oleh salah satu kontraktor yang saya tidak hafal. Saya tidak hafal pasti nomenklatur nama perusahaannya,” tambahnya.
Adapun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu diketahui bernama Tarsi, yang kini sudah tidak lagi bertugas di Dinas Pariwisata.
Petrus sendiri berstatus sebagai Kepala Dinas baru. Ia baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata selama satu bulan setelah dilantik pada Kamis (07/05) lalu.
Ironi Retribusi dan Keselamatan
Selain infrastruktur, polisi juga mencecar Petrus terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarik dari lokasi wisata, serta penugasan petugas retribusi.
Kepolisian menyoroti adanya ketimpangan. Uang retribusi terus masuk ke kas dinas dan pemerintah desa, namun fasilitas wisata dibiarkan rapuh tanpa perawatan.
Selama ini, pengunjung dikenakan pungutan kebersihan sebesar Rp20.000 untuk turis asing dan Rp10.000 untuk turis lokal.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kelalaian pidana.
“Tidak terdapat sistem keselamatan wisata yang memadai,” jelas AKBP Christian.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa kayu penyangga jembatan sudah lapuk. Polisi menemukan lubang sepanjang 1,2 meter pada lantai yang patah, serta fakta bahwa 90% jaring pengaman telah hilang.
Polisi juga tidak menemukan Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis untuk pengecekan rutin jembatan.
Pengelola juga tidak menyediakan rambu bahaya dan asuransi kecelakaan bagi pengunjung.
Untuk memperkuat bukti, penyidik akan menggandeng ahli teknik sipil.
Ahli ini bertugas menganalisis apakah keruntuhan jembatan murni faktor alam atau imbas langsung dari kelalaian pihak pengelola.
Sebelum memeriksa Petrus, kepolisian telah memeriksa lima saksi kunci secara maraton, termasuk Kepala Desa Cunca Wulang, petugas retribusi, hingga pemandu lokal.
Dalam pemeriksaan, penyidik turut menyoroti ketiadaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pariwisata dan Pemerintah Desa soal pengelolaan.
Menanggapi hal itu, Petrus beralasan bahwa pada prinsipnya telah ada Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2022 tentang penetapan pengelola destinasi.
Imbas pemeriksaan ini, Petrus terpaksa absen dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Manggarai Barat yang juga membahas kepariwisataan pada hari yang sama.
Sementara itu, jenazah kedua turis Austria hingga Selasa (02/06) masih disemayamkan di RSUD Komodo, Labuan Bajo.
Proses pemulangan jenazah masih dikoordinasikan dengan pihak Kedutaan Besar Austria di Jakarta.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update





