LABUAN BAJO — Jenazah pasangan suami istri asal Austria yang tewas usai terjatuh di objek wisata air terjun Cunca Wulang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diterbangkan ke Bali pada Rabu (03/06) pagi.
Penerbangan ini dilakukan setelah jenazah berinisial J (54) dan A (56) disemayamkan selama 10 hari di RSUD Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Rencananya, jenazah kedua warga negara asing (WNA) itu akan dikremasi di Denpasar sebelum abunya dipulangkan ke Austria.
Pasangan turis ini meninggal dunia akibat cedera parah setelah terjatuh dari jembatan gantung setinggi sekitar 10 meter pada Minggu (24/05) lalu.
Keduanya mendarat keras di dasar sungai yang dipenuhi bebatuan.
Pada Rabu (03/06) pukul 06.05 Wita, peti jenazah korban diberangkatkan dari RSUD Komodo menuju Bandara Internasional Komodo dengan pengawalan ketat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan seluruh kelengkapan administrasi telah diselesaikan bersama pihak kedutaan.
“Jenazah kami kawal langsung dari RSUD Komodo menuju bandara. Seluruh prosedur identifikasi telah kami rampungkan untuk proses serah terima di Bali nanti,” kata Lufthi saat dikonfirmasi.
Setibanya di bandara, peti jenazah beserta barang pribadi korban tidak langsung dimasukkan ke manifes penerbangan. Pihak Karantina Kesehatan dan Imigrasi memeriksa seluruh dokumen secara intensif.
Lufthi menegaskan langkah ini merupakan prosedur wajib. “Ini merupakan protokol kesehatan internasional yang ketat bagi pengiriman jenazah WNA,” tambahnya.
Korban kemudian diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air pada pukul 09.50 Wita menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Di Denpasar, anak kandung korban dilaporkan telah menunggu kedatangan jenazah kedua orang tuanya.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Austria, jenazah dikirim ke Bali untuk proses kremasi terlebih dahulu. Setelah itu, abu jenazah baru diteruskan ke Austria,” ungkap Lufthi.
Lantaran tidak ada sanak saudara di Labuan Bajo, Kepala Kamar Jenazah RSUD Komodo, Agustinus Janggu, diutus terbang ke Bali mendampingi jenazah.
Ia berbekal surat kuasa resmi dari keluarga korban. Agustinus akan menyerahkan jenazah dan barang pribadi korban—yang dikemas dalam satu koper khusus—secara langsung kepada perwakilan Kedutaan Besar Austria di Bali.
“Dengan keberangkatan ini, wewenang penanganan jenazah kini sepenuhnya beralih kepada pihak Kedutaan Austria di Denpasar,” pungkas Lufthi.
Penulis : Fons Abun
Editor : Tim Bajo Update





