PWL Labuan Bajo Tolak Kuota 1.000 Turis ke TNK: Membunuh Piring Nasi Kami!

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

Komodo di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo. (Foto-Indonesiajuara)

LABUAN BAJO — Penasihat organisasi Pemandu Wisata Lokal (PWL) Labuan Bajo, Rafael Taher, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan pembatasan kuota 1.000 pengunjung per hari ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Pernyataan tersebut disampaikan Rafael dalam rapat bersama anggota di Sekretariat PWL Labuan Bajo, Sabtu (21/2/2026).

Rafael menilai kebijakan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat, baik secara ilmiah, hukum, maupun ekonomi sosial.

“Kami menyatakan menolak pembatasan kuota 1.000 karena tidak punya alasan yang jelas,” ujar Rafael Taher di hadapan para anggota.

Ia mempertanyakan dasar angka 1.000 yang dianggap membahayakan ekosistem. Menurutnya, pemerintah belum melakukan sosialisasi berbasis kajian saintifik yang transparan.

“Mengapa 1.000? Mengapa bukan 10.000 per hari? Kesimpulan angka tersebut tidak pas karena tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Poin utama penolakan ini adalah dampak ekonomi langsung bagi pemandu wisata. Rafael menyebut kebijakan ini secara perlahan mematikan mata pencaharian mereka.

Baca Juga:  Kepala BTNK Bongkar Urgensi Pembatasan Wisatawan di TN Komodo

“Kebijakan ini membunuh piring nasi guide lokal. Pemerintah melalui BTNK membunuh nasib kami yang mengais rezeki di Pulau Padar setiap hari,” kata Rafael.

Rapat bersama anggota di Sekretariat PWL Labuan Bajo, Sabtu, 21 Februari 2026. Mereka menilai kebijakan 1000 Kuota ke TN Komodo tidak memiliki landasan yang kuat.

Ia khawatir, jika ruang kerja di TNK tertutup, para pemandu terpaksa merantau ke luar daerah untuk mencari kerja di sektor lain.

“Apakah kami harus merantau lagi ke Kalimantan untuk kerja di kelapa sawit? Sementara lapangan kerja ada di depan mata kami,” tambahnya.

Rafael memperingatkan pemerintah, jika kebijakan ini dipaksakan, para pelaku wisata akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran secara berkelanjutan.

Selain nasib pemandu, ia menyoroti dampak bagi warga asli Pulau Komodo yang bekerja sebagai ranger maupun penjual suvenir di Loh Liang.

Baca Juga:  Rumah BUMN Labuan Bajo Gandeng Damkar Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana bagi UMKM

Ia juga mengkritik adanya kontradiksi kebijakan. Di satu sisi Presiden Jokowi menargetkan satu juta wisatawan, namun pengelola justru membatasi kuota.

“Satu sisi ingin mendatangkan tamu sebanyak-banyaknya, tapi di sisi lain dibatasi 1.000 orang. Ada apa dengan negara ini?” tanya Rafael heran.

PWL juga mencurigai adanya celah manipulasi dalam sistem pendaftaran kuota yang berpotensi mendiskriminasi pelaku wisata kecil.

Sebagai solusi, Rafael menyarankan pengaturan ritme perjalanan (cycling trekking) alih-alih menggunakan sistem kuota ketat.

“Tahan dulu 100 orang, setelah turun baru masuk lagi 100 berikutnya. Atur ritmenya. Kami ke sana untuk melihat pemandangan, bukan untuk tidur,” jelasnya.

Rafael menekankan bahwa lonjakan wisatawan hanya terjadi pada bulan tertentu. Selebihnya kunjungan tergolong normal sehingga kuota dianggap tidak diperlukan.

“Lepas saja tamu ke sana setiap hari agar semua pelaku pariwisata bisa mendapatkan uang,” pungkasnya.

Sikap penolakan dari PWL Labuan Bajo ini akan ditembuskan kepada KLHK, BTNK, Dinas Pariwisata, Bupati Manggarai Barat, hingga Gubernur NTT.

Baca Juga:  Bukan di Luar Negeri, Ini Surga Dunia yang Tersembunyi di Labuan Bajo

Sebagaimana dikutip dari detik.com, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, menyatakan pihaknya mulai menguji coba penerapan kuota tersebut sejak awal Februari 2026.

Masa uji coba ini akan berlaku hingga Maret 2026, sebelum diterapkan secara penuh pada April 2026 mendatang.

“BTNK mulai memberlakukan pengaturan kunjungan melalui sistem kuota di seluruh objek wisata alam TN Komodo,” ujar Hendrikus, Kamis (5/2) lalu.

Dalam aturan baru ini, kuota tahunan ditetapkan sebanyak 365 ribu orang dengan kapasitas harian maksimal 1.000 orang.

Khusus untuk Pulau Padar Selatan, kunjungan dibagi dalam tiga sesi waktu (pagi, siang, dan sore) dengan masing-masing kuota 330 orang per sesi.

Setiap pengunjung dan pelaku usaha wajib melakukan reservasi melalui aplikasi SiOra paling lambat H-1 sebelum keberangkatan.

“Apabila kuota harian atau sesi waktu telah terpenuhi, maka reservasi tidak dapat dilakukan lagi,” tegas pria yang akrab disapa Hengki ini.

Penulis : Fons Abun

Editor : Tim Bajo Update

Berita Terkait

Mandalika Street Food Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 100% Kuliner Lokal Lombok
BPD Bali Culture Run 2026 Digelar di Nusa Dua, DJ Una Bakal Hibur 4.000 Pelari
Pesona Natas Parapuar, Destinasi Baru Wisata Kebugaran di Jantung Labuan Bajo
Floratama Academy 2026: Strategi UMKM Pangan Lokal Rebut Celah Pasar Pariwisata
Saat Wisatawan Labuan Bajo Diajak Main Adu Kemiri ‘Banga Welu’
Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar
Digugat Pemkab, Enam Sertifikat Hak Milik di Labuan Bajo Dibatalkan PTUN Kupang
Abaikan Batas Waktu Lima Hari, Penyaluran Beras Bantuan di Desa Riung Mandek

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:31

Mandalika Street Food Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 100% Kuliner Lokal Lombok

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:08

BPD Bali Culture Run 2026 Digelar di Nusa Dua, DJ Una Bakal Hibur 4.000 Pelari

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:50

Floratama Academy 2026: Strategi UMKM Pangan Lokal Rebut Celah Pasar Pariwisata

Senin, 22 Juni 2026 - 21:52

Saat Wisatawan Labuan Bajo Diajak Main Adu Kemiri ‘Banga Welu’

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:57

Representasi Kaum Muda, Bona Jasman Siap Bertarung di Pilkades Watu Manggar

Berita Terbaru