BPKB Raib di Tangan Koperasi, Nasabah KSP Obor Mas Tuntut Tanggung Jawab

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi —Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Gambar Ilustrasi —Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

LABUAN BAJO Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Obor Mas Cabang Labuan Bajo mendapat sorotan tajam setelah gagal mengembalikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik nasabahnya.

Dokumen jaminan kredit tersebut dinyatakan hilang oleh pihak koperasi. Kasus ini bermula ketika seorang nasabah bernama Elfrida melunasi seluruh kewajiban kreditnya.

Melalui suaminya, Melkior, pihak keluarga menyayangkan kinerja manajemen KSP Obor Mas yang dinilai tidak bertanggung jawab dalam menjaga dokumen penting milik nasabah.

Melkior menjelaskan, hilangnya BPKB sepeda motor tersebut baru diketahui tepat pada hari mereka melunasi sisa pinjaman.

“Per Selasa 15 Juli 2025, saya mendatangi Kantor Koperasi Obor Mas untuk melunasi cicilan terakhir. Usai membayar cicilan, saya meminta dokumen BPKB untuk dikembalikan namun ironisnya dokumen tersebut tidak ada di pihak Koperasi Obor Mas,” ungkap Melkior, Senin 11 Mei 2026.

Baca Juga:  Polisi Periksa Kelayakan Infrastruktur Usai Dua Turis Tewas di Cunca Wulang

Keluarga nasabah mengaku telah berulang kali membangun komunikasi hingga menempuh jalan mediasi dengan pihak KSP Obor Mas Labuan Bajo.

Namun, Manajer KSP Obor Mas Labuan Bajo, Marianus Bodhe, akhirnya menyatakan bahwa dokumen jaminan tersebut raib.

“Ketika dikonfirmasi ulang, pihak Obor Mas menyampaikan jika BPKB tersebut hilang dan pihaknya sedang melakukan pencarian,” katanya.

Baca Juga:  “Jangan Keluar!”, Teriak Sopir Fuso Sebelum Pelajar Asal Ngada Tewas Mengenaskan di Mbeliling

Melkior menyebut, hingga hampir setahun berlalu, dokumen BPKB tersebut tak kunjung dikembalikan kepada istrinya. Janji koperasi untuk menyelesaikan masalah ini dinilai hanya jalan di tempat.

Kini, pihak nasabah mulai mendesak koperasi untuk segera menyelesaikan kelalaian tersebut sebelum kasus ini dibawa ke ranah yang lebih serius.

“KSP Obor Mas sekiranya bertanggung jawab. Saya berharap dokumen tersebut segera dikembalikan sebelum ada ada langkah lanjutan diambil,” ujar Melkior.

Di sisi lain, Manajer KSP Obor Mas Labuan Bajo, Marianus Bodhe, membenarkan insiden hilangnya BPKB tersebut.

Baca Juga:  Delapan Bulan Tanpa Upah, Pemilik Alat Berat Kembali Geruduk Mawatu Resort

Saat dikonfirmasi, ia berdalih bahwa pihak koperasi tengah memproses pembuatan dokumen pengganti di SAMSAT Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Slmat pagi juga. Sementra lagi di urus prosesnya di kantor SAMSAT,” kata Marianus kepada wartawan.

Meski demikian, sebagai pimpinan tertinggi di cabang tersebut, Marianus tidak berani memberikan tenggat waktu yang pasti mengenai kapan BPKB baru itu akan diserahkan kepada nasabah.

“kami juga belum bisa pastikan waktunya karena kami juga menunggu dari pihak SAMSAT, kalau sudah selesai urusan di SAMSAT. Kami pasti menghubungi anggota.terima kasih,” tutup Marianus.

Penulis : Tim Bajo Update

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar
Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang
Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek
Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat
Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku
WTID dan IN-FLORES Perkuat Kapasitas Pelaku Pariwisata Wujudkan Destinasi Inklusif
MotoGP Mandalika 2026 Siap Digelar, Indonesia Bidik Sorotan Dunia
500 Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Komodo, Polres Manggarai Barat Curi Perhatian Wisatawan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:57

Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:30

Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07

Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:48

Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:10

Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku

Berita Terbaru