Petaka Snorkeling Tanpa Pengawasan: Polisi Bidik Tersangka Kematian Pasutri China

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat kedua WNA China dievakuasi dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo ke RS, Rabu (15/7).

Saat kedua WNA China dievakuasi dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo ke RS, Rabu (15/7).

LABUAN BAJO Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mengusut dugaan pidana di balik tewasnya dua wisatawan asal China di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (15/7/2026).

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi kelalaian prosedur keselamatan yang berujung pada hilangnya nyawa wisatawan.

Pihak kepolisian saat ini tengah membidik penerapan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan kematian, serta sejumlah aturan dalam Undang-Undang Pelayaran.

Nakhoda, kru, hingga pemilik kapal KM Rinca Story yang disewa oleh korban akan segera dipanggil untuk diperiksa secara maraton.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kelalaian standar keselamatan pelayaran dan wisata bahari. Jika terbukti ada unsur kesengajaan membiarkan prosedur keselamatan dilanggar demi keuntungan ekonomi, kami akan tindak tegas secara hukum tanpa ragu,” kata Christian dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Juga:  Pinjam Mobil Penjual Kelapa untuk Mencuri, Dua Pemuda di Labuan Bajo Dibekuk

Tragedi ini menimpa sepasang suami istri warga negara China bernisial GX (29) dan SG (30).

Keduanya menumpangi kapal open deck KM Rinca Story milik Agus Prawijaya, berangkat dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo pada pukul 10.00 Wita.

Penyelidikan awal kepolisian menemukan fakta mencengangkan terkait minimnya standar keselamatan di kapal tersebut.
Para tamu ternyata tidak didampingi oleh pemandu wisata profesional yang memiliki lisensi.

Mereka hanya diberikan pengarahan oleh seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Petaka terjadi saat kedua korban melakukan snorkeling usai trekking di Pulau Kelor.
Kru kapal hanya memberikan masker selam dan kaki katak, tanpa mewajibkan korban mengenakan jaket pelampung (life jacket).

Baca Juga:  TNK Dinobatkan Jadi Runner-Up Terindah di Dunia, Meruorah Siapkan 'Luxury Getaway' Kelas Kakap

Nahasnya, tidak ada satu pun kru kapal maupun siswa magang tersebut yang mengawasi korban secara langsung saat berada di dalam air.

“Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket, dan lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang,” ungkap Christian.

“Ini adalah bentuk kelalaian nyata yang mengabaikan keselamatan jiwa,” tambahnya dengan tegas.

Korban GX awalnya ditemukan mengapung tak sadarkan diri oleh wisatawan lain pada pukul 12.00 Wita.

Meski sempat diberikan resusitasi jantung paru (CPR) di tepi pantai, nyawa perempuan 29 tahun itu tidak tertolong.

Sesaat kemudian, kepanikan pecah ketika sang suami, SG, disadari telah menghilang dari permukaan laut.

Baca Juga:  Sidang Sengketa Lahan Kerangan: Saksi Sebut Gugatan Johanis Naput ‘Abal-abal’

Tim SAR gabungan dari Sat Polairud, Korpolairud Baharkam Polri, Basarnas, dan TNI AL langsung diterjunkan untuk menyisir dasar laut dengan arus dinamis tersebut.

Setelah tiga jam pencarian, jasad SG akhirnya ditemukan di dasar laut pada kedalaman 32 meter di perairan timur Pulau Kelor sekitar pukul 16.45 Wita.

Kedua jenazah korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Komodo untuk proses Visum et Repertum.

Polres Mabar kini telah menyita dokumen kapal, manifes penumpang, serta alat snorkeling KM Rinca Story sebagai barang bukti.

Polisi juga tengah berkoordinasi intensif dengan Kedutaan Besar China untuk proses pemulangan jenazah.

“Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut,” pungkas Christian.

Penulis : Ofantri Nero

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Pelajar 13 Tahun Dijebak, Disekap di Vila, dan Diperkosa Tiga Pria di Labuan Bajo
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui
Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih
Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat
Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga
Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan
Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH
Babak Baru Kasus IB vs EH: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan, Pelapor Tutup Pintu Damai

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:10

Petaka Snorkeling Tanpa Pengawasan: Polisi Bidik Tersangka Kematian Pasutri China

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:30

Pelajar 13 Tahun Dijebak, Disekap di Vila, dan Diperkosa Tiga Pria di Labuan Bajo

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:37

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:08

Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:41

Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat

Berita Terbaru