LABUAN BAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat mencecar Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) terkait kebijakan pembatasan kuota 1.000 orang ke Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Kritik pedas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Manggarai Barat, Rabu, 8 April. RDP digelar menyusul banyaknya wisatawan yang gagal mendaki puncak Pulau Padar sejak kebijakan ini resmi berlaku 1 April lalu.
Anggota DPRD Manggarai Barat, Marten Warus, mempertanyakan dasar kajian kebijakan carrying capacity atau daya tampung yang dinilai tidak konsisten di lapangan.
“Kelihatannya sangat lentur dalam kebijakan ini. Akhirnya meragukan saya bahwa carrying capacity ini dilandaskan pada sebuah kajian yang betul-betul strict untuk keberlanjutan,” ujar Marten di hadapan Kepala BTNK.

Politikus Partai Gerindra ini khawatir kelenturan aturan akan berdampak buruk pada ekosistem TNK, terutama saat memasuki musim kunjungan padat (peak season).
Marten juga menyoroti adanya dugaan perlakuan istimewa terhadap kapal pesiar (cruise) yang mendapatkan dispensasi di luar kuota sistem aplikasi SIORA.
“Kok ada carrying capacity tetapi kalau cruise, dispensasi? Ini kan sangat berbahaya. Cruise juga harus melalui aplikasi SIORA sehingga kita bisa tahu,” tegas Marten.
Ia mendesak agar BTNK menjamin distribusi kuota yang adil antara operator besar, kapal liveaboard, dengan wisatawan reguler agar tidak terjadi diskriminasi akses.
Menanggapi cercaan tersebut, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga memberikan penjelasan mengenai kebijakan dispensasi bagi kapal pesiar yang mengangkut ribuan orang.
Hendrikus menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kompromi yang terpaksa diambil agar kuota harian untuk wisatawan umum tidak tersedot habis oleh satu kapal pesiar.
“Ini adalah langkah kompromi yang ‘terpaksa’ saya ambil. Soalnya kalau cruise datang itu 1.000 (orang), habis langsung (kuotanya). Pada hari itu nol untuk pengunjung reguler,” kata Hendrikus.
Ia menjelaskan, pemisahan kuota bagi kapal pesiar dilakukan agar publik tetap memiliki kesempatan berkunjung ke TN Komodo di hari yang sama.
Terkait kendala teknis pada aplikasi SIORA yang dikeluhkan pelaku wisata, Hendrikus mengakui bahwa sistem tersebut memang masih terus disempurnakan.
“Kami akui SIORA dalam proses pengembangan. Bahkan sekarang sudah versi ke-37. Ini baru berlaku satu tahun tapi sudah versi 37 karena kami merespons dinamika publik,” ungkapnya.
Soal kendala jaringan di kawasan TNK yang sering menghambat verifikasi tiket, Hendrikus menyarankan agar wisatawan menyelesaikan pembelian di Labuan Bajo sebelum berangkat.
“Kalau terkait jaringan itu kan tidak di TNK porsinya. Maka disarankan beli di Labuan Bajo. Jangan sampai sudah ke sana baru beli, lalu bentrok dengan petugas kami karena jaringan tidak ada,” tutup Hendrikus.
RDP ini dipimpin oleh Marten Warus dari Gerindra dan Ali Sehidun dari Partai Bulan Bintang (PBB), dan tidak dihadiri oleh pelaku wisata yang menuntut solusi atas sengkarut kuota di Taman Nasional Komodo.
Penulis : Fons Abun
Editor : Redaksi






