Pinjam Mobil Penjual Kelapa untuk Mencuri, Dua Pemuda di Labuan Bajo Dibekuk

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian spesialis vila di Labuan Bajo, Selasa (10/03/2026). (FOTO – Mobil Pickup yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian).

Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian spesialis vila di Labuan Bajo, Selasa (10/03/2026). (FOTO – Mobil Pickup yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pencurian).

LABUAN BAJO – Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian spesialis vila di Labuan Bajo, Selasa (10/03/2026).

Kedua pelaku berinisial AV (25) dan HR (19) dihadang petugas di kawasan Gang Pengadilan sekitar pukul 23.12 Wita saat mencoba melarikan diri.

Penangkapan ini dipicu oleh aksi pencurian di sebuah vila di Wae Moto, Desa Compang Liang Dara, Kecamatan Mbeliling, pada sore hari sebelum penangkapan.

Pelaku AV diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa yang baru saja bebas dari Lapas Ruteng pada April 2025 lalu.

Sementara rekan aksinya, HR, merupakan warga Wae Moto yang berstatus sebagai pekerja harian lepas (PHL) di salah satu instansi pemerintah.

Baca Juga:  Polisi Periksa Guru EH Terkait Kasus Unggah Identitas Peminjam Uang di Facebook

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada media, Kamis (12/3/2026).

“Kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian di Wae Moto. Diketahui bahwa salah satu pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari Lapas pada 8 April 2025 lalu,” kata AKP Lufthi.

Aksi penyergapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan sebuah mobil pickup pada jam yang tidak wajar.

Pihak kepolisian bergerak cepat guna mencegah potensi aksi main hakim sendiri oleh warga yang merasa resah.

“Kami menerima informasi awal dari Kanit Reskrim Polsek Komodo mengenai adanya warga yang mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Lufthi.

Baca Juga:  Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah di Labuan Bajo: Pelaku Utama SI Kabur Saat Disergap

Ia menambahkan, “Tim Resmob langsung bergerak cepat ke lokasi untuk segera mengamankan para terduga.”

Dalam penggeledahan di atas mobil pickup, polisi menemukan satu unit tandon air kapasitas 1.200 liter dan satu tabung oksigen medis.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil pencurian tersebut segera dibawa ke Mapolres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut,” sebutnya.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa mobil pickup yang digunakan pelaku adalah milik kerabat yang dipinjam dengan dalih lain.

“Untuk mobil pickup, kedua terduga pelaku pinjam dari temannya yang berjualan kelapa muda di Kota Labuan Bajo,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Dua Turis Austria Tewas di Manggarai Barat, Pemerintah Daerah Evaluasi Total Destinasi Wisata

Pemilik mobil disinyalir tidak mengetahui bahwa kendaraan niaganya digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna menyisir kemungkinan adanya lokasi pencurian (TKP) lainnya.

“Para terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses interogasi mendalam. Fokus kami sekarang adalah melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain serta jaringan yang terlibat,” tegas AKP Lufthi.

AKP Lufthi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan demi menjaga keamanan di wilayah pariwisata super prioritas tersebut.

“Kejahatan muncul saat ada kesempatan. Tetap waspada dan jaga lingkungan kita,” imbaunya.

Ia juga meminta warga untuk aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui
Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih
Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat
Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga
Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan
Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH
Babak Baru Kasus IB vs EH: Polisi Naikkan Status ke Penyidikan, Pelapor Tutup Pintu Damai
Misteri Kontraktor Jembatan Maut Cunca Wulang: Anggaran Rp900 Juta, Fasilitas Tanpa Perawatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:37

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Manggarai Barat: Pelaku Dijerat KUHP Baru, Terancam 9 Tahun Bui

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:08

Minta Keadilan, Warga Adat Mbehal Labuan Bajo Berharap Tak Ada Pilih Kasih

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:41

Usai Diperiksa Kasus ITE Malah Masuk Ruang Kasat, Kuasa Hukum Berdalih EH Sekadar Curhat

Senin, 8 Juni 2026 - 20:37

Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:45

Terancam Sembilan Tahun Penjara, Kakek Pencabul Dua Bocah di Manggarai Barat Tidak Ditahan

Berita Terbaru