“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO Kolase— Mario Pranda (kiri) dan Anggota DPRD, Kanisius Jehabut (kanan).

FOTO Kolase— Mario Pranda (kiri) dan Anggota DPRD, Kanisius Jehabut (kanan).

LABUAN BAJO “Kakak kita kurang turun ke lapangan itu,” sindir tokoh muda Manggarai Barat, Mario Pranda, menanggapi status Facebook anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Kanisius Jehabut, terkait pengadaan lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pernyataan ini dilontarkan Mario untuk membantah argumen Kanisius yang menyebut program tersebut tidak akan mengorbankan lahan milik warga desa.

Sebelumnya, Kanisius melalui akun Facebook pribadinya menulis, “Tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk menyerahkan tanahnya demi kepentingan program tersebut.”

Anggota dewan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengamanatkan bahwa lahan KDMP murni memanfaatkan aset pemerintah yang siap bangun.

Baca Juga:  Rentenir Berkedok Koperasi Patok Bunga 60 Persen, Menteri Maman: Ini Catatan Khusus

Namun, Mario menyoroti realitas di lapangan yang dinilainya tidak sejalan dengan teks aturan yang dinarasikan oleh Kanisius.

Mario mengungkap fakta survei di sejumlah lokasi, salah satunya di Desa Bangka Lewat, di mana lahan milik desa dianggap terlalu kecil dan miring.

Akibat kondisi lahan yang tidak memadai, muncul permintaan agar warga di sekitar lokasi menyerahkan tanah mereka demi memenuhi standar luasan program pemerintah pusat tersebut.

“Sekalipun ada ganti rugi, masyarakat belum tentu mau. Itu kan fakta yang terjadi di lapangan. Tanah siapa yang mau dikorbankan?” tegas Mario.

Baca Juga:  Politik Gagasan dan Keberanian Moral: Membaca Langkah Mario Pranda di Ruang Publik

Menurut Mario, pemerintah pusat memegang tanggung jawab penuh atas pengadaan lahan dan harus mencari solusi tanpa merugikan masyarakat sekitar.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah program pemerintah pusat. Oleh karena itu, jangan membebankan pemerintah desa atau masyarakat di kampung,” kata Mario.

Mendapat sindiran dan tantangan untuk turun ke lapangan, Kanisius memberikan respons balasan pada Sabtu (06/06).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak sedang berteori dari balik meja.

Baca Juga:  Warga dan Tim SAR Sisir Danau Ranamese Cari Bocah Tenggelam

“Justru hukum dan kebijakan negara dibuat untuk menjawab persoalan yang ada di lapangan,” tegas Kanisius.

Menurut Kanisius, jika sebuah desa tidak memiliki lahan yang memadai, maka pemerintah kabupaten hingga pusat wajib mencari solusi dari aset negara yang tersedia secara inventaris.

Ia justru mengkhawatirkan narasi penyitaan lahan warga yang digaungkan Mario berpotensi menciptakan ketakutan dan penolakan publik terhadap program KDMP.

“Turun ke lapangan tanpa memahami regulasi berisiko menghasilkan kesimpulan yang keliru. Sebaliknya, membaca regulasi tanpa memahami kondisi lapangan juga tidak cukup,” pungkas Kanisius.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut
Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’
BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare
10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali
Dicari DPRD Soal ‘Bobroknya’ Wisata Mabar, Kadispar Ternyata Sedang Diperiksa Polisi
Kadis Absen Saat Rapat, Anggota DPRD Mabar Semprot Dinas Pariwisata
Film ‘Pesta Babi’ Tuai Perdebatan, Tokoh Adat Labuan Bajo Ingatkan Bahaya Provokasi di Media Sosial
Maju Pilkades Riung, Retno Nari: “Saya Bawa Niat Tulus, Bukan Janji Manis”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:08

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:36

KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50

Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52

10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:14

Dicari DPRD Soal ‘Bobroknya’ Wisata Mabar, Kadispar Ternyata Sedang Diperiksa Polisi

Berita Terbaru

Kuasa Hukum IB, Aldri didampingi oleh rekan sejawatnya, Silvianus Hardu dan Sirilus Ladur.

Hukum & Kriminal

Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:35