LABUAN BAJO – Gelombang protes masyarakat lokal kembali pecah di depan gerbang masuk kawasan Mawatu Resort, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (12/2/2026).
Aksi demonstrasi yang dimulai pukul 16.20 WITA ini dipicu oleh persoalan tunggakan upah pekerja dan sewa alat berat yang tak kunjung dibayarkan selama hampir delapan bulan.
Pantauan bajoupdate.com di lokasi, massa aksi yang dikoordinir Lorens Logam mendapat penjagaan ketat dari aparat Polres Manggarai Barat dan pihak keamanan internal perusahaan.
Dalam orasinya, Lorens Logam mengecam keras perlakuan investor terhadap pekerja lokal yang dinilainya melanggar etika bisnis dan nilai kemanusiaan.

“Persoalan sore hari ini bukan hanya soal moral, tetapi ada krisis etika dan hati nurani dari para investor terhadap masyarakat lokal,” tegas Lorens di depan portal masuk Mawatu.
Ia menyebut, keterlibatan warga lokal dalam pembangunan proyek strategis di Labuan Bajo justru berujung pada penderitaan karena hak-hak mereka diabaikan.
“Masyarakat lokal diperlakukan seperti budak, diperas tenaganya, lalu diminta kerja rodi. Ini bentuk pembegalan terhadap hak rakyat,” tambahnya lagi.
Lorens juga menyoroti iklim investasi di Labuan Bajo yang menurutnya belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat kecil di tengah desain besar pembangunan pariwisata.

Pihak manajemen Mawatu yang berada di bawah naungan Vasanta Group akhirnya menemui massa aksi untuk memberikan klarifikasi.
Perwakilan manajemen Mawatu, Alfred, menyatakan keprihatinannya atas masalah yang menimpa para pekerja dan pemilik alat berat.
“Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dengan PT Mitra Konstruksi (PT Mitralanggeng Prama Konstruksi). Kami beri waktu tiga hari agar mereka menyelesaikan kewajibannya,” ujar Alfred di hadapan massa.
Alfred menjelaskan bahwa PT Mitra Konstruksi selaku kontraktor sebenarnya telah meninggalkan area proyek sejak empat bulan lalu.
Meski demikian, pihak manajemen berjanji akan mengawal proses penyelesaian tunggakan tersebut bersama pihak kepolisian dan vendor terkait.
Di sisi lain, peserta aksi Sergius Try Deddy mengingatkan investor agar tidak menjadikan masyarakat kecil sebagai korban perselisihan internal antara pemilik proyek dan kontraktor.
“Keluarga pekerja punya tanggung jawab anak dan istri. Mereka sekarang terpaksa berutang sana-sini untuk makan karena gaji tak dibayar,” ungkap Sergius.
Ia meminta pihak Mawatu proaktif mendesak kontraktor pelaksana, mengingat masyarakat hanya mengetahui mereka bekerja untuk pembangunan di lahan milik Mawatu.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang dilakukan oleh pemilik alat berat karena tagihan ratusan juta rupiah belum dilunasi.
Sebelumnya diberitakan, pemilik alat berat, Gerhardus Jack Darung, telah melakukan aksi protes serupa pada Kamis (5/2/2026).
Gerhardus menuntut PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi membayar tunggakan sebesar Rp363.658.400 yang telah menunggak selama hampir delapan bulan.
Pihak kontraktor (PT Mitra) berdalih belum bisa membayar karena belum menerima pembayaran dari pihak owner (Vasanta/Mawatu).
Dampaknya, para operator lapangan seperti Romelus Mautorin dan Ignasius Odin mengaku terpaksa berutang ke koperasi dan toko demi menyambung hidup keluarga karena gaji mereka macet selama lima bulan.
Hingga saat ini, Direktur PT Mitra Langgeng Prama Konstruksi belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi sejak Kamis 5 Februari 2026 lalu.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






