Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi warga Desa Riung, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hingga kini tertahan di kantor desa dan belum disalurkan kepada seluruh penerima manfaat.

Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi warga Desa Riung, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hingga kini tertahan di kantor desa dan belum disalurkan kepada seluruh penerima manfaat.

RUTENG Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi warga Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hingga kini tertahan di kantor desa dan belum disalurkan kepada seluruh penerima manfaat.

Kondisi ini memicu pertanyaan warga. Sesuai aturan dalam surat undangan pembagian, jika penerima tidak mengambil haknya dalam lima hari, bantuan seharusnya dialihkan kepada warga lain yang memenuhi syarat.

Penyaluran tahap awal sebenarnya telah dilakukan pada Jumat (05/06) lalu. Setiap penerima manfaat mendapat jatah 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.

Baca Juga:  Dewan Pers Tegas Larang Wartawan dan Organisasi Pers Minta THR ke Pejabat hingga Pengusaha

Namun, hingga pertengahan bulan, sisa tumpukan bantuan tersebut masih tersimpan di kantor desa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Riung, Sipri Tahir, mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab mandeknya penyaluran tersebut.

“Saya juga belum sempat tanya perangkat. Mungkin ada penerima yang sudah meninggal. Kalau memang meninggal, maka harus diganti dengan orang lain,” kata Sipri kepada wartawan, Jumat (19/06).

Baca Juga:  HPN ke-80: PWMB Salurkan Sembako untuk Nelayan Terdampak Cuaca Ekstrem di Dusun Menjaga

Alih-alih segera mendelegasikan verifikasi kepada bawahannya, Sipri menyatakan baru bisa mengurus persoalan ini pekan depan karena jadwal pekerjaan yang padat.

“Nanti setelah hari Minggu saya tuntaskan, soalnya saya juga terlalu sibuk. Besok saya harus ke Ruteng untuk ikut rapat di Kantor Bupati,” tambahnya.

Alasan kesibukan ini disesalkan oleh sejumlah warga. Mereka menilai, proses verifikasi penerima yang absen—maupun yang telah meninggal dunia—seharusnya bisa dilanjutkan oleh Sekretaris Desa atau perangkat desa lainnya, tanpa harus menunggu kehadiran langsung Pj Kepala Desa.

Baca Juga:  Mencekam Massa Dua Kubu di Ruteng Nyaris Bentrok Fisik

Merespons polemik dan keluhan warga di wilayahnya, Camat Cibal, Heribertus W. Ganar, berjanji akan segera turun tangan.

“Besok saya akan konfirmasi dan saya akan tindak lanjuti,” ujar Heribertus melalui pesan singkat.

Kini, masyarakat Desa Riung berharap pemerintah kecamatan segera mengambil langkah konkret.

Bantuan pangan tersebut dinilai sangat mendesak untuk meringankan beban ekonomi warga, dan penyaluran yang cepat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Penulis : Alfredo R. Ten

Editor : Fons Abun

Berita Terkait

Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang
Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat
Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku
WTID dan IN-FLORES Perkuat Kapasitas Pelaku Pariwisata Wujudkan Destinasi Inklusif
MotoGP Mandalika 2026 Siap Digelar, Indonesia Bidik Sorotan Dunia
500 Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Komodo, Polres Manggarai Barat Curi Perhatian Wisatawan
Menuju Pilkades 2026: Enam Nama Muncul, Pendukung Jurae Serukan Perubahan di Macang Tanggar
Ardha Handoko Ungkap Bahaya AI yang Tidak Disadari Banyak Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:30

Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:07

Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:48

Pesan Damai dan ‘Politik 3D’ Menggema di Rumah Gendang Jelang Pilkades Lewat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:10

Pilkades Gorontalo: Enam Calon Berebut Lima Kuota, Itho Sulu Unjuk Kekuatan Lintas Suku

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:22

WTID dan IN-FLORES Perkuat Kapasitas Pelaku Pariwisata Wujudkan Destinasi Inklusif

Berita Terbaru