LABUAN BAJO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menghentikan paksa aktivitas pembongkaran trotoar tanpa izin di kawasan jalan protokol Labuan Bajo.
Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong, mengatakan insiden tersebut ditemukan saat petugas sedang melakukan patroli rutin pada Sabtu (09/05) malam.
“Pada saat patroli rutin, petugas menemukan sekelompok pekerja sedang melakukan pembongkaran trotoar di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di dekat Kantor BPOLBF,” kata Yeremias sebagaimana ditulis infomabar.

Berdasarkan keterangan para pekerja di lapangan, fasilitas pejalan kaki sepanjang 5,72 meter itu sengaja dibongkar untuk membuka akses jalan masuk menuju sebuah bangunan minimarket waralaba.
Namun saat diperiksa, penanggung jawab proyek maupun pengawas lapangan tidak dapat menunjukkan Izin Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan maupun izin pembongkaran dari instansi terkait.
Petugas Satpol PP kemudian memberikan peringatan terkait regulasi daerah yang melarang keras perusakan atau pembongkaran fasilitas umum tanpa izin pemerintah.
“Atas temuan tersebut, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas pembongkaran dan meminta pihak pelaksana untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Yeremias.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP memerintahkan para pekerja untuk menghentikan aktivitas dan segera memperbaiki kembali trotoar yang telah dirusak ke kondisi semula.
Pihak pelaksana proyek juga diminta untuk mengurus izin resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT atau Satuan Kerja PJN Wilayah III Provinsi NTT.
Yeremias menegaskan bahwa trotoar adalah aset publik yang pemanfaatannya harus tunduk pada prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan pengawasan di kawasan Kota Labuan Bajo akan terus diperketat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun kontraktor agar selalu mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan fasilitas publik. Ini penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Bagian dari Proyek Strategis Nasional Era Jokowi
Sebagai catatan, infrastruktur pejalan kaki di Jalan Soekarno-Hatta, Labuan Bajo, bukanlah fasilitas umum biasa.
Kawasan trotoar premium ini merupakan hasil dari Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sejak Labuan Bajo ditetapkan sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk memoles wajah kota pesisir tersebut.
Penataan kawasan pejalan kaki di jalan-jalan protokol Labuan Bajo dibangun secara masif pada periode 2020 hingga 2022.
Infrastruktur ini dibangun untuk mengubah tata kota Labuan Bajo menjadi destinasi wisata berstandar internasional, yang puncaknya digunakan sebagai lokasi utama penyelenggaraan KTT ASEAN pada Mei 2023 lalu.
Oleh karena itu, keberadaan fasilitas yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dikawal ketat, dan setiap upaya perusakan tanpa izin kerap memicu reaksi keras dari otoritas setempat.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi








