Turis Telantar, Kapal Tak Datang: Borok Industri Travel Bodong yang Menghantui Labuan Bajo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Labuan Bajo

Kota Labuan Bajo

LABUAN BAJO Liburan impian ke Taman Nasional Komodo mendadak berubah menjadi mimpi buruk ketika sepuluh wisatawan asal Malaysia dan Singapura justru telantar di Bandara Internasional Komodo.

Pemicunya adalah ulah KA (32), seorang pemilik agen perjalanan “Labuan Bajo Top” yang menilap uang kliennya senilai Rp85,2 juta untuk kepentingan pribadinya.

Penangkapan KA pada pekan ini nyatanya hanyalah puncak gunung es dari rentetan kasus serupa.

Dalam dua bulan terakhir—sepanjang April hingga Mei 2026—tercatat sudah tiga kasus penipuan dan penelantaran wisatawan terjadi di gerbang wisata super premium ini.

Sebelum kasus KA terungkap, insiden serupa menimpa empat wisatawan asal Bali pada Senin (4/5/2026), serta tiga turis asal Jerman pada Senin (6/4/2026) lalu.

Maraknya agen travel nakal yang beroperasi dengan leluasa kini memicu pertanyaan serius: seberapa aman Labuan Bajo bagi para pelancong?

Uang Puluhan Juta Lenyap untuk Foya-foya

Kasus terbaru yang melibatkan tersangka KA bermula ketika perwakilan rombongan turis Malaysia, SS (34), menyetor uang secara bertahap sejak Maret hingga Mei 2026.

Dana sebesar Rp85,2 juta itu sedianya ditujukan untuk menyewa kapal pesiar selama empat hari tiga malam, akomodasi hotel premium, dan tiket masuk Taman Nasional Komodo.

Namun, setibanya di Labuan Bajo pada Kamis (7/5/2026), rombongan yang membawa dua anak-anak ini dihadapkan pada realita pahit.
Mereka diturunkan di hotel murah yang tak sesuai kesepakatan.

Baca Juga:  Gandeng Damkar Mabar, 60 Karyawan Meruorah dan Plaza Marina Ikuti Pelatihan Fire Drill

Lebih parah lagi, pihak operator kapal menolak beroperasi karena belum menerima pembayaran sepeser pun dari KA.

“Korban sudah bayar lunas, tapi sesampainya di sini justru ditelantarkan. Terlapor juga sangat sulit dihubungi,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya.

Polisi sempat berupaya memediasi kedua belah pihak. Namun, karena mediasi buntu, aparat langsung menciduk dan menahan KA.

Dalam ruang pemeriksaan, KA membuat pengakuan mengejutkan. Seluruh uang puluhan juta milik wisatawan itu telah habis ia gunakan untuk kebutuhan pribadinya.

Kini, KA harus mendekam di Rutan Polres Manggarai Barat. Ia dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Polisi dan otoritas setempat akhirnya harus turun tangan mencarikan kapal pengganti agar rombongan turis tersebut tetap bisa berlayar.

Persoalan Klasik: Tunggakan Pembayaran Agen

Hanya berselang beberapa hari sebelum penangkapan KA, ketegangan serupa pecah di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada akhir pekan, jelang Senin (4/5/2026).

Pihak Kapal Wisata Arham Jaya 02 terpaksa melapor kepada petugas jaga. Mereka menolak berlayar karena agen perjalanan “Quanty Tour” tak kunjung melunasi biaya sewa.

Imbasnya, empat wisatawan asal Bali yang sudah bersiap liburan terpaksa gigit jari dan nyaris menjadi korban penelantaran.

Baca Juga:  Asa yang Kandas di Ujung Kebijakan: Cerita Eks Tenaga Kontrak yang Terlupakan

Oknum agen bernama Andre Faysal seolah menghilang ditelan bumi. Ia sama sekali tak merespons panggilan dari pihak kapal maupun para tamunya.

Tak ingin citra pariwisata kembali tercoreng, Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pam Obvit) Polres Manggarai Barat bersama petugas Syahbandar melakukan strategi “jemput bola”.

“Kejadian ini murni miskomunikasi. Setelah dilakukan mediasi persuasif, pihak agen akhirnya merespons dan melunasi seluruh tunggakannya,” tegas Kasat Pam Obvit, IPTU I Komang Agus Budiawan.

Mewakili rekan-rekannya, wisatawan bernama I Komang Raynal Dewangga Alfreda mengaku lega setelah polisi berhasil memaksa agen tersebut membayar.

“Kami hampir saja menjadi korban penipuan. Berkat aparat, persoalan ini dapat diselesaikan dan kami tak jadi korban,” tuturnya dengan nada syukur.

Lima Jam Menunggu Tanpa Kepastian
Praktik culas agen perjalanan ini juga memakan korban wisatawan asal Eropa pada Senin (6/4/2026) lalu.

Tiga turis asal Jerman; Dennis Domenik (34), Catrin (37), dan Mario Jurgen (38), telantar berjam-jam di Pelabuhan Marina Waterfront.

Mereka telah menunggu sejak pukul 08.00 Wita. Namun, lima jam berlalu, Kapal Pinisi MAREA dari agen perjalanan “PHINISI TRIP” tak kunjung menampakkan diri.

Mirip dengan dua kasus lainnya, pihak agen mendadak sulit dihubungi dan membiarkan para turis asing itu kebingungan tanpa informasi.

Baca Juga:  Mengapa Kuota 1.000 Wisatawan TNK Ditolak?

Polisi yang berpatroli segera mengambil alih kendali. Mereka melacak dan mendesak perwakilan agen untuk bertanggung jawab di Pos Terpadu pelabuhan.

“Wisatawan sempat merasa tertipu dan gusar karena ditinggalkan tanpa kabar,” ungkap Kasat Pam Obvit saat itu, IPTU Abnel Tamonob.

Di bawah tekanan aparat, agen tersebut akhirnya bersedia mengganti armada yang bermasalah dengan Kapal Pinisi Neptune 1.

Ketiga turis Jerman itu lantas dievakuasi menggunakan speedboat menuju Manta Point agar bisa menyusul kapal pengganti mereka.

Mempertaruhkan Wajah Indonesia

Rentetan kasus dalam dua bulan terakhir ini menjadi peringatan keras bagi tata kelola pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Labuan Bajo, yang menyandang status sebagai destinasi super premium, tidak boleh menjadi sarang penyamun bagi para pelaku industri wisata berkedok agen perjalanan.

Kepolisian berjanji tidak akan lengah dan akan terus memperketat pemantauan di setiap sudut pelabuhan.

“Pelayanan pariwisata bukan sekadar urusan bisnis semata, melainkan mempertaruhkan wajah keramahan Indonesia di mata dunia,” tegas IPTU I Komang Agus Budiawan.

Aparat kini secara masif mengimbau para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk selalu memverifikasi kredibilitas agen perjalanan melalui platform atau asosiasi resmi sebelum mentransfer uang mereka.

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Darurat Energi di Labuan Bajo: Saat Kota Turis Super Premium Dihantam Krisis BBM dan Gas
Darurat Gas di Labuan Bajo: Harga Meroket, Pemkab Bertindak, namun Pertamina Sebut Pasokan Aman
Tolak Upah Murah di Kota Mahal, Buruh Labuan Bajo Tuntut Regulasi UMK Sendiri
Mengapa Kuota 1.000 Wisatawan TNK Ditolak?
Kegagalan Sistemik atau Pembiaran: Mengapa Nasib Guru Swasta Terus Dianaktirikan?
Asa yang Kandas di Ujung Kebijakan: Cerita Eks Tenaga Kontrak yang Terlupakan
Delapan Bulan Menanti Upah di Gerbang Resort Labuan Bajo
Gatal di Kepala, Garuk di Kaki: Menyoal Logika Penutupan Berjilid Wisata Komodo

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:37

Turis Telantar, Kapal Tak Datang: Borok Industri Travel Bodong yang Menghantui Labuan Bajo

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:26

Darurat Energi di Labuan Bajo: Saat Kota Turis Super Premium Dihantam Krisis BBM dan Gas

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:28

Darurat Gas di Labuan Bajo: Harga Meroket, Pemkab Bertindak, namun Pertamina Sebut Pasokan Aman

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10

Tolak Upah Murah di Kota Mahal, Buruh Labuan Bajo Tuntut Regulasi UMK Sendiri

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:22

Mengapa Kuota 1.000 Wisatawan TNK Ditolak?

Berita Terbaru