Jaga Kepercayaan Publik, KSP Obor Mas Tanggung Kerugian Anggota Akibat Ulah Staf

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSP Kopdit Obor Mas KCU Manggarai Barat Gelar Konferensi Pers. Rabu (13/5/2026), untuk memberikan klarifikasi resmi. 
Foto — Pengurus KSP Obor Mas,  Andreas Marselinus Mbete, Aleksius Bertolomeus, Marianus Renaldi (Penasihat Hukum Obor Mas), Fransiskus D. Nong Baga dan Manajer KCU Mabar, Obor Mas, Marianus N Bodhe

KSP Kopdit Obor Mas KCU Manggarai Barat Gelar Konferensi Pers. Rabu (13/5/2026), untuk memberikan klarifikasi resmi. Foto — Pengurus KSP Obor Mas, Andreas Marselinus Mbete, Aleksius Bertolomeus, Marianus Renaldi (Penasihat Hukum Obor Mas), Fransiskus D. Nong Baga dan Manajer KCU Mabar, Obor Mas, Marianus N Bodhe

LABUAN BAJO — Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas Cabang Utama Manggarai Barat mengembalikan penuh dana anggota sebesar Rp172 juta yang diduga digelapkan oleh salah satu stafnya.

Langkah ini diambil setelah kasus dugaan penggelapan tersebut resmi naik ke tahap penyidikan di Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

Pihak manajemen menyebut oknum staf bernama Wulan sebagai pelaku tunggal dalam kasus ini.

Modus yang digunakan pelaku adalah menerima uang tunai dari anggota namun tidak menyetorkannya ke kantor.

Pelaku juga menampung dana anggota menggunakan rekening pribadinya.

Sekretaris sekaligus Pengurus Harian KSP Obor Mas, Andreas Marselinus Mbete, menjelaskan lambatnya proses pengembalian dana disebabkan oleh sikap pelaku yang tidak kooperatif.

Baca Juga:  Wajah Baru Pariwisata Mabar: 347 Unit Akomodasi Beroperasi, Hotel Masih 'Raja'

“Yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak bertanggung jawab. Ini menyulitkan kami yang selalu diaudit akuntan publik. Kalau kami keluarkan uang pengganti tanpa dasar pengakuan, kami yang akan diperiksa,” kata Andreas dalam konferensi pers, Rabu (13/05/2026).

Sikap pelaku yang menolak menandatangani surat pernyataan tersebut memaksa pihak koperasi untuk menempuh jalur hukum.

Penasihat Hukum KSP Obor Mas, Marianus Renaldi Laka, mengonfirmasi bahwa polisi baru saja menaikkan status penanganan perkara ini.

Baca Juga:  Matangkan Persiapan TKA Kemendikbud, SDK Toe Loha Gelar Simulasi Akademik

“Beberapa hari lalu perkara ini sudah digelar oleh penyidik Polres dan naik ke penyidikan. Karena sudah naik ke penyidikan, KSP Obor Mas pasti akan mengembalikan dana, dan itu menjadi tanggung jawab lembaga,” ujar Marianus.

Marianus menegaskan, laporan polisi dengan pasal penggelapan ini merupakan bukti bahwa pihak koperasi sama sekali tidak memiliki niat untuk menipu anggotanya.

Koperasi memastikan tidak lepas tangan. Seluruh kerugian anggota yang mencapai Rp172 juta akan ditanggung sepenuhnya oleh lembaga, terlepas dari ada atau tidaknya uang ganti rugi dari pelaku.

“Uang anggota ini tetap kami kembalikan utuh tanpa harus menunggu dari pelaku. Kami tetap mengejar dia secara hukum, tapi kami bertanggung jawab dulu kepada anggota yang menjadi korban,” tegas Marianus.

Baca Juga:  Soal Skema PLN Tagih Utang Lewat Mati Meteran Listrik, DPRD Desak Bupati Segera Turun Tangan

Pihak manajemen mengimbau anggota untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu.

“Setiap masalah akan Obor Mas selesaikan dengan baik demi menjaga nama baik lembaga dan anggota. Kepercayaan anggota terhadap Obor Mas harus tetap terjaga,” pungkas Andreas.

Konferensi pers ini turut didampingi oleh Wakil Ketua bidang Manajemen Keuangan KSP Obor Mas, Aleksius Bertolomeus, serta Manajer KCU Manggarai Barat, Marianus N. Bodhe.

Penulis : Tim Bajo Update

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor
Cakades 04 Minta Coblos Ulang, Panitia Pilkades Lewat Heran: Saat Pleno Lancar-lancar Saja
Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang
Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!
Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai
Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori
Wabup Matim Pantau Pengerjaan Lapen Simpang Nantal-Kawit- Laing Rana Mese, Ingatkan Soal Kualitas
Kawal Hak Suara Warga Sakit, Panitia Pilkades Desa Gorontalo Mabar Datangi Rumah ke Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:03

Buntut Status FB, EH Jadi Tersangka tapi Cuma Wajib Lapor

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Tipis 3 Suara, Cakades Lewat Mabar Gugat Hasil Pilkades dan Minta Coblos Ulang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31

Pemkab Manggarai Barat ke PLN: Jangan Alergi Kritik!

Rabu, 30 September 2026 - 12:47

Bakar 832 Ribu Rokok Ilegal, Kepala Bea Cukai Labuan Bajo Soroti Kerugian Pajak dan Cukai

Rabu, 30 September 2026 - 11:55

Menang Tipis 19 Suara, Sukarman Resmi Nakhodai Desa Golo Mori

Berita Terbaru