LABUAN BAJO — Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) segera menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk mengusut dugaan pidana di balik tewasnya dua wisatawan asal China di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (15/7/2026).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi kelalaian prosedur keselamatan yang berujung pada hilangnya nyawa wisatawan.
Pihak kepolisian saat ini tengah membidik penerapan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kealpaan yang menyebabkan kematian, serta sejumlah aturan dalam Undang-Undang Pelayaran.
Nakhoda, kru, hingga pemilik kapal KM Rinca Story yang disewa oleh korban akan segera dipanggil untuk diperiksa secara maraton.
“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kelalaian standar keselamatan pelayaran dan wisata bahari. Jika terbukti ada unsur kesengajaan membiarkan prosedur keselamatan dilanggar demi keuntungan ekonomi, kami akan tindak tegas secara hukum tanpa ragu,” kata Christian dalam keterangan resminya, Rabu (15/7/2026) malam.
Tragedi ini menimpa sepasang suami istri warga negara China bernisial GX (29) dan SG (30).
Keduanya menumpangi kapal open deck KM Rinca Story milik Agus Prawijaya, berangkat dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo pada pukul 10.00 Wita.
Penyelidikan awal kepolisian menemukan fakta mencengangkan terkait minimnya standar keselamatan di kapal tersebut.
Para tamu ternyata tidak didampingi oleh pemandu wisata profesional yang memiliki lisensi.
Mereka hanya diberikan pengarahan oleh seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Petaka terjadi saat kedua korban melakukan snorkeling usai trekking di Pulau Kelor.
Kru kapal hanya memberikan masker selam dan kaki katak, tanpa mewajibkan korban mengenakan jaket pelampung (life jacket).
Nahasnya, tidak ada satu pun kru kapal maupun siswa magang tersebut yang mengawasi korban secara langsung saat berada di dalam air.
“Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket, dan lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang,” ungkap Christian.
“Ini adalah bentuk kelalaian nyata yang mengabaikan keselamatan jiwa,” tambahnya dengan tegas.
Korban GX awalnya ditemukan mengapung tak sadarkan diri oleh wisatawan lain pada pukul 12.00 Wita.
Meski sempat diberikan resusitasi jantung paru (CPR) di tepi pantai, nyawa perempuan 29 tahun itu tidak tertolong.
Sesaat kemudian, kepanikan pecah ketika sang suami, SG, disadari telah menghilang dari permukaan laut.
Tim SAR gabungan dari Sat Polairud, Korpolairud Baharkam Polri, Basarnas, dan TNI AL langsung diterjunkan untuk menyisir dasar laut dengan arus dinamis tersebut.
Setelah tiga jam pencarian, jasad SG akhirnya ditemukan di dasar laut pada kedalaman 32 meter di perairan timur Pulau Kelor sekitar pukul 16.45 Wita.
Kedua jenazah korban saat ini telah dievakuasi ke RSUD Komodo untuk proses Visum et Repertum.
Polres Mabar kini telah menyita dokumen kapal, manifes penumpang, serta alat snorkeling KM Rinca Story sebagai barang bukti.
Polisi juga tengah berkoordinasi intensif dengan Kedutaan Besar China untuk proses pemulangan jenazah.
“Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut,” pungkas Christian.
Penulis : Ofantri Nero
Editor : Fons Abun







