LABUAN BAJO – Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian spesialis vila di Labuan Bajo, Selasa (10/03/2026).
Kedua pelaku berinisial AV (25) dan HR (19) dihadang petugas di kawasan Gang Pengadilan sekitar pukul 23.12 Wita saat mencoba melarikan diri.
Penangkapan ini dipicu oleh aksi pencurian di sebuah vila di Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, pada sore hari sebelum penangkapan.
Pelaku AV diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lapas Ruteng pada April 2025 lalu.
Sementara rekan aksinya, HR, merupakan warga Wae Moto yang berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL) di salah satu instansi pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada media, Kamis (12/3/2026).
“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Wae Moto. Diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas pada 8 April 2025 lalu,” kata AKP Lufthi.
Aksi penyergapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil pickup pada jam yang tidak wajar.
Pihak kepolisian bergerak cepat guna mencegah potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang merasa resah.
“Kami menerima informasi awal dari Kanit Reskrim Polsek Komodo mengenai adanya warga yang mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Lufthi.
Ia menambahkan, “Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi untuk segera mengamankan para terduga.”
Dalam penggeledahan di atas mobil pickup, polisi menemukan satu unit tandon air kapasitas 1.200 liter dan satu tabung oksigen medis.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil pencurian tersebut segera dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut,” sebutnya.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa mobil pickup yang digunakan pelaku adalah milik kerabat yang dipinjam dengan dalih lain.
“Untuk mobil pickup, kedua terduga pelaku pinjam dari temannya yang berjualan kelapa muda di Kota Labuan Bajo,” ungkap Kasat Reskrim.
Pemilik mobil disinyalir tidak mengetahui bahwa kendaraan niaganya digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna menyisir kemungkinan adanya lokasi pencurian (TKP) lainnya.
“Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses interogasi mendalam. Fokus kami sekarang adalah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan yang terlibat,” tegas AKP Lufthi.
AKP Lufthi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan di wilayah pariwisata super prioritas tersebut.
“Kejahatan muncul saat ada kesempatan. Tetap waspada dan jaga lingkungan kita,” imbaunya.
Ia juga meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






