LABUAN BAJO — Victor Seman Sulu, atau yang akrab disapa Itho Sulu, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Gorontalo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Sabtu (20/06).
Pendaftarannya menarik perhatian publik karena diwarnai oleh dukungan lintas etnis, sebuah cerminan keberagaman sosial di desa tersebut.
Mantan Kepala Desa Gorontalo, Erick Sahadoen, bersama perwakilan keluarga besar Manggarai, Bima, dan Bajo turut mendampingi Itho saat menyerahkan berkas pendaftaran.
Kehadiran para tokoh lintas suku ini dinilai sebagai sinyal kuat luasnya penerimaan masyarakat terhadap sosok Itho Sulu.
Pria lulusan Sarjana Perikanan ini memiliki rekam jejak lebih dari 15 tahun mengabdi di Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai Barat.
Bagi Itho, pengalaman panjang di birokrasi tersebut menjadi modal penting untuk memahami tata kelola pemerintahan desa. Ia menyebut pencalonannya bukan sekadar ajang mengejar kekuasaan.
“Menjadi kepala desa adalah panggilan untuk melayani. Saya ingin berbuat lebih banyak bagi masyarakat Desa Gorontalo dan bersama-sama membangun desa yang semakin maju,” kata Itho.
Ia juga menyerukan agar kontestasi politik di tingkat desa ini berjalan damai dan bermartabat.
“Pilkades hanya berlangsung sesaat, tetapi hubungan persaudaraan akan terus berjalan. Siapa pun yang terpilih nanti, kita tetap satu keluarga besar yang memiliki tanggung jawab menjaga kerukunan dan kemajuan kampung,” ujarnya.
Sistem ‘Scoring’ dan Gugurnya Satu Calon
Di sisi lain, persaingan memperebutkan kursi Kepala Desa Gorontalo dipastikan berjalan ketat.
Hingga hari kedua pendaftaran, panitia telah menerima enam nama bakal calon yang siap bertarung.
Selain Itho Sulu, lima nama lainnya adalah Abdul Hamid, Ibrahim Ndung, Heribertus Ganggas, Melkiades Jalesy, dan Muhamad Rudini.
Masa pendaftaran bakal calon kepala desa akan ditutup pada Minggu (21/06).
Karena regulasi membatasi maksimal lima calon untuk setiap desa, panitia terpaksa harus menerapkan sistem seleksi atau scoring.
Sekretaris Panitia Pilkades Gorontalo, Usman Kardyanto, menjelaskan bahwa penilaian tersebut mengacu pada petunjuk teknis yang ketat.
Indikator penentuan lima kandidat final akan dinilai dari usia, tingkat pendidikan terakhir, dan rekam jejak pengalaman kerja di pemerintahan.
Selain seleksi internal, panitia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengkritisi rekam jejak para calon sebelum ditetapkan.
“Panitia siap menerima masukan maupun keberatan dari masyarakat. Namun, setiap aduan harus disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat diverifikasi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Usman.
Menurut Usman, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk memastikan proses Pilkades berjalan transparan dan akuntabel.
Pemungutan suara Pilkades Gorontalo dijadwalkan akan digelar pada 29 September 2026, serentak dengan penyelenggaraan Pilkades di wilayah Kabupaten Manggarai Barat lainnya.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update







