Lawan Tuduhan Rentenir, Pengacara EH: Ibu IB Berutang Rp50 Juta, Bukan Bunga Tinggi!

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EH, seorang guru sekolah dasar di Manggarai, saat menyampaikan keterangan pers usai diperiksa Polres Manggarai Barat, Senin siang (20/4/2026). (Foto/Fons Abun).

EH, seorang guru sekolah dasar di Manggarai, saat menyampaikan keterangan pers usai diperiksa Polres Manggarai Barat, Senin siang (20/4/2026). (Foto/Fons Abun).

LABUAN BAJO Hipatios Wirawan, kuasa hukum EH, angkat bicara menanggapi tudingan yang dilayangkan pihak IB terkait dugaan praktik rentenir dan pencemaran nama baik.

Wira menegaskan bahwa banyak informasi yang disampaikan kuasa hukum IB pada Kamis, 23 April 2026, adalah keliru dan tidak sesuai fakta.

“Klien kami mengklarifikasi mengenai jumlah uang yang dipinjam. Berdasarkan bukti kuitansi, transfer, dan rekening koran, total uang yang dikirim kepada Ibu Ivon sebesar Rp64 juta,” ujar Wira dalam siaran pers yang diterima media ini Jumat, 24 April 2026.

Wira merinci, pinjaman pertama diberikan secara tunai sebesar Rp37 juta pada 18 Februari 2026 di Villa La Geiro, Capi, Desa Golo Bilas.

Baca Juga:  'Kami Tak Ingin Kecolongan': Detik-detik Polisi Bekuk Pembawa Sabu di Pelabuhan Labuan Bajo

“Uang itu diterima langsung oleh Ibu Ivon. Dalam kuitansi yang ditandatangani sendiri olehnya, tertulis akan dikembalikan pada 18 Maret 2026 tanpa bunga,” kata Wira.

Hipatios Wirawan, kuasa hukum EH, angkat bicara menanggapi tudingan yang dilayangkan pihak IB terkait dugaan praktik rentenir dan pencemaran nama baik.

Selain tunai, EH juga mengirimkan uang melalui transfer dalam empat tahap sepanjang Maret 2026 dengan total Rp27 juta.

Wira membeberkan bahwa dari rentetan pinjaman tersebut, IB baru mencicil sebagian kecil. Sisa utang yang belum terbayar diklaim mencapai Rp50,4 juta.

Baca Juga:  Polisi Sebut Tangkap Curat di Sernaru, Keluarga: Dia Kami Serahkan Sendiri ke Buser

“Tidak benar ada bunga tinggi. Ini murni bantuan tanpa bunga. Seharusnya IB fokus menyelesaikan pembayaran, bukan melempar tuduhan,” tegas Ketua Federasi Advokat Republik Indonesia Cabang Manggarai Barat ini.

Wira juga membantah profesi kliennya sebagai rentenir. Ia menyebut EH adalah seorang guru dan meminjamkan uang hanya untuk membantu kenalan.

Sebelumnya, kuasa hukum IB, Aldri Dalton Ndolu, membantah keras klaim adanya pertemuan fisik dan penyerahan uang tunai.

Aldri menegaskan seluruh transaksi dilakukan via transfer. Ia bahkan menyebut pinjaman EH dibebani bunga fantastis hingga 50 persen dan biaya administrasi yang mencekik.

Baca Juga:  Misteri Kontraktor Jembatan Maut Cunca Wulang: Anggaran Rp900 Juta, Fasilitas Tanpa Perawatan

“Klien kami tidak pernah menerima uang cash. Jika Ibu EH bilang tidak ada bunga, dia sedang menipu publik. Pinjam Rp5 juta harus balik Rp7,5 juta,” ujar Aldri dalam konferensi pers sebelumnya.

Pihak IB telah melaporkan EH ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Perlindungan Data Pribadi karena melakukan doxing atau menyebarkan identitas di media sosial.

Menutup keterangannya, Wira berharap IB kembali membangun komunikasi yang baik dengan kliennya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, kegaduhan ini bermula karena IB mengabaikan telepon dan pesan singkat dari EH setelah jatuh tempo pembayaran.

“Kami berharap pola komunikasi itu dibangun kembali agar masalah ini cepat selesai,” pungkas Wira.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Mabar Buka Suara Usai Didesak ‘Buka Terang’ Korupsi KPU Rp28 Miliar
LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar
Niat Hati Lapor Pengeroyokan, Karolina Malah Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik
Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari
Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?
Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat
Ruang Komisioner KPU Mabar Digeledah Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pilkada 2024
Ketua PSSI Mabar Dukung Pelatih Komodo United Dipidana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34

Kejari Mabar Buka Suara Usai Didesak ‘Buka Terang’ Korupsi KPU Rp28 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 18:26

LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

Kamis, 10 September 2026 - 13:04

Siapa Pelapor Dugaan Korupsi Rp 28 M KPU Manggarai Barat? Ini Kata Kejari

Selasa, 8 September 2026 - 22:02

Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka di KPU Manggarai Barat?

Selasa, 8 September 2026 - 21:22

Kurang Lebih 4 Jam Digeledah, Jaksa Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah dari KPU Manggarai Barat

Berita Terbaru

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menutup Operasi SAR Gempa Flores bermagnitudo 7,7 pada Sabtu (12/9/2026) pukul 18.00 WITA.

Nasional

28 Hari Operasi, SAR Gempa Flores Resmi Ditutup

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:07

FOTO — Saat Lembaga Pengkajian & Penelitian Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendatangi Kejari Mabar, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

LPPDM Tagih Tersangka Kasus Dana Hibah KPU Mabar

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:26