LABUAN BAJO – Kehadiran layanan transportasi online seperti Grab di Labuan Bajo, Manggarai Barat, terus memantik polemik. Namun, tokoh masyarakat setempat, Paulus Ganor, pasang badan mendukung operasional aplikasi tersebut.
Paulus menilai desakan agar Grab angkat kaki dari Labuan Bajo adalah pemikiran yang dangkal. Ia menganggap pihak yang menolak tidak melihat realitas ekonomi dan kebutuhan di lapangan.
Menurut Paulus, tingginya biaya hidup di Labuan Bajo saat ini membuat masyarakat tercekik. Kehadiran transportasi berbasis aplikasi justru menjadi jalan keluar.
“Masyarakat butuh alternatif yang lebih terjangkau untuk beraktivitas. Grab hadir menjawab kebutuhan itu,” kata pria yang kerabat disapa Paul Ganor itu pada Ahad, 26 April 2026.

Status Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas kelas dunia, kata Paul Ganor, wajib diiringi dengan adaptasi teknologi. Menolak kemajuan digital dinilai sebagai langkah mundur.
Wisatawan domestik maupun mancanegara saat ini menuntut kepastian harga, keamanan, dan kemudahan pelacakan perjalanan. Sistem aplikasi memotong praktik tawar-menawar tarif yang berpotensi merugikan turis.
“Kita tidak bisa menolak kemajuan. Justru harus kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.
Paulus juga menepis keras anggapan bahwa keberadaan Grab mematikan mata pencaharian warga asli Manggarai Barat.
Faktanya, ia menyebut sekitar 85 persen mitra pengemudi taksi dan ojek online di daerah tersebut adalah warga lokal.
“Ini bukan orang luar yang datang ambil peluang. Kalau 85 persen pengemudinya adalah warga lokal, lalu siapa sebenarnya yang dirugikan?” tuturnya menegaskan.
Selain menyerap tenaga kerja, ekosistem Grab dinilai mendongkrak omzet pelaku UMKM. Fitur pesan-antar makanan membuka pasar baru bagi pedagang lokal untuk menjangkau wisatawan di hotel.
Dari sisi infrastruktur, transportasi online sukses menambal keterbatasan angkutan publik konvensional. Terutama untuk layanan mobilitas dini hari bagi turis yang hendak menyeberang ke Pulau Komodo. Seperti dari Bandara, hotel, menuju pelabuhan.
Meski demikian, Paul Ganor menegaskan ojek online tidak seharusnya diposisikan sebagai ancaman bagi angkutan konvensional. Keduanya bisa berjalan berdampingan.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk tidak mengambil langkah pelarangan, melainkan segera menerbitkan regulasi tata kelola yang adil.
Aturan tersebut, kata dia, harus mencakup pembatasan kuota pengemudi, penetapan zonasi penjemputan, hingga regulasi batas tarif untuk mencegah persaingan tidak sehat.
“Menolak Grab berarti menolak peluang kerja dan kebutuhan wisatawan global. Yang perlu kita lakukan adalah mengatur, bukan melarang,” ucap Paul Ganor.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi







