Delapan Bulan Menanti Upah di Gerbang Resort Labuan Bajo

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026). (FOTO : Fons Abun)

Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026). (FOTO : Fons Abun)

LABUAN BAJO — Di bawah terik matahari Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026), Gerhardus Jack Darung berdiri di depan gerbang Mawatu Resort bukan untuk bekerja. Ia datang membawa kemarahan yang sudah dipendam selama delapan bulan.

Gerhardus adalah pemilik alat berat. Namun hari itu, ia bersama para operatornya tak memegang kemudi mesin, melainkan membentangkan spanduk tuntutan. Hak mereka belum dibayarkan oleh PT Mitralanggeng Prama Konstruksi.

“Tujuan kami sekarang datang ke sini adalah menuntut PT Mitralanggeng Prama Konstruksi untuk membayar hak kami, gaji kami, yang sudah 7-8 bulan ini belum dibayar,” tegas Gerhardus kepada media di lokasi.

Aksi ini adalah puncak dari kesabaran yang menipis. Gerhardus bercerita, ia sudah menempuh segala cara formal, mulai dari pesan WhatsApp hingga mengirim somasi dua kali melalui pengacara.

Ia bahkan sempat mengirim utusan langsung ke kantor pusat PT Mitra di Jakarta. Namun, hasilnya tetap nol. Ia justru terjepit dalam “pingpong” tanggung jawab antarperusahaan.

“Jawaban dari pihak Mitra itu jelas, ‘Pak Dede (Gerhardus), kami belum bisa membayar ke bapak karena dari Pihak Vasanta atau Owner Mawatu Resort belum membayar ke kami’,” ungkapnya menirukan alasan kontraktor.

Bagi Gerhardus, alasan internal perusahaan bukan urusannya. Alat beratnya—excavator breaker hingga vibro—telah bekerja keras seperti menggusur, memecah batu dan memadatkan area ruko selama hampir satu tahun.

Intinya kami menagih hak kami, menagih hasil uang keringat kami. Kami tidak bisa menunggu lama, kami juga mesti bayar utang di luar, toko sparepart, oli, dan BBM,” tambahnya.

Berdasarkan surat perjanjian, pembayaran seharusnya cair setiap dua minggu sekali. Namun kenyataannya, tagihan sebesar Rp363.658.400 (setelah potong pajak) masih menggantung di awang-awang.

Baca Juga:  Turis Telantar, Kapal Tak Datang: Borok Industri Travel Bodong yang Menghantui Labuan Bajo

Pihak PT Mitra sempat menjanjikan perhitungan final dengan Vasanta pada pertengahan Februari 2026. Tapi bagi Gerhardus, janji itu terasa hambar.

“Bagi kami, 8 bulan itu bukan waktu yang singkat untuk bersabar,” pungkasnya.

Di balik angka ratusan juta itu, ada nasib pekerja yang berharap. Romelus Mautorin, seorang operator ekskavator, menatap gerbang resort dengan getir. Sudah lima bulan upahnya macet.

Baca Juga:  Asa yang Kandas di Ujung Kebijakan: Cerita Eks Tenaga Kontrak yang Terlupakan

Kondisi serupa dialami Ignasius Odin, operator vibro. Untuk sekadar menyambung hidup dan memberi makan keluarga, ia terpaksa menggantungkan nasib pada pinjaman koperasi.

Kami tetap bekerja mengejar target, lembur hari libur dan Minggu, tapi upah kami justru macet. Kami terpaksa berutang demi makan,” keluh Ignasius.

Saat aksi berlangsung, dua spanduk tuntutan berikuran 2×1,5 meter terpampang di depan gerbang Mawatu. Tak lama kemudian sepanduk itu mereka bawa pulang.

Lebih dari 10 personel keamanan menjaga ketat, menciptakan kontras antara pekerja yang menagih hak dan penjaga aset korporasi.

Baca Juga:  Tagih Hak di Mawatu Resort, Gerhardus Darung: Kami Sudah Cukup Sabar!

Penelusuran bajoupdate.com melalui laman Website resmi perusahaan, PT Mitralanggeng Prama Konstruksi merupakan kontraktor umum yang berbasis di Kelapa Gading, Jakarta, dan telah beroperasi sejak 2016 dalam proyek-proyek skala besar.

Sementara itu, melalui penelusuran di situs www.vasanta.co.id, Vasanta Group (PT Vasanta Indo Properti) mengeklaim diri sebagai pengembang properti terkemuka yang berfokus pada kawasan hunian dan pariwisata premium.

Di Labuan Bajo, Vasanta bergerak melalui anak perusahaannya, PT Graha Properti Sentosa. Ironisnya, visi mereka untuk menciptakan “nilai tambah bagi masyarakat” kontras dengan kenyataan para pekerja di lapangan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim bajoupdate.com kepada Direktur PT Mitralanggeng Prama Konstruksi dan manajemen Vasanta Group sejak Kamis, 5 Februari 2026.

Hingga Jumat (6/2/2026), pesan WhatsApp yang dikirimkan—termasuk permintaan izin untuk melampirkan daftar pertanyaan—tidak membuahkan jawaban sama sekali.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Badai, Kasta, dan Patah Hati: Sisi Lain Pariwisata Labuan Bajo dalam Novel Chelluz Pahun
Di Balik Status Wisata Pemium, Warga Labuan Bajo Tercekik Harga LPJ Mahal
Turis Telantar, Kapal Tak Datang: Borok Industri Travel Bodong yang Menghantui Labuan Bajo
Darurat Energi di Labuan Bajo: Saat Kota Turis Super Premium Dihantam Krisis BBM dan Gas
Darurat Gas di Labuan Bajo: Harga Meroket, Pemkab Bertindak, namun Pertamina Sebut Pasokan Aman
Tolak Upah Murah di Kota Mahal, Buruh Labuan Bajo Tuntut Regulasi UMK Sendiri
Mengapa Kuota 1.000 Wisatawan TNK Ditolak?
Kegagalan Sistemik atau Pembiaran: Mengapa Nasib Guru Swasta Terus Dianaktirikan?

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:26

Badai, Kasta, dan Patah Hati: Sisi Lain Pariwisata Labuan Bajo dalam Novel Chelluz Pahun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:35

Di Balik Status Wisata Pemium, Warga Labuan Bajo Tercekik Harga LPJ Mahal

Senin, 11 Mei 2026 - 01:37

Turis Telantar, Kapal Tak Datang: Borok Industri Travel Bodong yang Menghantui Labuan Bajo

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:26

Darurat Energi di Labuan Bajo: Saat Kota Turis Super Premium Dihantam Krisis BBM dan Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:28

Darurat Gas di Labuan Bajo: Harga Meroket, Pemkab Bertindak, namun Pertamina Sebut Pasokan Aman

Berita Terbaru

Suasana ruang sidang saat sidang perkara tindak pidana kecelakaan KLM Putri Sakinah di Selat Pulau Padar dimulai pukul 11.49 Wita, Kamis 12 Maret 2026, di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. (FOTO—Fons Abun).

Hukum & Kriminal

Sidang Vonis Tragedi Kapal Putri Sakinah Digelar Pekan Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:18

Saat relawan mengunjungi rumah Salmawati
di Dusun Nanga Na'e, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat,  Kabupaten Manggarai Senin 18 Mei 2026. Mereka membawa bantuan sembako.

Suara Warga

Saat Solidaritas Membasuh Luka Keluarga Aco di Manggarai

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:39