PWL Labuan Bajo Tolak Kuota 1.000 Turis ke TNK: Membunuh Piring Nasi Kami!

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

LABUAN BAJO — Penasihat organisasi Pemandu Wisata Lokal (PWL) Labuan Bajo, Rafael Taher, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Pernyataan tersebut disampaikan Rafael dalam rapat bersama anggota di Sekretariat PWL Labuan Bajo, Sabtu (21/2/2026).

Rafael menilai kebijakan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat, baik secara ilmiah, hukum, maupun ekonomi sosial.

“Kami menyatakan menolak pembatasan kuota 1.000 karena tidak punya alasan yang jelas,” ujar Rafael Taher di hadapan para anggota.

Ia mempertanyakan dasar angka 1.000 yang dianggap membahayakan ekosistem. Menurutnya, pemerintah belum melakukan sosialisasi berbasis kajian saintifik yang transparan.

“Mengapa 1.000? Mengapa bukan 10.000 per hari? Kesimpulan angka tersebut tidak pas karena tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Poin utama penolakan ini adalah dampak ekonomi langsung bagi pemandu wisata. Rafael menyebut kebijakan ini secara perlahan mematikan mata pencaharian mereka.

Baca Juga:  BREAKING NEWS: Ribuan Pelaku Wisata ‘Kepung’ Gedung DPRD Mabar: Susah Move On Gara-gara Kuota!

“Kebijakan ini membunuh piring nasi guide lokal. Pemerintah melalui BTNK membunuh nasib kami yang mengais rezeki di Pulau Padar setiap hari,” kata Rafael.

Rapat bersama anggota di Sekretariat PWL Labuan Bajo, Sabtu, 21 Februari 2026. Mereka menilai kebijakan 1000 Kuota ke TN Komodo tidak memiliki landasan yang kuat.

Ia khawatir, jika ruang kerja di TNK tertutup, para pemandu terpaksa merantau ke luar daerah untuk mencari kerja di sektor lain.

“Apakah kami harus merantau lagi ke Kalimantan untuk kerja di kelapa sawit? Sementara lapangan kerja ada di depan mata kami,” tambahnya.

Rafael memperingatkan pemerintah, jika kebijakan ini dipaksakan, para pelaku wisata akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara berkelanjutan.

Selain nasib pemandu, ia menyoroti dampak bagi warga asli Pulau Komodo yang bekerja sebagai ranger maupun penjual suvenir di Loh Liang.

Baca Juga:  ITDC Salurkan Ribuan Paket Bantuan Ramadan di Tiga Kawasan Pariwisata Utama

Ia juga mengkritik adanya kontradiksi kebijakan. Di satu sisi Presiden Jokowi menargetkan satu juta wisatawan, namun pengelola justru membatasi kuota.

“Satu sisi ingin mendatangkan tamu sebanyak-banyaknya, tapi di sisi lain dibatasi 1.000 orang. Ada apa dengan negara ini?” tanya Rafael heran.

PWL juga mencurigai adanya celah manipulasi dalam sistem pendaftaran kuota yang berpotensi mendiskriminasi pelaku wisata kecil.

Sebagai solusi, Rafael menyarankan pengaturan ritme perjalanan (cycling trekking) alih-alih menggunakan sistem kuota ketat.

“Tahan dulu 100 orang, setelah turun baru masuk lagi 100 berikutnya. Atur ritmenya. Kami ke sana untuk melihat pemandangan, bukan untuk tidur,” jelasnya.

Rafael menekankan bahwa lonjakan wisatawan hanya terjadi pada bulan tertentu. Selebihnya kunjungan tergolong normal sehingga kuota dianggap tidak diperlukan.

“Lepas saja tamu ke sana setiap hari agar semua pelaku pariwisata bisa mendapatkan uang,” pungkasnya.

Sikap penolakan dari PWL Labuan Bajo ini akan ditembuskan kepada KLHK, BTNK, Dinas Pariwisata, Bupati Manggarai Barat, hingga Gubernur NTT.

Baca Juga:  Pelaku Wisata Tuding BTNK Lakukan Abuse of Power dan Manipulasi Konservasi

Sebagaimana dikutip dari detik.com, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menyatakan pihaknya mulai menguji coba penerapan kuota tersebut sejak awal Februari 2026.

Masa uji coba ini akan berlaku hingga Maret 2026, sebelum diterapkan secara penuh pada April 2026 mendatang.

“BTNK mulai memberlakukan pengaturan kunjungan melalui sistem kuota di seluruh objek wisata alam TN Komodo,” ujar Hendrikus, Kamis (5/2) lalu.

Dalam aturan baru ini, kuota tahunan ditetapkan sebanyak 365 ribu orang dengan kapasitas harian maksimal 1.000 orang.

Khusus untuk Pulau Padar Selatan, kunjungan dibagi dalam tiga sesi waktu (pagi, siang, dan sore) dengan masing-masing kuota 330 orang per sesi.

Setiap pengunjung dan pelaku usaha wajib melakukan reservasi melalui aplikasi SiOra paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.

“Apabila kuota harian atau sesi waktu telah terpenuhi, maka reservasi tidak dapat dilakukan lagi,” tegas pria yang akrab disapa Hengki ini.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan
Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog
Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara
Derita Korban Gempa Manggarai: Rumah Rata dengan Tanah, Pejabat Tak Pernah Singgah
Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta
Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?
Bertahan di Pusat Gempa Flores, YBLL Distribusikan Susu dan Obat ke Nagekeo
“Saya Hargai Bapak Seperti Tuhan”, Kemarahan Camat di Flores Pecah Lawan BNPB

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:07

9.547 Rumah Rusak di Mabar Akibat Gempa, Tim Verifikasi Cegah Data Fiktif Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:55

Bantu Korban Gempa NTT, Polda Jateng Kirim Puluhan Ton Logistik hingga Tim Psikolog

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:16

Upaya Basarnas Penuhi Kebutuhan Logistik Korban Gempa Manggarai Timur Lewat Jalur Udara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:57

Gempa M 7,7 Flores: Gugur Saat Bertugas, Jenazah Zaki Ali Diterbangkan ke Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:12

Krisis Bantuan Pascagempa Manggarai: Mengapa Administrasi Masih Jadi Kendala?

Berita Terbaru

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo menangkap ASJ di kawasan Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.30 WITA.

Hukum & Kriminal

Aksi Tega Pelajar SMK Labuan Bajo: Jarah Rumah Kosong Korban Gempa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:17