Tagih Hak di Mawatu Resort, Gerhardus Darung: Kami Sudah Cukup Sabar!

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026). (FOTO: FONS ABUN)

Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026). (FOTO: FONS ABUN)

LABUAN BAJO  – Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026).

Gerhardus bersama sejumlah operator membentangkan spanduk tuntutan karena merasa hak-hak mereka selama hampir delapan bulan belum dibayarkan oleh kontraktor.

Aksi ini ditujukan kepada PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi, selaku kontraktor pelaksana infrastruktur di lokasi tersebut.

“Tujuan kami sekarang datang ke sini adalah menuntut PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi untuk membayar hak kami, gaji kami, yang sudah 7-8 bulan ini belum dibayar,” tegas Gerhardus Jack Darung kepada media di lokasi.

Gerhardus mengungkapkan, pihaknya telah menempuh berbagai cara mulai dari pesan WhatsApp hingga somasi resmi melalui pengacara sebanyak dua kali.

Baca Juga:  BPN Mabar Disemprot Massa: Badan Pertanahan atau Badan Pertahanan Investor?

Bahkan, ia sempat mengirim perwakilan ke kantor pusat PT Mitra di Jakarta, namun hasilnya nihil.

“Jawaban dari pihak Mitra itu jelas, ‘Pak Dede (Gerhardus), kami belum bisa membayar ke bapak karena dari Pihak Vasanta atau Owner Mawatu Resort belum membayar ke kami’,” ungkapnya menirukan jawaban pihak kontraktor.

Ia menegaskan tidak mau tahu terkait urusan internal antara kontraktor dan pemilik proyek (owner).

“Intinya kami menagih hak kami, menagih hasil uang keringat kami. Kami tidak bisa menunggu lama, kami juga mesti bayar utang di luar, toko sparepart, oli, dan BBM,” tambahnya lagi.

Berdasarkan surat perjanjian, pembayaran seharusnya dilakukan setiap dua minggu sekali.

Alat berat milik Gerhardus berupa excavator breaker dan vibro telah bekerja hampir satu tahun untuk pengerjaan jalan, pemecahan batu, hingga pemadatan area ruko.

Baca Juga:  Mawatu Resort Beri Deadline 3 Hari ke Kontraktor Usai Digeruduk Pekerja dan Pemilik Alat Berat

Total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp371.080.000. Setelah dipotong PPN 2 persen, total bersih yang menjadi haknya adalah Rp363.658.400.

“Direktur Utama PT Mitra sempat menjawab WA saya pada 27 Januari lalu. Katanya mereka masih menunggu perhitungan final dengan pihak Vasanta pada pertengahan Februari 2026. Tapi bagi kami, 8 bulan itu bukan waktu yang singkat untuk bersabar,” pungkas Gerhardus.

Kondisi ini berdampak buruk bagi para pekerja lapangan. Romelus Mautorin, seorang operator ekskavator, mengaku keterlambatan gaji selama 5 bulan sangat memberatkan keluarganya.

Hal senada disampaikan operator vibro, Ignasius Odin. Ia mengaku terpaksa berutang ke koperasi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga:  Kawal Profesionalisme Polri, Propam Polres Mabar Sasar Gen Z di Labuan Bajo

“Kami tetap bekerja mengejar target, lembur hari libur dan Minggu, tapi upah kami justru macet. Kami terpaksa berutang demi makan,” keluh Ignasius.

Dalam pantauan di lokasi, dua spanduk berukuran 2×1,5 meter mereka pampang di depan gerbang Mawatu Resort. Kendati kemudian semua spanduk yang mereka bawa kembali dibawa pulang. Aksi tersebut dijaga ketat oleh lebih dari 10 personel keamanan (security).

Hingga berita ini diturunkan, tim media bajoupdate.com telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta izin wawancara melalui pesan WhatsApp kepada Direktur PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi serta pihak Manajemen Mawatu Resort (PT Vasanta Group).

Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai tuntutan pembayaran tersebut.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar
Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang
Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek
Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat
Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku
WTID dan IN-FLORES Perkuat Kapasitas Pelaku Pariwisata Wujudkan Destinasi Inklusif
MotoGP Mandalika 2026 Siap Digelar, Indonesia Bidik Sorotan Dunia
500 Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Komodo, Polres Manggarai Barat Curi Perhatian Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:57

Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:30

Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07

Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:48

Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:10

Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku

Berita Terbaru