Bareskrim Turun Tangan Usut Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo

- Redaksi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendatangi Markas Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 27 April 2026.

Tim dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendatangi Markas Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 27 April 2026.

LABUAN BAJO Tim dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendatangi Markas Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin, 27 April 2026.

Informasi yang diperoleh media ini, kehadiran tim beranggotakan empat orang ini untuk menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dalam sengketa tanah yang telah lama menjadi sorotan.

Tim Bareskrim terpantau tiba di Mako Polres Manggarai Barat sekitar pukul 14.32 WIB. Mereka dijadwalkan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor STTL/96/II/2026/BARESKRIM yang diterima Mabes Polri pada 27 Februari 2026.

Baca Juga:  Polsek Lembor dan Warga Tambal Jalan di Welak

Penyelidikan berpusat pada penerbitan lima Sertifikat Hak Milik (SHM) pada 31 Januari 2017 oleh Kantor Pertanahan Manggarai Barat. Objek tanah sengketa berlokasi di Kerangan, Labuan Bajo.

Laporan yang diajukan pelapor berinisial S ini menduga adanya pelanggaran pasal pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sejumlah nama terseret dalam laporan, di antaranya Erwin Kadiman Santosa, Maria Fatmawati Naput, dan oknum pegawai kantor pertanahan. Sementara Suwandi Ibrahim tercatat sebagai salah satu pihak korban.

Baca Juga:  Buntut Sengketa Lahan Pantai Nggoer, Oknum Polisi F Diperiksa 8 Jam di Polres Mabar

Kasus pidana ini menjadi babak baru dari sengketa agraria yang sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di ranah perdata.

Sebelumnya, ahli waris almarhum Ibrahim Hanta memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan seluas 11 hektare tersebut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Melalui Putusan Nomor 4568 K/PDT/2025, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan pihak Santosa Kadiman pada 8 Oktober 2025.

“Dengan ditolaknya kasasi, maka tanah 11 hektare di Kerangan sah milik ahli waris almarhum Ibrahim Hanta,” kata Irjen Pol (Purn) I Wayan Sukawinaya.

Putusan itu menguatkan vonis Pengadilan Negeri Labuan Bajo dan Pengadilan Tinggi Kupang yang membatalkan seluruh SHM atas nama pihak tergugat serta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terkait.

Baca Juga:  Kepala BPN Mangkir Pemeriksaan, Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Warga

“Setelah putusan inkracht, tidak ada lagi ruang hukum bagi pihak Santosa Kadiman untuk mengklaim tanah tersebut,” ujar Wayan.

Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Frengki Jelahu, membenarkan kehadiran tim dari Mabes Polri.

“Benar bahwa tim dari Bareskrim Polri ada di Labuan Bajo,” kata Frengki saat dihubungi pada Senin siang. Namun, ia enggan merinci lebih jauh agenda pemeriksaan tersebut.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dilantik Muhaimin, Sewargading Ditarget Bawa PKB Manggarai Barat Menang di 2029
Kronologi Kecelakaan Pikap vs Xpander di Labuan Bajo, Tak Ada Korban Jiwa
Kesbangpol Manggarai Barat Kirim Dua Wakil Paskibraka ke Kupang, Ini Tahapannya
Workshop Bambu Masuk Sekolah Warnai Peringatan Hari Anak Nasional di Nagekeo
Kecelakaan Xpander vs Pikap di Merombok, Korban Dilarikan ke RS
Jaringan Apotek K-24 Ekspansi ke Labuan Bajo
Dua Tahun BERES KIS: Siasat Puskesmas Lawir Atasi Penundaan Berobat Warga di 11 Desa
PDAM Wae Mbeliling Pastikan Suplai Air Parapuar Penuhi Standar Pariwisata

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:43

Dilantik Muhaimin, Sewargading Ditarget Bawa PKB Manggarai Barat Menang di 2029

Senin, 27 Juli 2026 - 15:04

Kronologi Kecelakaan Pikap vs Xpander di Labuan Bajo, Tak Ada Korban Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01

Workshop Bambu Masuk Sekolah Warnai Peringatan Hari Anak Nasional di Nagekeo

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:19

Kecelakaan Xpander vs Pikap di Merombok, Korban Dilarikan ke RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:06

Jaringan Apotek K-24 Ekspansi ke Labuan Bajo

Berita Terbaru