Tagih Hak di Mawatu Resort, Gerhardus Darung: Kami Sudah Cukup Sabar!

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026). (FOTO: FONS ABUN)

Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026). (FOTO: FONS ABUN)

LABUAN BAJO  – Pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, melakukan aksi protes keras di depan pintu masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kamis (5/2/2026).

Gerhardus bersama sejumlah operator membentangkan spanduk tuntutan karena merasa hak-hak mereka selama hampir delapan bulan belum dibayarkan oleh kontraktor.

Aksi ini ditujukan kepada PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi, selaku kontraktor pelaksana infrastruktur di lokasi tersebut.

“Tujuan kami sekarang datang ke sini adalah menuntut PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi untuk membayar hak kami, gaji kami, yang sudah 7-8 bulan ini belum dibayar,” tegas Gerhardus Jack Darung kepada media di lokasi.

Gerhardus mengungkapkan, pihaknya telah menempuh berbagai cara mulai dari pesan WhatsApp hingga somasi resmi melalui pengacara sebanyak dua kali.

Baca Juga:  Kawal Profesionalisme Polri, Propam Polres Mabar Sasar Gen Z di Labuan Bajo

Bahkan, ia sempat mengirim perwakilan ke kantor pusat PT Mitra di Jakarta, namun hasilnya nihil.

“Jawaban dari pihak Mitra itu jelas, ‘Pak Dede (Gerhardus), kami belum bisa membayar ke bapak karena dari Pihak Vasanta atau Owner Mawatu Resort belum membayar ke kami’,” ungkapnya menirukan jawaban pihak kontraktor.

Ia menegaskan tidak mau tahu terkait urusan internal antara kontraktor dan pemilik proyek (owner).

“Intinya kami menagih hak kami, menagih hasil uang keringat kami. Kami tidak bisa menunggu lama, kami juga mesti bayar utang di luar, toko sparepart, oli, dan BBM,” tambahnya lagi.

Berdasarkan surat perjanjian, pembayaran seharusnya dilakukan setiap dua minggu sekali.

Alat berat milik Gerhardus berupa excavator breaker dan vibro telah bekerja hampir satu tahun untuk pengerjaan jalan, pemecahan batu, hingga pemadatan area ruko.

Baca Juga:  Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah

Total tagihan yang belum dibayar mencapai Rp371.080.000. Setelah dipotong PPN 2 persen, total bersih yang menjadi haknya adalah Rp363.658.400.

“Direktur Utama PT Mitra sempat menjawab WA saya pada 27 Januari lalu. Katanya mereka masih menunggu perhitungan final dengan pihak Vasanta pada pertengahan Februari 2026. Tapi bagi kami, 8 bulan itu bukan waktu yang singkat untuk bersabar,” pungkas Gerhardus.

Kondisi ini berdampak buruk bagi para pekerja lapangan. Romelus Mautorin, seorang operator ekskavator, mengaku keterlambatan gaji selama 5 bulan sangat memberatkan keluarganya.

Hal senada disampaikan operator vibro, Ignasius Odin. Ia mengaku terpaksa berutang ke koperasi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga:  Delapan Bulan Menanti Upah di Gerbang Resort Labuan Bajo

“Kami tetap bekerja mengejar target, lembur hari libur dan Minggu, tapi upah kami justru macet. Kami terpaksa berutang demi makan,” keluh Ignasius.

Dalam pantauan di lokasi, dua spanduk berukuran 2×1,5 meter mereka pampang di depan gerbang Mawatu Resort. Kendati kemudian semua spanduk yang mereka bawa kembali dibawa pulang. Aksi tersebut dijaga ketat oleh lebih dari 10 personel keamanan (security).

Hingga berita ini diturunkan, tim media bajoupdate.com telah berupaya melakukan konfirmasi dan meminta izin wawancara melalui pesan WhatsApp kepada Direktur PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi serta pihak Manajemen Mawatu Resort (PT Vasanta Group).

Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai tuntutan pembayaran tersebut.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah
Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta
Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?
Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo
“Saya Hargai Bapak Seperti Tuhan”, Kemarahan Camat di Flores Pecah Lawan BNPB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:16

Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57

Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12

Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17