LABUAN BAJO— Kebijakan pembatasan kuota kunjungan ke Taman Nasional Komodo (TNK) sebanyak 1.000 orang per hari kini memicu gelombang penolakan keras dari para pelaku pariwisata.
Kebijakan yang mulai diuji coba oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sejak Februari 2026 ini dinilai sebagai “lonceng kematian” bagi ekonomi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor jasa wisata.
Jeritan Pemandu Wisata Lokal
Penasihat organisasi Pemandu Wisata Lokal (PWL) Labuan Bajo, Rafael Taher, secara tegas menyatakan sikap menolak aturan tersebut.
Dalam rapat anggota di Sekretariat PWL, Sabtu (21/2/2026), Rafael mempertanyakan dasar ilmiah di balik angka 1.000 tersebut.
“Kami menyatakan menolak pembatasan kuota 1.000 karena tidak punya alasan yang jelas. Mengapa 1.000? Mengapa bukan 10.000 per hari? Kesimpulan angka tersebut tidak pas karena tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rafael Taher di hadapan para anggota dengan nada getir.
Bagi Rafael, persoalan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan urusan perut. Ia menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap nasib para pemandu yang setiap hari berkeringat di medan trekking demi sesuap nasi.
“Kebijakan ini membunuh piring nasi guide lokal. Pemerintah melalui BTNK membunuh nasib kami yang mengais rezeki di Pulau Padar setiap hari,” tegas Rafael.
Ia juga khawatir jika ruang kerja di TNK terus dipersempit, para pemandu lokal akan kehilangan masa depan di tanah kelahiran sendiri.
“Apakah kami harus merantau lagi ke Kalimantan untuk kerja di kelapa sawit? Sementara lapangan kerja ada di depan mata kami,” tambahnya.
Kontradiksi Destinasi Super Prioritas
Senada dengan Rafael, tokoh pelaku pariwisata Cecilia Shelvy membedah kebijakan ini dari sudut pandang yang lebih luas. Ia mengungkap 12 alasan mengapa kuota 1.000 orang ini harus dibatalkan.
Shelvy menilai kebijakan “pukul rata” ini sangat tidak ilmiah karena tidak mempertimbangkan perbedaan karakteristik di setiap titik kunjungan, baik di darat maupun laut.
“Menetapkan satu angka untuk seluruh kawasan tanpa membedakan zonasi darat dan laut adalah pendekatan administratif, bukan ekologis berbasis daya dukung riil,” ungkap Shelvy.
Ia juga menyoroti ironi besar: pemerintah telah menggelontorkan triliunan rupiah untuk membangun infrastruktur seperti Bandara Komodo dan Pelabuhan, namun kini jumlah pengunjung justru dipangkas drastis.
“Kebijakan ini kontradiktif dengan status Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas. Kuota statis berpotensi menciptakan pemubaziran infrastruktur negara dan memberi sinyal negatif bagi investor swasta,” lanjutnya.
Shelvy bahkan mencium adanya potensi praktik “pasar gelap” dalam sistem pendaftaran kuota ini. Ia mempertanyakan transparansi distribusi slot kunjungan yang dibuka ke publik.
“Dari 1.000 kuota, kabarnya hanya 700 slot yang dibuka untuk umum, sementara sisanya diduga disisakan untuk kepentingan tertentu. Sistem yang tidak transparan ini akan menciptakan spekulasi, nepotisme, hingga pasar gelap slot kunjungan,” ungkap Shelvy dengan kritis.

Penjelasan BTNK
Sebagaimana dikutip dari detik.com, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kelestarian ekosistem. Masa uji coba dilakukan selama dua bulan, yakni Februari hingga Maret 2026.
“BTNK mulai memberlakukan pengaturan kunjungan melalui sistem kuota di seluruh objek wisata alam TN Komodo,” ujar Hendrikus pada Kamis (5/2) lalu.
Dalam aturan ini, pengunjung wajib mendaftar melalui aplikasi SiOra maksimal H-1 sebelum keberangkatan. Kuota harian dipatok maksimal 1.000 orang, dengan pembagian sesi khusus untuk lokasi padat seperti Pulau Padar.
“Khusus untuk Pulau Padar Selatan, kunjungan dibagi dalam tiga sesi waktu (pagi, siang, dan sore) dengan masing-masing kuota 330 orang per sesi. Apabila kuota harian atau sesi waktu telah terpenuhi, maka reservasi tidak dapat dilakukan lagi,” jelas pria yang akrab disapa Hengki ini.
Menanti Solusi Tengah
Para pelaku wisata melalui PWL Labuan Bajo memberikan solusi alternatif agar konservasi tetap jalan tanpa mematikan ekonomi. Mereka mengusulkan pengaturan ritme perjalanan (cycling trekking) daripada membatasi jumlah orang secara ketat.
“Tahan dulu 100 orang, setelah turun baru masuk lagi 100 berikutnya. Atur ritmenya. Kami ke sana untuk melihat pemandangan, bukan untuk tidur,” usul Rafael Taher.
Jika aspirasi ini tetap diabaikan, para pelaku wisata mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran secara berkelanjutan sebagai bentuk protes atas kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Rentetan Kebijakan Kontroversial di TNK
Kebijakan kuota 1.000 orang bukanlah pertama kalinya memicu kemarahan pelaku pariwisata Labuan Bajo. Berikut adalah catatan kebijakan di Kawasan TNK yang pernah memicu gelombang protes besar:
Rencana Penutupan Pulau Komodo (2019): Pemerintah sempat berencana menutup Pulau Komodo secara total dari wisatawan untuk pemulihan ekosistem. Hal ini diprotes keras karena dianggap akan mematikan ekonomi warga asli di dalam kawasan.
Pembangunan “Jurassic Park” di Pulau Rinca (2020): Pembangunan sarana prasarana (boardwalk elevated) di Pulau Rinca sempat mendapat sorotan dunia internasional dan protes lokal karena dianggap merusak estetika alami habitat Komodo.
Kenaikan Tiket Rp 3,75 Juta (Agustus 2022): Ini adalah aksi protes paling kolosal. Ribuan pelaku wisata melakukan mogok total selama satu bulan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan harga tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta melalui PT Flobamor. Kebijakan ini akhirnya dibatalkan oleh pemerintah pusat.
Monopoli Jasa Pemandu oleh PT Flobamor (2023-2024): Ketegangan sempat terjadi terkait kewajiban menggunakan jasa pemandu dari perusahaan daerah yang dinilai meminggirkan peran pemandu lokal (guide) yang sudah ada sejak lama.
Kuota 1.000 Pengunjung (Februari 2026): Kebijakan terbaru yang kini sedang menuai protes karena dianggap tidak transparan dan mengancam mata pencaharian pelaku wisata kecil.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update







