Demi Minimarket, Trotoar Proyek ‘Triliunan’ Era Jokowi di Labuan Bajo Dibongkar Paksa

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Mabar, Yeremias Ontong bersama anggota saat berada di lokasi dan menyuruh pekerja agar memasang kembali (Foto : Dok Sat Pol PP)

Kasat Pol PP Mabar, Yeremias Ontong bersama anggota saat berada di lokasi dan menyuruh pekerja agar memasang kembali (Foto : Dok Sat Pol PP)

LABUAN BAJO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menghentikan paksa aktivitas pembongkaran trotoar tanpa izin di kawasan jalan protokol Labuan Bajo.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, mengatakan insiden tersebut ditemukan saat petugas sedang melakukan patroli rutin pada Sabtu (09/05) malam.

“Pada saat patroli rutin, petugas menemukan sekelompok pekerja sedang melakukan pembongkaran trotoar di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat Kantor BPOLBF,” kata Yeremias sebagaimana ditulis infomabar.

Berdasarkan keterangan para pekerja di lapangan, fasilitas pejalan kaki sepanjang 5,72 meter itu sengaja dibongkar untuk membuka akses jalan masuk menuju sebuah bangunan minimarket waralaba.

Baca Juga:  Perawatan Teknis Mendadak, Indonesia AirAsia Lakukan Penyesuaian Jadwal Lebaran

Namun saat diperiksa, penanggung jawab proyek maupun pengawas lapangan tidak dapat menunjukkan Izin Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan maupun izin pembongkaran dari instansi terkait.

Petugas Satpol PP kemudian memberikan peringatan terkait regulasi daerah yang melarang keras perusakan atau pembongkaran fasilitas umum tanpa izin pemerintah.

“Atas temuan tersebut, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas pembongkaran dan meminta pihak pelaksana untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Yeremias.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP memerintahkan para pekerja untuk menghentikan aktivitas dan segera memperbaiki kembali trotoar yang telah dirusak ke kondisi semula.

Pihak pelaksana proyek juga diminta untuk mengurus izin resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT atau Satuan Kerja PJN Wilayah III Provinsi NTT.

Baca Juga:  Atasi Ketergantungan Pangan dari Luar, BPOLBF Genjot Pengusaha Lokal Lewat Floratama Academy

Yeremias menegaskan bahwa trotoar adalah aset publik yang pemanfaatannya harus tunduk pada prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan pengawasan di kawasan Kota Labuan Bajo akan terus diperketat.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun kontraktor agar selalu mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas publik. Ini penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Bagian dari Proyek Strategis Nasional Era Jokowi

Sebagai catatan, infrastruktur pejalan kaki di Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, bukanlah fasilitas umum biasa.

Kawasan trotoar premium ini merupakan hasil dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Targetkan 100 Ribu Pemudik, ITDC Pastikan Standar Keselamatan Tinggi di Mudik Gratis BUMN 2026

Sejak Labuan Bajo ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk memoles wajah kota pesisir tersebut.

Penataan kawasan pejalan kaki di jalan-jalan protokol Labuan Bajo dibangun secara masif pada periode 2020 hingga 2022.

Infrastruktur ini dibangun untuk mengubah tata kota Labuan Bajo menjadi destinasi wisata berstandar internasional, yang puncaknya digunakan sebagai lokasi utama penyelenggaraan KTT ASEAN pada Mei 2023 lalu.

Oleh karena itu, keberadaan fasilitas yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dikawal ketat, dan setiap upaya perusakan tanpa izin kerap memicu reaksi keras dari otoritas setempat.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Forum Peduli Manggarai Barat Dukung Penuh Kodam Mandiri di Kupang: “Ini Bukan Hanya Soal Kedaulatan”
Cegah Konflik, Mario Pranda Ingatkan Pusat Tak Bebankan Lahan Koperasi ke Desa
Nombok Belasan Juta demi Gas, Pengusaha Labuan Bajo Menjerit
Krisis Gas Labuan Bajo: Pengusaha Pariwisata Menjerit, Terpaksa Tempuh 376 Km Demi Sebiji LPG
5 Nama Berebut Kursi Panas PKB Mabar, Siapa Bakal Terpental di Ujian Kelayakan?
Edi Endi Sebut Protes Terhadap Tempo Hari Ini Baru Aksi Pertama
Rakyat Ogah Hak Suaranya Dirampas! 95% Warga Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Sidang KM Putri Sakinah, Andrea Ortuno: Kami Tidak Pernah Diberi Tahu Soal Cuaca Buruk

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:16

Ketua Forum Peduli Manggarai Barat Dukung Penuh Kodam Mandiri di Kupang: “Ini Bukan Hanya Soal Kedaulatan”

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08

Cegah Konflik, Mario Pranda Ingatkan Pusat Tak Bebankan Lahan Koperasi ke Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:56

Nombok Belasan Juta demi Gas, Pengusaha Labuan Bajo Menjerit

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28

Krisis Gas Labuan Bajo: Pengusaha Pariwisata Menjerit, Terpaksa Tempuh 376 Km Demi Sebiji LPG

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:38

Demi Minimarket, Trotoar Proyek ‘Triliunan’ Era Jokowi di Labuan Bajo Dibongkar Paksa

Berita Terbaru