LABUAN BAJO – Pemerintah Provinsi NTT, NTB, dan Bali resmi memulai kerjasama lintas wilayah melalui pembentukan Kerjasama Regional Bali-NTB-NTT (KR-BNN).
Penandatanganan kerjasama strategis ini berlangsung di Kawasan ITDC Golo Mori, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (28/01/2026).
Pantauan bajoupdate, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, tampak hadir mendampingi Gubernur NTT dalam momentum penguatan ekonomi wilayah timur tersebut.
Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh deretan Bupati, Wakil Bupati, dan Wali Kota dari ketiga provinsi yang hadir memenuhi lokasi acara.
Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sebelumnya telah disepakati di Inner Mandalika Circuit International, Lombok Tengah, pada 25 November 2025.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kolaborasi tiga provinsi kepulauan yang memiliki ikatan historis, budaya, serta potensi ekonomi yang serupa.
KR-BNN fokus pada lima sektor utama, yakni peningkatan konektivitas antarwilayah dan pengembangan sektor pariwisata.
Sektor lainnya meliputi percepatan Energi Baru Terbarukan (EBT), serta penguatan perdagangan dan ekspor-impor di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan.
Kerjasama ini dirancang untuk memangkas hambatan logistik dan memudahkan akses transportasi baik melalui jalur udara, laut, maupun darat.
Selain itu, kolaborasi ini bertujuan meningkatkan serapan komoditas lokal dan memperkuat rantai pasok antarwilayah guna mendongkrak daya saing UMKM.
Kehadiran para kepala daerah dari tiga provinsi ini menegaskan komitmen integrasi ekonomi untuk mempercepat pembangunan di wilayah eks-Sunda Kecil.
Dalam kesempatan yang sama, ketiga gubernur juga menandatangani MoU penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Harmoni Kehidupan Bersama Bali-NTT sebagai simbol persaudaraan lintas provinsi.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD dari lingkungan pemerintah tiga provinsi terkait.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






