Sidang KM Putri Sakinah, Andrea Ortuno: Kami Tidak Pernah Diberi Tahu Soal Cuaca Buruk

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andrea Ortuno, istri dari pelatih klub Valencia, Fernando, memberikan kesaksian memilukan dalam sidang lanjutan kasus tenggelamnya Kapal Putri Sakinah di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Selasa, 31 Maret 2026.

Andrea Ortuno, istri dari pelatih klub Valencia, Fernando, memberikan kesaksian memilukan dalam sidang lanjutan kasus tenggelamnya Kapal Putri Sakinah di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Selasa, 31 Maret 2026.

LABUAN BAJO – Andrea Ortuno, istri dari pelatih klub Valencia, Fernando, memberikan kesaksian memilukan dalam sidang lanjutan kasus tenggelamnya Kapal Putri Sakinah di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Selasa, 31 Maret 2026.

Dari Spanyol, Andrea hadir secara virtual melalui sambungan Zoom. Ia merupakan salah satu korban selamat dalam tragedi yang merenggut nyawa suami dan anaknya, sementara satu anggota keluarga lainnya masih dinyatakan hilang.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Putu Dima Indra ini dimulai pukul 10.24 WITA. Jaksa Penuntut Umum, Farisal Kurniawan Akbar dan Gede Romy Askara, mencecar Andrea mengenai awal mula perjalanan maut tersebut.

Andrea berkisah, perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo itu dimulai pada 26 Desember 2025. Sejak awal menjejakkan kaki di kapal, ia mengaku sudah merasakan kejanggalan terkait fasilitas keselamatan.

“Saat itu kondisi life jacket-nya kecil dan dalam kondisi kurang baik. Sampai di kapal, kami tidak memakai life jacket lagi,” ujar Andrea melalui penerjemah dari Kedutaan Besar Spanyol di ruang sidang.

Baca Juga:  Dari Lembor ke Bima, Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Minyak Tanah Bersubsidi

Tragedi bermula saat kapal yang sempat singgah di Pulau Kalong itu melanjutkan perjalanan menuju Pulau Padar.

Saat malam tiba, Andrea bersama keluarganya sedang beristirahat di dalam kamar masing-masing.

Ketenangan malam pecah saat sebuah hantaman keras mengguncang badan kapal. Andrea yang saat itu tidur bersama anaknya, Amanda, langsung terjaga.

“Kami tidur dan saya sadar karena merasakan hantaman. Lalu saya membantu anak saya Amanda untuk keluar,” kata Andrea dengan nada bergetar.

Sementara itu, suaminya, Fernando, dan anak mereka yang lain tidur di kamar terpisah, tak tertolong saat kapal mulai terisap laut.

Dalam kesaksiannya, Andrea menyoroti sikap kru kapal yang dianggapnya tidak melakukan upaya penyelamatan terhadap para penumpang.

Baca Juga:  Amankan Malam Takbiran dan Sholat Id, Ratusan Personel Gabungan Siaga di Labuan Bajo

Kapal disebutnya tenggelam dengan sangat cepat, hanya dalam hitungan sekitar 15 menit.

“Saat itu awak kapal sudah ada di kapal lain yang menyelamatkan mereka dan dalam keadaan kering, lalu saya dan anak saya menyusul,” ungkap Andrea.

Ia menegaskan tidak ada satu pun kru yang menolong saat ia berteriak histeris meminta bantuan. Andrea mengaku baru bisa selamat setelah berhasil menaiki kapal lain yang datang mengevakuasi.

Ketidaksiapan awak kapal juga terungkap saat jaksa menanyakan perihal prosedur keselamatan (safety briefing) sebelum berlayar. Andrea menyebut pihak kapal sama sekali tidak memberikan informasi apa pun.

“Jadi begitu kami mulai embarkasi tidak ada penjelasan, rekomendasi, atau informasi mengenai keselamatan,” tuturnya.

Bahkan, Andrea menyatakan tidak pernah mengenal atau berkomunikasi dengan nakhoda kapal, terdakwa Lukman. Ia mengaku hanya berkomunikasi dengan pihak agen wisata saat memulai perjalanan.

Baca Juga:  Invasi Grab di Tanah Komodo, Sopir Lokal Teriak: "Kami Jadi Kuli di Negeri Sendiri"

Terkait kondisi cuaca, Andrea bersaksi bahwa pihak kapal tidak pernah memberikan peringatan soal cuaca buruk.

“Tidak pada suatu kesempatan pun (informasi dari kru kapal) mengenai keselamatan,” tegasnya.

Andrea menceritakan detik-detik terakhir sebelum kapal hilang ditelan ombak. Ia merasakan dua kali hantaman besar yang membuat kapal miring dan tenggelam.

“Waktu saya merasakan adanya hantaman kami terbangun dan pada hantaman kedua lalu saya menyelamatkan anak saya Marta Amanda,” kata Andrea dalam kesaksiannya.

Sidang yang berlangsung hingga malam hari ini juga menghadirkan sejumlah saksi kunci lainnya.

Di antaranya Kepala KSOP Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto dan Kepala BMKG Komodo Maria Patrycia Christin.

Dalam perkara ini, dua terdakwa, yakni Lukman selaku nakhoda dan Muhamad Alif Latifa Djudje.

Keduanya didampingi oleh kuasa hukum untuk menghadapi dakwaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah
Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta
Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?
Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo
“Saya Hargai Bapak Seperti Tuhan”, Kemarahan Camat di Flores Pecah Lawan BNPB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:16

Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57

Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12

Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17