Darurat Gas di Labuan Bajo: Harga Meroket, Pemkab Bertindak, namun Pertamina Sebut Pasokan Aman

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Gambar: Kontan.co.id

Sumber Gambar: Kontan.co.id

LABUAN BAJO Selama hampir tiga pekan terakhir, warga dan pelaku usaha kecil di kota turis Labuan Bajo dihantam krisis kelangkaan gas LPG.

Keberadaan tabung gas, khususnya jenis nonsubsidi, seolah raib dari pasaran. Jika pun ada, harganya melambung jauh di atas kewajaran.

Kondisi ini memaksa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) mengambil langkah darurat untuk menyelamatkan roda ekonomi dan dapur masyarakat.

Ichal Detrexs, salah seorang warga Labuan Bajo, membagikan realita getir yang dihadapinya di lapangan.

“Sudah satu minggu lebih tidak ada gas elpiji di Labuan Bajo. Bahkan, tadi pagi semua toko kosong,” ungkap Ichal 28 April lalu.

Ia menemukan satu-satunya toko yang masih memiliki stok saat itu. Namun, keputusasaan warga tampaknya dimanfaatkan oleh oknum penjual.

Harga gas LPG tabung 12 kilogram yang biasanya dibanderol Rp290 ribu, lalu meroket tak terkendali menjadi Rp360 ribu.

Menurut Ichal, situasi kelangkaan yang mencekik ini telah berlangsung secara eskalatif selama dua hingga tiga pekan terakhir.

Respons Darurat Pemerintah Daerah
Krisis energi rumah tangga ini akhirnya sampai ke meja Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.

Baca Juga:  Kegagalan Sistemik atau Pembiaran: Mengapa Nasib Guru Swasta Terus Dianaktirikan?

Ia segera menginstruksikan jajarannya untuk memecah kebuntuan. Perintah tersebut langsung dieksekusi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mabar, Gabriel Bagung, sebagaimana ditulis infomabar.

Melalui saluran komunikasi informal di Grup WhatsApp Koordinasi Pimpinan Mabar pada Selasa (05/05/2026) sore, Gabriel melaporkan perkembangan terbaru kepada Bupati Edistasius.

“Selamat sore, Bapa Bupati. Izin, saya sudah bersurat dan berkomunikasi dengan PT PAS (Panji Anugerah Sejahtera) selaku distributor,” tulis Gabriel dalam grup tersebut.

Gabriel memastikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi lintas sektoral, baik dengan distributor utama maupun dengan pihak Pertamina.

Kabar baiknya, sebuah kapal pengangkut bernama Express Mas kini sedang membelah lautan menuju Labuan Bajo, membawa pasokan gas yang sangat dinantikan.

Kapal tersebut dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Labuan Bajo pada hari Rabu (06/05/2026).

Berdasarkan manifes yang diterima Disperindag, kapal itu membawa 150 unit tabung gas 5,5 kg, 126 unit tabung 12 kg, dan 120 unit tabung kapasitas 50 kg.

Jumlah ini diharapkan mampu menjadi pertolongan pertama bagi krisis yang sedang melanda, meski kelayakannya untuk memenuhi kebutuhan seluruh Labuan Bajo masih menjadi pertanyaan.

Baca Juga:  Resmob Komodo Sikat Pencuri, Tangis Haru Warga Orong Pecah Saat HP Kembali

Peringatan Sejak April

Sebenarnya, krisis ini tidak datang secara tiba-tiba. Tanda-tanda kelangkaan sudah tercium oleh Pemkab Mabar sejak pertengahan April 2026 lalu.

Pada 14 April 2026, Disperindag telah melayangkan surat resmi bernomor DISDAGRIN/500.2/39/IV/2026 kepada pimpinan PT PAS.

Dalam surat bertajuk “Tanggapan dan Penegasan Koordinasi Distribusi LPG” tersebut, Gabriel Bagung menyoroti pentingnya keadilan distribusi.

Gabriel menegaskan bahwa gas LPG adalah kebutuhan strategis. Ketiadaannya berdampak langsung pada stabilitas ekonomi, keberlangsungan UMKM, hingga citra pariwisata daerah.

Ia mengendus adanya potensi distribusi yang timpang. Oleh karena itu, ia meminta komitmen distributor agar penyaluran LPG tidak hanya terfokus pada sektor bisnis pariwisata berskala besar.

“Penyaluran harus berjalan proporsional dan berkeadilan. Kebutuhan masyarakat umum dan pelaku UMKM harus tetap diperhatikan,” tegas Gabriel dalam suratnya.

Selain itu, Pemkab Mabar juga mewajibkan distributor untuk melaporkan posisi stok dan realisasi distribusi secara berkala, guna menghindari gejolak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Anomali di Lapangan dan Penjelasan Pertamina

Ironisnya, kepanikan masyarakat dan langkah darurat pemerintah daerah tampak kontras dengan pernyataan resmi dari pihak PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga:  Asa yang Kandas di Ujung Kebijakan: Cerita Eks Tenaga Kontrak yang Terlupakan

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menepis anggapan adanya krisis dari sisi hulu.

Menurut Ahad, Pertamina sama sekali tidak memberlakukan pembatasan kuota untuk LPG nonsubsidi, baik untuk ukuran 5,5 kilogram maupun 12 kilogram.

Lebih lanjut, ia membantah adanya pemotongan volume pengiriman ke wilayah Manggarai Barat.

“Tidak ada pengurangan pengiriman (pasokan ke Labuan Bajo),” tegas Ahad saat dikonfirmasi media ini pada Selasa 28 April 2026 lalu.

Ahad menjelaskan, rantai pasok di Manggarai Barat didukung oleh dua agen resmi yang membawahi sejumlah pangkalan atau outlet.

Ia merinci, terdapat enam outlet resmi yang beroperasi di wilayah tersebut. Di antaranya adalah Toko Aneka Jaya di kawasan Patung Caci, Kios Rejeki Putrari di Jalan Frans Nala, dan Kios Opa Kaper di wilayah Kaper.

Selain itu, pasokan juga bisa tersedia di Kios Serba Jaya dan Kios Eben di Jalan Trans Flores, serta Citra Sarijaya Migas di SPBU Dermaga Pink.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Tolak Upah Murah di Kota Mahal, Buruh Labuan Bajo Tuntut Regulasi UMK Sendiri
Mengapa Kuota 1.000 Wisatawan TNK Ditolak?
Kegagalan Sistemik atau Pembiaran: Mengapa Nasib Guru Swasta Terus Dianaktirikan?
Asa yang Kandas di Ujung Kebijakan: Cerita Eks Tenaga Kontrak yang Terlupakan
Delapan Bulan Menanti Upah di Gerbang Resort Labuan Bajo
Gatal di Kepala, Garuk di Kaki: Menyoal Logika Penutupan Berjilid Wisata Komodo

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:28

Darurat Gas di Labuan Bajo: Harga Meroket, Pemkab Bertindak, namun Pertamina Sebut Pasokan Aman

Senin, 4 Mei 2026 - 09:10

Tolak Upah Murah di Kota Mahal, Buruh Labuan Bajo Tuntut Regulasi UMK Sendiri

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:22

Mengapa Kuota 1.000 Wisatawan TNK Ditolak?

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:31

Kegagalan Sistemik atau Pembiaran: Mengapa Nasib Guru Swasta Terus Dianaktirikan?

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30

Asa yang Kandas di Ujung Kebijakan: Cerita Eks Tenaga Kontrak yang Terlupakan

Berita Terbaru