LABUAN BAJO — Di bawah terik matahari Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026), Gerhardus Jack Darung berdiri di depan gerbang Mawatu Resort bukan untuk bekerja. Ia datang membawa kemarahan yang sudah dipendam selama delapan bulan.
Gerhardus adalah pemilik alat berat. Namun hari itu, ia bersama para operatornya tak memegang kemudi mesin, melainkan membentangkan spanduk tuntutan. Hak mereka belum dibayarkan oleh PT Mitralanggeng Prama Konstruksi.
“Tujuan kami sekarang datang ke sini adalah menuntut PT Mitralanggeng Prama Konstruksi untuk membayar hak kami, gaji kami, yang sudah 7-8 bulan ini belum dibayar,” tegas Gerhardus kepada media di lokasi.
Aksi ini adalah puncak dari kesabaran yang menipis. Gerhardus bercerita, ia sudah menempuh segala cara formal, mulai dari pesan WhatsApp hingga mengirim somasi dua kali melalui pengacara.
Ia bahkan sempat mengirim utusan langsung ke kantor pusat PT Mitra di Jakarta. Namun, hasilnya tetap nol. Ia justru terjepit dalam “pingpong” tanggung jawab antarperusahaan.
“Jawaban dari pihak Mitra itu jelas, ‘Pak Dede (Gerhardus), kami belum bisa membayar ke bapak karena dari Pihak Vasanta atau Owner Mawatu Resort belum membayar ke kami’,” ungkapnya menirukan alasan kontraktor.
Bagi Gerhardus, alasan internal perusahaan bukan urusannya. Alat beratnya—excavator breaker hingga vibro—telah bekerja keras seperti menggusur, memecah batu dan memadatkan area ruko selama hampir satu tahun.
“Intinya kami menagih hak kami, menagih hasil uang keringat kami. Kami tidak bisa menunggu lama, kami juga mesti bayar utang di luar, toko sparepart, oli, dan BBM,” tambahnya.
Berdasarkan surat perjanjian, pembayaran seharusnya cair setiap dua minggu sekali. Namun kenyataannya, tagihan sebesar Rp363.658.400 (setelah potong pajak) masih menggantung di awang-awang.
Pihak PT Mitra sempat menjanjikan perhitungan final dengan Vasanta pada pertengahan Februari 2026. Tapi bagi Gerhardus, janji itu terasa hambar.
“Bagi kami, 8 bulan itu bukan waktu yang singkat untuk bersabar,” pungkasnya.
Di balik angka ratusan juta itu, ada nasib pekerja yang berharap. Romelus Mautorin, seorang operator ekskavator, menatap gerbang resort dengan getir. Sudah lima bulan upahnya macet.
Kondisi serupa dialami Ignasius Odin, operator vibro. Untuk sekadar menyambung hidup dan memberi makan keluarga, ia terpaksa menggantungkan nasib pada pinjaman koperasi.
“Kami tetap bekerja mengejar target, lembur hari libur dan Minggu, tapi upah kami justru macet. Kami terpaksa berutang demi makan,” keluh Ignasius.
Saat aksi berlangsung, dua spanduk tuntutan berikuran 2×1,5 meter terpampang di depan gerbang Mawatu. Tak lama kemudian sepanduk itu mereka bawa pulang.
Lebih dari 10 personel keamanan menjaga ketat, menciptakan kontras antara pekerja yang menagih hak dan penjaga aset korporasi.
Penelusuran bajoupdate.com melalui laman Website resmi perusahaan, PT Mitralanggeng Prama Konstruksi merupakan kontraktor umum yang berbasis di Kelapa Gading, Jakarta, dan telah beroperasi sejak 2016 dalam proyek-proyek skala besar.
Sementara itu, melalui penelusuran di situs www.vasanta.co.id, Vasanta Group (PT Vasanta Indo Properti) mengeklaim diri sebagai pengembang properti terkemuka yang berfokus pada kawasan hunian dan pariwisata premium.
Di Labuan Bajo, Vasanta bergerak melalui anak perusahaannya, PT Graha Properti Sentosa. Ironisnya, visi mereka untuk menciptakan “nilai tambah bagi masyarakat” kontras dengan kenyataan para pekerja di lapangan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim bajoupdate.com kepada Direktur PT Mitralanggeng Prama Konstruksi dan manajemen Vasanta Group sejak Kamis, 5 Februari 2026.
Hingga Jumat (6/2/2026), pesan WhatsApp yang dikirimkan—termasuk permintaan izin untuk melampirkan daftar pertanyaan—tidak membuahkan jawaban sama sekali.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Fons Abun






