Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga ASJ menyebut narasi penangkapan yang dirilis kepolisian tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Keluarga ASJ menyebut narasi penangkapan yang dirilis kepolisian tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

LABUAN BAJO Komentar seorang warga di Facebook bernama Anita Jandhu memicu tanda tanya atas keabsahan rilis resmi Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Melalui kolom komentar di akun Facebook LABUAN BAJO INFO, Anita membantah keras kronologi penangkapan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial ASJ (17).

Anita, yang mengklaim sebagai pihak keluarga ASJ, menyebut narasi penangkapan yang dirilis kepolisian tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kau tahu, anak ini saya sendiri yang serahkan ke Buser pada hari Jumat sekitar jam setengah 12 siang untuk dibina, karena melakukan kesalahan yang berujung urus damai,” tulis Anita dalam komentarnya.

Menurut Anita, pihak keluarga dan polisi bersepakat bahwa ASJ hanya dititipkan sementara, dan keluarga berjanji akan menjemputnya kembali pada hari Minggu (23/8/2026).

Baca Juga:  TNK Dinobatkan Jadi Runner-Up Terindah di Dunia, Meruorah Siapkan 'Luxury Getaway' Kelas Kakap

Namun, Anita terkejut saat membaca berita yang beredar. Rilis polisi menyebutkan bahwa ASJ ditangkap pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Sernaru.

“Saya sedikit bingung pas baca ini berita. Bagaimana dia ditangkap pada Sabtu malam pukul 23.30, sementara dia kami titip di Buser untuk dibina selama dua hari,” lanjut Anita.

Ia mempertanyakan klaim polisi yang menyebut penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Lalu kau muat di berita, kau bilang kau tangkap di kawasan Sernaru tanpa perlawanan. Sementara selama dua hari itu, dia (sudah) dalam pengawasan Buser,” tulisnya.

Selain soal waktu dan lokasi penangkapan, Anita juga meluruskan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ASJ.

“Pukul 22.30 malam Minggunya itu, kami pihak keluarga ditelepon oleh pihak kepolisian untuk dampingi anak ini buat BAP karena katanya masih di bawah umur, dan kami datang pada saat itu,” ungkap Anita.

Baca Juga:  Misteri Kontraktor Jembatan Maut Cunca Wulang: Anggaran Rp900 Juta, Fasilitas Tanpa Perawatan

Ia juga menepis klaim adanya pendampingan dari pihak lain di luar keluarga saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Yang dampingi dia pada saat itu ayahnya sendiri, tidak ada pihak lain. Jadi kalau mau buat berita itu harus berdasarkan fakta,” tegasnya.

Pernyataan Anita bertolak belakang dengan siaran pers yang dikeluarkan oleh Polres Manggarai Barat pada Minggu (23/8/2026) malam.

Sebelumnya, kepolisian merilis berita keberhasilan Tim URC Resmob Komodo menangkap ASJ, yang dijuluki spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong pasca-gempa.

Dalam rilis tersebut yang dikutip media ini, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengklaim penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Kontroversi ‘Siap Viral’ ala EH: Mengaku Tak Ada Bunga, Mantan Nasabah Sebut Itu Tipu-Tipu

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil melacak dan langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” kata Lufthi dalam keterangan tertulisnya.

Polisi menyebut ASJ ditangkap karena membobol rumah seorang petani di Sernaru pada Rabu (19/8/2026). Pelaku diklaim menggasak ponsel, perhiasan emas, dan 20 kilogram beras.

Hasil pengembangan polisi juga menyatakan ASJ terlibat dalam sejumlah pembobolan lain di wilayah tersebut sejak Juli hingga Agustus 2026.

Terkait proses hukum, polisi menyebut pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan pendampingan resmi dari orang tua atau wali.

Namun, polisi juga mengklaim adanya pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat, sebuah poin yang secara tersirat dibantah oleh kesaksian keluarga.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa
Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan
Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo
Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir
Polisi Cari Itok Aman, Usai Menipu Wisatawan Italia di Labuan Bajo hingga Telantar
Pura-pura Sediakan Kapal Phinisi, Calo Wisata Tipu Bule Ratusan Juta di Labuan Bajo
Tipu Bule Ratusan Juta, Calo Wisata Bikin 22 Turis Telantar di Labuan Bajo
Buntut Video Viral Bakar Burung Hantu, Tiga Warga NTT Diciduk Kepolisian

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:03

Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:17

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:33

Pegawai Diduga Pukul Pekerja Pelabuhan, Kepala KSOP Janjikan Sanksi Tegas, Polisi Turun Tangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:34

Sodoran Bir dan Rokok Tak Hentikan Proses Hukum Oknum Pegawai KSOP Labuan Bajo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:06

Hanya Perkara Truk Pertamina, Pegawai KSOP Labuan Bajo Bogem Petugas Karcis Parkir

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17