Alarm Darurat dari Manggarai Barat: JPPI Sebut Rekrutmen PPPK Bersifat ‘Predator’

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. (Sumber Foto–Gatra.com)

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji. (Sumber Foto–Gatra.com)

LABUAN BAJO – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, melontarkan kritik keras terhadap sengkarut rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyebut aksi protes Persatuan Guru Swasta Manggarai Barat (PGS-MB) ke DPRD setempat bukan sekadar curahan hati, melainkan sebuah “alarm darurat”.

Menurut Ubaid, kondisi ini merupakan cermin kegagalan pemerintah pusat maupun daerah dalam memitigasi dampak kebijakan yang diskriminatif.

“Langkah PGS-MB mendatangi DPRD adalah bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang timpang,” ujar Ubaid dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis 19 Februari 2026.

JPPI menilai pemerintah selama ini menggunakan “kacamata kuda” dalam melihat rekrutmen PPPK.

Fokus pengambil kebijakan dianggap hanya terpaku pada angka statistik pengangkatan, namun menutup mata pada dampak sosial di lapangan.

Ubaid menyoroti fenomena “bedol desa” guru-guru berkualitas dari sekolah swasta ke sekolah negeri yang dipicu oleh regulasi saat ini.

Ia tidak ragu menyebut praktik ini sebagai bentuk “kanibalisme pendidikan” yang nyata.

“Pemerintah bukannya membenahi kesejahteraan guru secara merata, malah memicu konflik horizontal,” tegasnya.

Baca Juga:  Tragedi Ngada: Luka Pendidikan NTT, Hasanudin Sebut "Negara Gagal Hadir di Tas Sekolah Anak"

Kebijakan ini dianggap memperlemah sekolah swasta yang selama ini menjadi pilar utama, terutama di daerah yang tak terjangkau sekolah negeri.

Secara spesifik, JPPI menilai regulasi PPPK saat ini bersifat “predator” terhadap eksistensi lembaga pendidikan swasta.

Ada tiga poin krusial yang menjadi catatan tajam JPPI. Pertama adalah persoalan Brain Drain Internal.

Pemerintah dituding “memanen” hasil kerja keras sekolah swasta secara cuma-cuma.

Guru-guru yang telah dididik dan dikembangkan kapasitasnya oleh yayasan, justru “dicuri” melalui skema PPPK.

Ironisnya, proses ini terjadi tanpa ada kompensasi atau solusi konkret bagi sekolah asal yang ditinggalkan.

Kedua, adanya diskriminasi status yang sangat mencolok.

Kebijakan ini seolah menegaskan bahwa pemerintah tidak menganggap sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang wajib dilindungi.

Jika guru swasta lulus PPPK dan dipindahkan ke negeri, sekolah swasta tersebut otomatis pincang secara operasional dan kualitas.

Ubaid menyebut ini sebagai cara halus pemerintah untuk membunuh sekolah swasta secara perlahan.

Baca Juga:  Janji Prabowo untuk NTT: Bangun Desa demi Desa hingga Lanjutkan Makan Bergizi

Ketiga, JPPI mengkritik solusi yang dianggap “salah alamat” dalam birokrasi pendidikan.

Seharusnya, status PPPK bisa diberikan kepada guru swasta tanpa harus mencabut mereka dari sekolah asalnya.

“Memindahkan guru hanya demi administrasi adalah birokrasi yang bebal,” ujar Ubaid pedas.

Langkah memindahkan guru dinilai sama sekali tidak memikirkan kepentingan peserta didik yang sudah memiliki kedekatan emosional dengan gurunya.

Kritik JPPI ini merespons aksi Persatuan Guru Swasta Manggarai Barat (PGS-MB) yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Kamis siang, 19 Februari 2026.

Ketua PGS-MB, Bernabas Daharming Ngampu, mengungkapkan rasa sakit hati para guru swasta yang merasa dianaktirikan selama lima tahun terakhir.

Bernabas, yang telah mengabdi selama 13 tahun di SMPK Mutiara Rekas, menuntut kesetaraan perlakuan dengan guru negeri.

“Kami meminta keadilan. Selama lima tahun terakhir, sekolah swasta tidak diakomodir dalam seleksi PPPK,” kata Bernabas.

Ia membeberkan ketimpangan yang melukai rasa keadilan para pendidik.

Hanya dengan dua tahun mengabdi di sekolah negeri, seorang guru bisa diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Fraksi Harapan Baru Tagih PLN: Dekat Gardu Kok Masih Gelap?

Sementara itu, guru di sekolah swasta yang telah mengabdi belasan tahun justru tidak diizinkan mengikuti tes.

“Tentu ini regulasi yang sangat diskriminatif,” tegas Bernabas.

Organisasi PGS-MB yang baru berdiri pada 13 Februari 2026 ini kini menaungi sedikitnya 19 sekolah swasta di wilayah tersebut.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

DPRD pun berjanji akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 23 Februari 2026 mendatang.

Namun, Ubaid Matraji memperingatkan agar RDP tersebut tidak sekadar menjadi ajang formalitas.

“Jangan sampai hanya jadi ajang ‘dengar curhat’ tanpa solusi konkret,” kata Ubaid.

Ia mendesak DPRD berani menekan Pemerintah Kabupaten untuk menerbitkan regulasi lokal yang melindungi sekolah swasta.

Jika pemerintah terus abai, JPPI memperingatkan bahwa negara secara tidak langsung sedang merancang kehancuran pendidikan.

Terutama bagi anak-anak di Manggarai Barat yang selama ini sangat bergantung pada keberadaan sekolah swasta.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

28 Hari Operasi, SAR Gempa Flores Resmi Ditutup
Jenazah Dokter Korban KKB Transit di Labuan Bajo, Diterbangkan ke Maumere Pakai Pesawat Polri
Gempa Retakkan SDN Nanga Boleng, Guru dan Siswa Bangun Kelas Darurat Mandiri
Ringankan Beban Pengungsi, YBLL Bagikan Sembako hingga Obat-obatan di Nagekeo 
Polisi Salurkan 2,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Manggarai Barat via Jalur Laut
Pendampingan Psikologis Sangat Penting bagi Korban Gempa di Flores agar Segera Bangkit dari Keterpurukan
“Rakyat Dulu”: Alasan Bupati Manggarai Barat Abaikan Gedung Pemerintah Pascagempa
Bupati Edi Endi soal Siswa Belajar di Rumah Pascagempa: “Tidak Masuk Kelas, tapi Tidak Libur”

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:07

28 Hari Operasi, SAR Gempa Flores Resmi Ditutup

Sabtu, 12 September 2026 - 16:58

Jenazah Dokter Korban KKB Transit di Labuan Bajo, Diterbangkan ke Maumere Pakai Pesawat Polri

Sabtu, 12 September 2026 - 14:14

Gempa Retakkan SDN Nanga Boleng, Guru dan Siswa Bangun Kelas Darurat Mandiri

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:33

Ringankan Beban Pengungsi, YBLL Bagikan Sembako hingga Obat-obatan di Nagekeo 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:44

Polisi Salurkan 2,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Manggarai Barat via Jalur Laut

Berita Terbaru