Carrying Capacity TNK Dipertanyakan, DPRD Mabar: Kebijakan Kok Lentur?

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu, 8 April. RDP digelar menyusul banyaknya wisatawan yang gagal mendaki puncak Pulau Padar sejak kebijakan ini resmi berlaku 1 April lalu. (Foto/Fons Abun).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu, 8 April. RDP digelar menyusul banyaknya wisatawan yang gagal mendaki puncak Pulau Padar sejak kebijakan ini resmi berlaku 1 April lalu. (Foto/Fons Abun).

LABUAN BAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat mencecar Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) terkait kebijakan pembatasan kuota 1.000 orang ke Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Kritik pedas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu, 8 April. RDP digelar menyusul banyaknya wisatawan yang gagal mendaki puncak Pulau Padar sejak kebijakan ini resmi berlaku 1 April lalu.

Anggota DPRD Manggarai Barat, Marten Warus, mempertanyakan dasar kajian kebijakan carrying capacity atau daya tampung yang dinilai tidak konsisten di lapangan.

“Kelihatannya sangat lentur dalam kebijakan ini. Akhirnya meragukan saya bahwa carrying capacity ini dilandaskan pada sebuah kajian yang betul-betul strict untuk keberlanjutan,” ujar Marten di hadapan Kepala BTNK.

Baca Juga:  BPN Mabar Disemprot Massa: Badan Pertanahan atau Badan Pertahanan Investor?

Politikus Partai Gerindra ini khawatir kelenturan aturan akan berdampak buruk pada ekosistem TNK, terutama saat memasuki musim kunjungan padat (peak season).

Marten juga menyoroti adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap kapal pesiar (cruise) yang mendapatkan dispensasi di luar kuota sistem aplikasi SIORA.

“Kok ada carrying capacity tetapi kalau cruise, dispensasi? Ini kan sangat berbahaya. Cruise juga harus melalui aplikasi SIORA sehingga kita bisa tahu,” tegas Marten.

Ia mendesak agar BTNK menjamin distribusi kuota yang adil antara operator besar, kapal liveaboard, dengan wisatawan reguler agar tidak terjadi diskriminasi akses.

Menanggapi cercaan tersebut, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga memberikan penjelasan mengenai kebijakan dispensasi bagi kapal pesiar yang mengangkut ribuan orang.

Baca Juga:  PWL Labuan Bajo Tolak Kuota 1.000 Turis ke TNK: Membunuh Piring Nasi Kami!

Hendrikus menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kompromi yang terpaksa diambil agar kuota harian untuk wisatawan umum tidak tersedot habis oleh satu kapal pesiar.

“Ini adalah langkah kompromi yang ‘terpaksa’ saya ambil. Soalnya kalau cruise datang itu 1.000 (orang), habis langsung (kuotanya). Pada hari itu nol untuk pengunjung reguler,” kata Hendrikus.

Ia menjelaskan, pemisahan kuota bagi kapal pesiar dilakukan agar publik tetap memiliki kesempatan berkunjung ke TN Komodo di hari yang sama.

Terkait kendala teknis pada aplikasi SIORA yang dikeluhkan pelaku wisata, Hendrikus mengakui bahwa sistem tersebut memang masih terus disempurnakan.

“Kami akui SIORA dalam proses pengembangan. Bahkan sekarang sudah versi ke-37. Ini baru berlaku satu tahun tapi sudah versi 37 karena kami merespons dinamika publik,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPOLBF Janji Salurkan Aspirasi PWL Soal Pembatasan Kuota 1.000 Orang di TN Komodo

Soal kendala jaringan di kawasan TNK yang sering menghambat verifikasi tiket, Hendrikus menyarankan agar wisatawan menyelesaikan pembelian di Labuan Bajo sebelum berangkat.

“Kalau terkait jaringan itu kan tidak di TNK porsinya. Maka disarankan beli di Labuan Bajo. Jangan sampai sudah ke sana baru beli, lalu bentrok dengan petugas kami karena jaringan tidak ada,” tutup Hendrikus.

RDP ini dipimpin oleh Marten Warus dari Gerindra dan Ali Sehidun dari Partai Bulan Bintang (PBB), dan tidak dihadiri oleh pelaku wisata yang menuntut solusi atas sengkarut kuota di Taman Nasional Komodo.

Penulis : Fons Abun

Editor : Redaksi

Berita Terkait

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius
KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut
Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’
BPN Manggarai Barat Dituding Abaikan Putusan Mahkamah Agung Soal Lahan 11 Hektare
Tampilkan Justy Aldrin, BPOLBF Gelar Festival Musik di Parapuar Labuan Bajo
10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali
Dicari DPRD Soal ‘Bobroknya’ Wisata Mabar, Kadispar Ternyata Sedang Diperiksa Polisi
Kadis Absen Saat Rapat, Anggota DPRD Mabar Semprot Dinas Pariwisata

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:08

“Kakak Kita Kurang Turun ke Lapangan,” Balasan Menohok Mario Pranda Pada Kanisius

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:36

KOPEARAD Peringatkan Bahaya Mikroplastik Bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:50

Debat Panas KDMP: Mario Pranda Tantang Kanisius Turun ke Lapangan, Dibalas ‘Pahami Regulasi’

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:44

Tampilkan Justy Aldrin, BPOLBF Gelar Festival Musik di Parapuar Labuan Bajo

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:52

10 Hari Tertahan, Jenazah Pasutri Austria Diterbangkan ke Bali

Berita Terbaru

Kuasa Hukum IB, Aldri didampingi oleh rekan sejawatnya, Silvianus Hardu dan Sirilus Ladur.

Hukum & Kriminal

Pemda Manggarai Didesak Sanksi Tegas Oknum Guru EH

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:35