LABUAN BAJO — Kepolisian Resor Manggarai Barat resmi memeriksa Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan (Dispar) Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, pada Selasa (02/06).
Pemeriksaan ini merupakan buntut dari tragedi papan jebol di jembatan gantung kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang yang menewaskan dua turis asal Austria.
Petrus mengatakan, penyidik kepolisian memintanya memberikan klarifikasi serta menyerahkan sejumlah dokumen terkait sejarah pembangunan jembatan tersebut.
“Materi terkait dengan pembangunan jembatan mulai dari tahun 2017, 2020, dan juga 2023,” kata Petrus saat rehat pemeriksaan.
Selain soal infrastruktur, polisi juga mencecar Petrus terkait jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarik dari lokasi wisata tersebut, serta penugasan para petugas retribusi daerah di Cunca Wulang.
Mengenai proyek awal jembatan gantung pada tahun 2017, Petrus menyebut dokumen awal menunjukkan pagu anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp900 juta.
Namun, ia mengaku tidak mengingat nama perusahaan yang mengerjakan proyek bernilai ratusan juta tersebut.
“Itu dilaksanakan oleh salah satu kontraktor yang saya tidak hafal. Saya tidak hafal pasti nomenklatur nama perusahaannya,” ujarnya.
Adapun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut diketahui bernama Tarsi, yang menurut Petrus saat ini sudah tidak lagi bertugas di Dinas Pariwisata.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga menyoroti ketiadaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pariwisata dan Pemerintah Desa terkait pengelolaan Cunca Wulang.
Petrus menanggapi bahwa pada prinsipnya telah ada Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2022 tentang penetapan pengelola destinasi wisata.
Terkait pungutan retribusi kebersihan sebesar Rp20.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp10.000 untuk wisatawan lokal, Petrus membenarkan pernyataan Kepala Desa mengenai adanya pungutan tersebut.
Pemanggilan oleh kepolisian ini juga membuat Petrus absen dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Manggarai Barat yang membahas isu kepariwisataan.
Ia meminta maaf kepada anggota dewan dan menegaskan tidak ada niat untuk tidak menghargai undangan tersebut.
“Sejatinya pemeriksaan itu harusnya dilaksanakan minggu lalu, tapi karena ada penyesuaian jadwal, baru bisa dilaksanakan hari ini bertepatan dengan RDP,” jelasnya.

Ketimpangan Retribusi dan Keselamatan
Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pariwisata ini merupakan eskalasi dari penyelidikan tewasnya pasangan suami istri asal Austria, berinisial J (54) dan A (56), pada Minggu (24/05).
Keduanya tewas seketika usai terperosok dari jembatan gantung setinggi 10 meter yang tiba-tiba jebol.
Polisi menemukan lubang sepanjang 1,2 meter pada lantai jembatan yang patah.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa kayu penyangga jembatan sudah lapuk termakan usia, sebagian papan pijakan goyang, dan 90% jaring pengaman (safety net) telah hilang.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan kelalaian pidana di balik insiden maut tersebut.
Kepolisian secara khusus menyoroti ketimpangan yang ironis: uang retribusi wisatawan selalu masuk ke kas Dinas Pariwisata dan Pemerintah Desa, namun fasilitas dibiarkan rapuh tanpa perawatan.
“Tidak terdapat sistem keselamatan wisata yang memadai,” jelas AKBP Christian, beberapa waktu lalu.
Polisi tidak menemukan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis terkait pengecekan rutin jembatan.
Lebih jauh, pengelola tidak menyediakan rambu bahaya, tidak ada asuransi kecelakaan bagi pengunjung, dan turis tidak didampingi oleh pramuwisata resmi bersertifikat.
Para petugas dan pemandu lokal di Cunca Wulang juga disebut belum pernah mendapatkan pelatihan keselamatan wisata yang layak.
Sebelum memeriksa Kepala Dinas Pariwisata, kepolisian telah memeriksa secara maraton lima saksi kunci.
Mereka adalah Kepala Desa Cunca Wulang, petugas retribusi, pemandu lokal, sopir korban, hingga polisi pertama yang tiba di lokasi.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus meluas. Sejumlah pejabat di Pemkab Manggarai Barat yang bertanggung jawab atas pengawasan Cunca Wulang akan segera dipanggil.
Untuk memperkuat bukti, penyidik akan menggandeng ahli teknik sipil guna menganalisis apakah keruntuhan jembatan ini murni faktor alam atau imbas langsung dari kelalaian pengelola.
Saat ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk buku registrasi kunjungan dan dokumen pengelolaan wisata.
Sementara itu, kata Kadispar Petrus, jenazah kedua turis hingga hari ini (2/6/2026) masih di RSUD Komodo, Labuan Bajo, seraya menunggu proses pemulangan yang dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Austria di Jakarta.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi





